Puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah sering disebut memiliki keutamaan menghapus dosa setahun. Namun benarkah klaim ini berdasarkan hadits shahih? Berikut penjelasan jujur selengkapnya.
Klarifikasi: Hadits Keutamaan Puasa Tarwiyah Berstatus Lemah hingga Palsu
Riwayat yang sering dikutip menyebutkan: “Puasa hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) menghapuskan dosa setahun, dan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) menghapuskan dosa dua tahun.” (diriwayatkan Abusy Syaikh dan Ibnu An-Najjar dari Ibnu Abbas RA)
Perlu kejujuran ilmiah di sini: riwayat ini dinilai dhaif bahkan maudhu’ (palsu) oleh para ulama hadits. Penyebabnya adalah salah satu perawi dalam sanadnya, yaitu Muhammad bin Sa’ib Al-Kalbi, dinilai sebagai pendusta (kadzdzab) oleh para kritikus hadits. Imam Ibnul Jauzi menyatakan hadits ini tidak shahih, Imam Asy-Syaukani menegaskan haditsnya tidak shahih dan mengandung perawi pendusta, serta Syaikh Al-Albani menilainya dhaif.
Keutamaan yang Tetap Sah: Puasa di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Terlepas dari lemahnya riwayat khusus hari Tarwiyah, berpuasa pada 8 Dzulhijjah tetap memiliki dasar yang kuat sebagai bagian dari anjuran umum beramal shalih (termasuk berpuasa) di 10 hari pertama Dzulhijjah: “Tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah selain hari-hari ini (10 hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad fi sabilillah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali sama sekali (gugur syahid).” (HR. Bukhari no. 969)
Kebiasaan Rasulullah Berpuasa di Awal Dzulhijjah
Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi RA, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada 9 hari pertama Dzulhijjah, hari Asyura, dan tiga hari setiap bulan. (HR. Abu Dawud no. 2437 dan An-Nasa’i, dinilai hasan)
Tanya Jawab Seputar Keutamaan Puasa Tarwiyah
Apakah boleh tetap berpuasa pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)?
Boleh dan tetap dianjurkan, karena berdasarkan pada dalil umum tentang keutamaan 10 hari pertama Dzulhijjah di atas, bukan pada riwayat spesifik “menghapus dosa setahun” yang lemah tersebut. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hambal juga membolehkan penggunaan hadits dhaif dalam konteks fadhilah amal (bukan hukum), selama tidak diketahui pasti kepalsuannya secara mutlak.
Bagaimana jika sudah terlanjur menyebarkan klaim “hapus dosa setahun” ini?
Tidak perlu khawatir berlebihan, namun sebaiknya ke depannya menggunakan dalil yang lebih kuat (hadits tentang 10 hari pertama Dzulhijjah di atas) saat menyampaikan keutamaan puasa ini kepada orang lain, agar informasi yang disebarkan lebih akurat dan terverifikasi.
===
Referensi:
– Riwayat Abusy Syaikh & Ibnu An-Najjar dari Ibnu Abbas RA (dhaif/maudhu’ menurut Ibnul Jauzi, Asy-Syaukani, Al-Albani)
– HR. Bukhari no. 969
– HR. Abu Dawud no. 2437 & An-Nasa’i (hasan)









