DailyMuslim.id – Ketika mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, jemaah haji harus mematuhi serangkaian aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Pelanggaran aturan ini dapat mengakibatkan penangkapan oleh askar (petugas keamanan) dan pemberian sanksi yang ketat.
Dengan kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia ke Madinah, Masjid Nabawi menjadi pusat kegiatan spiritual sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk puncak ibadah haji. Jemaah diizinkan mengunjungi Masjid Nabawi setiap saat, termasuk untuk jadwal kunjungan ke Raudhah. Namun, ada aturan yang harus diikuti.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), inilah aturan yang harus dipatuhi oleh jemaah:
1. Dilarang Merokok
Area Masjid Nabawi adalah zona bebas asap rokok. Jemaah yang tertangkap merokok akan ditahan dan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga denda sebesar 200 SAR (sekitar Rp 857 ribu), dan bisa juga menghadapi proses hukum.
2. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
Kebersihan Masjid Nabawi adalah prioritas. Jemaah harus membuang sampah pada tempat yang disediakan dan tidak boleh sembarangan, dengan petugas kebersihan yang siap menjaga kebersihan masjid.
3. Tidak Berkerumun
Jemaah diharapkan tidak membuat kerumunan di satu area, karena dapat menimbulkan kecurigaan dan petugas akan meminta jemaah untuk terus bergerak.
4. Merekam Video
Mengambil foto atau video diizinkan tetapi tidak boleh berdurasi panjang. Petugas keamanan yang melakukan patroli akan mengambil tindakan jika ada pelanggaran, termasuk menyita peralatan dan menghapus rekaman.
5. Barang yang Tercecer
Jemaah yang menemukan barang tercecer harus melaporkannya kepada petugas, bukan mengambilnya, karena hal itu dianggap pencurian.
6. Spanduk atau Bendera
Membentangkan spanduk atau bendera dari negara manapun dilarang. Pelanggaran akan dihadapkan pada sanksi yang serius.
Sebagai contoh, baru-baru ini dua jemaah haji dari Embarkasi Surabaya ditahan karena melanggar aturan ini.
Menurut Abdul Haris, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, mereka ditangkap karena berkerumun dan membentangkan spanduk. Berkat negosiasi cepat oleh tim PPIH Arab Saudi, kedua jemaah tersebut berhasil dibebaskan.