DailyMuslim.id – Sebanyak 24 jemaah Indonesia pemegang visa non haji diamankan oleh kepolisian Arab Saudi saat berada di Bir Ali, Madinah. Mereka ditahan karena tidak bisa menunjukkan dokumen perhajian saat proses miqat di Masjid Bir Ali pada Selasa (28/5/2024).
Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur, menyatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi. Saat itu, sebuah bus yang membawa 24 orang tiba di Bir Ali. Petugas haji yang baru saja selesai melaksanakan Salat Zuhur merasa curiga karena pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia di Bir Ali untuk miqat.
Aziz menjelaskan bahwa petugas segera memeriksa bus tersebut. Para jemaah mengaku sebagai jemaah haji furada, namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor.
“Kami tanyakan, mereka menjawab jemaah Furoda, jadi kami tidak memeriksa lebih lanjut dokumen mereka,” ujar Aziz. Setelah dicek, ternyata mereka hanya memiliki visa umrah.
Setelah pemeriksaan awal di Bir Ali, jemaah tersebut segera kembali ke bus mereka. Saat akan menuju Makkah, mereka harus melalui pemeriksaan di Check Point Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa jemaah yang menuju Makkah telah memenuhi syarat melaksanakan haji, dengan memeriksa dokumen visa haji dan paspor. Jika dokumen lengkap, mereka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq dan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Namun, 24 jemaah ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Meskipun mereka mengaku sebagai jemaah haji furada dan sudah membayar mahal, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta, mereka hanya memiliki visa umrah. Pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Itulah sebabnya mereka ditahan dan dilaporkan,” kata Aziz.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang memperketat pemeriksaan bagi jemaah yang akan menuju Makkah.
“Kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak berhaji tanpa visa haji karena risikonya sangat besar,” kata Ali.
Aziz berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi jemaah yang mencoba berhaji tanpa visa haji.
“Ini kejadian pertama dan semoga yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa umrah untuk berhaji agar mengurungkan niatnya. “Sebaiknya pulang saja karena aturannya sangat ketat,” ujar Aziz.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah 24 jemaah tersebut masih ditahan atau sudah dibebaskan.