Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
Home Guideline Puasa

Kapan Sebaiknya Mengganti Puasa Ramadhan?

by Daily Muslim
24 November 2023
waktu mengganti puasa ramadhan
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Puasa Ramadhan merupakan puasa yang wajib kita laksanakan, karena Allah SWT memerintahkan kita untuk berpuasa di Bulan Ramadhan melalui firman-Nya pada QS. Al Baqarah: 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Puasa Ramadhan memiliki banyak keutamaan, sehingga kalau kita tidak sempat puasa saat bulan Ramadhan, entah itu karena sakit atau sedang bepergian, kita diharuskan untuk mengganti puasa tersebut di hari lain.

Pada artikel ini, kita akan membahas kapan sebaiknya seseorang mengganti puasa Ramadhan? Apakah di Bulan Syawal, atau boleh sampai nanti mendekati bulan Ramadhan berikutnya.

Kita akan membahasnya berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan penjelasan para ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil Tentang Kewajiban Mengganti Puasa Ramadhan
  • Penjelasan
    • Baca Juga
    • 7 Hadits tentang Sahur: Anjuran, Keutamaan dan Menu Sahur
    • Bolehkah Puasa di Hari Jumat untuk Mengganti Puasa Ramadhan?
  • Bolehkah Puasa Sunnah Jika Masih Ada Utang Puasa Ramadhan?
  • Kesimpulan

Dalil Tentang Kewajiban Mengganti Puasa Ramadhan

Kewajiban mengganti puasa di hari lain tercantum pada QS. Al Baqarah: 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Kemudian ada hadits yang menjelaskan hal serupa yaitu hadits dari Abu Salamah, dia berkata bahwa dirinya mendengar Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ الشُّغْلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku masih punya hutang puasa Ramadlan. Tetapi aku belum membayarnya sehingga tiba bulan Sya’ban, barulah kubayar, berhubungan dengan kesibukanku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Hadits Riwayat Muslim No. 1933)

Penjelasan

Ada dua pertanyaan mendasar terkait mengganti puasa Ramadhan atau qadha.

Pertama, apakah menggantinya harus secara berturut-turut atau boleh terpisah-pisah.

Misalkan ada seseorang yang meninggalkan puasa selama 3 hari, apakah harus mengganti selama 3 hari berturut-turut atau boleh terpisah misal bulan depan 1 hari, 2 hari berikutnya di hari atau bulan yang lain.

Kedua, apakah mengganti puasa Ramadhan harus segera dilakukan setelah Bulan Ramadhan selesai atau boleh ditunda sampai bulan yang lain.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita simak penjelasan para ulama berikut ini.

Menurut Ibnu Al Manayyar, merujuk pada firman Allah di QS Al Baqarah: 185 yang menyebutkan ‘Berpuasa sebanyak yang ditinggalkan pada hari-hari lain’ itu berarti mengganti puasa boleh dilakukan secara terpisah-pisah, tidak perlu berturut-turut.

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Kitab Fathul Baari Jilid 11 Bab Puasa No. 40 mengatakan bahwa diperbolehkan menunda dalam mengganti puasa dan boleh dilaksanakan secara terpisah-pisah (tidak berturut-turut), dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Ad Daruquthni dalam Kitab Fawa’id Ahmad bin Syabib menjelaskan bahwa boleh mengganti puasa Ramadhan secara terpisah-pisah dan boleh menundanya di waktu yang kita tentukan asalkan kita dapat memastikan jumlah hari yang kita tinggalkan, jangan sampai kurang.

Ada pun ulama yang yang berpendapat bahwa mengganti puasa harus dilakukan secara berturut-turut adalah Ibnu Mundzir.

Bolehkah Puasa Sunnah Jika Masih Ada Utang Puasa Ramadhan?

Abdurrazzaq meriwayatkan dari Abu Hurairah, ada seorang laki-laki berkata kepadanya bahwa ia masih memiliki tanggungan atau utang puasa Ramadhan beberapa hari, kemudian ia bertanya apakah boleh mengerjakan puasa 10 hari Bulan Dzulhijjah walaupun memiliki utang puasa Ramadhan.

Abu Hurairah tidak memperbolehkan hal tersebut, ia memerintahkan agar laki-laki ini mendahulukan hak Allah (mengganti puasa Ramadhan) kemudian baru mengerjakan amalan sunnah. Pendapat yang sama juga pernah disampaikan oleh Aisyah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Namun, Ibnu Mundzir mengatakan bahwa hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lemah.

Kesimpulan

Kapan sebaiknya mengganti utang puasa Ramadhan? Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat mengganti puasa Ramadhan kapan saja dan tidak harus dilakukan secara berturut-turut, asalkan kita mengingat jumlah utang puasa kita.

Baca Juga

Hukum Menyegerakan Berbuka Pada Saat Puasa, Ini Haditsnya!

Cara Mengganti Utang Puasa untuk Orang yang Sudah Meninggal

Namun, sangat dianjurkan untuk menggantinya secepat mungkin dan berturut-turut jika kita tidak memiliki kesibukan yang menghalangi kita mengganti puasa Ramadhan tersebut, karena hal ini lebih utama.

Wallahu a’lam.

Tags: Bulan RamadanPuasa QadhaPuasa RamadhanPuasa SunnahPuasa Wajib

Artikel Terkait

Hari yang Diharamkan Berpuasa dalam Islam

Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadhan

by Daily Muslim

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi kita seorang Muslim yang telah baligh, berakal, dan memenuhi syarat...

anak kecil sedang tertawa

Batasan Usia Aqiqah Menurut Syariat Islam

by Daily Muslim

Aqiqah adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada...

hewan kurban sapi

Hari Tasyrik: Pengertian, Asal Usul, Hukum, dan Amalan yang Dianjurkan

by Daily Muslim

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

wanita memakai kerudung printing

Menyambut Lebaran dengan Busana Muslim yang Syar’i Nyaman dan Berkualitas

jemaah umrah rawda travel

Rawda Umroh Bandung: Solusi Terpercaya Warga Bandung untuk Ibadah yang Tenang dan Nyaman

foto siluet seekor kambing

Hukum Berkurban dalam Islam: Dalil Al-Quran, Hadits, dan Pendapat Ulama

beras di dalam wadah

Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah: Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil Qur’an, Hadits, dan Ijtihad Ulama

orang sedang membuka al quran

Hukum Belajar Ilmu Tajwid: Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil dan Pandangan Ulama

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami