Keputihan adalah cairan yang keluar dari vagina wanita. Cairan ini dapat berwarna putih, bening, atau kekuningan, dan dapat memiliki konsistensi yang berbeda-beda, mulai dari encer hingga kental. Keputihan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan hormon, infeksi, atau iritasi.
Pada bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami istri mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Dalam konteks puasa, muncul pertanyaan apakah keputihan dapat membatalkan puasa?
Artikal ini akan menjawab pertanyaan tersebut, berdasarkan penjelasan para ulama.
Keputihan Membatalkan Puasa atau Tidak?
Dalam madzhab Imam Syafi’i, keputihan tidak termasuk ke dalam 9 hal yang membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan penjelasan Buya Yahya di dalam buku Fiqih Praktis Puasa.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam ilmu fiqih cairan yang berasal dari kemaluan seorang wanita dibagi menjadi 3 jenis:
- Cairan yang ada di kemaluan wanita bagian luar, yang dapat dijangkau oleh jari ketika jongkok atau ketika membersihkan kemaluan saat buang air kecil, cairan ini hukumnya suci.
- Cairan yang ada di kemaluan wanita bagian tengah, bagian tengah yang dimaksud adalah area yang dapat dijangkau oleh kemaluan suami ketika berhubungan suami istri, ulama berbeda pendapat tentang hukum cairan ini, tapi pendapat yang kuat adalah suci.
- Cairan yang keluar dari area bagian dalam, seperti air seni, air madzi, atau air mani, itu hukumnya najis.
Dalam konteks bersuci dalam Islam, ketika seorang wanita sudah berwudhu kemudian keluar cairan dari organ intimnya, maka harus dipastikan dulu cairan tersebut keluar dari area mana.
Kalau keluar dari area ketiga (area bagian dalam) maka wudhunya batal, tapi selain dari area itu maka wudhunya tidak batal.
Dan menurut ilmu medis, keputihan berasal dari area kewanitaan bagian tengah.
Dengan demikian, dalam konteks puasa, keputihan bukanlah hal yang membatalkan puasa. Hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari dan keluarnya air mani dengan sengaja, sedangkan keputihan bukan keduanya.
Penyebab Keputihan
Keputihan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal yang dapat menyebabkan keputihan antara lain:
- Perubahan hormon, seperti pada masa pubertas, kehamilan, atau menopause.
- Infeksi, seperti infeksi jamur, bakteri, atau virus.
- Iritasi, seperti iritasi akibat penggunaan sabun pembersih vagina yang tidak sesuai.
Faktor eksternal yang dapat menyebabkan keputihan antara lain:
- Pakaian yang terlalu ketat.
- Kebiasaan menggunakan pantyliner.
- Penggunaan alat kontrasepsi.
Tips untuk Mencegah Keputihan
Berikut ini adalah beberapa tips untuk mencegah keputihan:
- Gunakan pakaian yang berbahan katun dan menyerap keringat dengan baik.
- Hindari penggunaan pantyliner terlalu lama.
- Bersihkan vagina secara rutin dengan air bersih.
- Gunakan sabun pembersih vagina yang sesuai dengan pH vagina.
- Lakukan hubungan suami istri secara aman.
- Rawatlah kesehatan tubuh dengan baik.
Kesimpulan
Keputihan tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk ke dalam 9 hal yang membatalkan puasa menurut madzhab Imam Syafi’i.
Keputihan dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti perubahan hormon, infeksi bakteri atau jamur, alergi, atau penyakit menular seksual.
Untuk mencegah keputihan, jagalah kebersihan vagina, kenakan pakaian yang longgar, hindari menahan buang air kecil, dan lakukan hubungan seksual yang aman.
Wallahu a’lam.