DailyMuslim.id – Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan hasil sidang isbat yang menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan ini diambil setelah proses pemantauan hilal di 134 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Minggu, 10 Maret 2024. Menurutnya, dalam sidang isbat, tidak terpenuhi syarat MABIMS baru dalam penentuan awal bulan hijriah karena hilal belum terlihat.
Dalam sidang tersebut, dilakukan seminar hisab posisi hilal yang dipimpin oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya. Dari hasil pengamatan, posisi hilal berada antara -0,33 derajat sampai 0,83 derajat, sedangkan sudut elongasi berkisar antara 2,26 derajat hingga 2,59 derajat. Meskipun demikian, kriteria MABIMS yang menentukan tinggi minimal hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat belum terpenuhi.
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa pada 11 Maret 2024
Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Persyarikatan Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah dan 1 Syawal atau Lebaran 2024 berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal. Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, dan Atang Solihin, Muhammadiyah menetapkan bahwa awal puasa jatuh pada hari Senin Pahing, 11 Maret 2024.
Dalam surat tersebut, Muhammadiyah mengacu pada pengamatan bahwa pada hari Ahad, 29 Syakban 1445 H, menjelang Ramadhan 1445 H, terjadi ijtimak pada pukul 16:07:42 WIB. Hal ini menyebabkan tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta mencapai +00° 56′ 28”, menunjukkan bahwa hilal sudah wujud.
Namun demikian, Muhammadiyah mengakui bahwa di beberapa wilayah Indonesia, seperti Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, bulan belum terlihat di ufuk saat matahari terbenam pada hari Ahad, 10 Maret 2024.
Implikasi dan Perspektif Masyarakat
Keputusan yang berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam menetapkan awal Ramadan menimbulkan sejumlah perspektif di masyarakat. Hal ini menunjukkan ragam dalam penafsiran dan pendekatan dalam menentukan awal bulan Ramadan, yang juga mencerminkan keragaman budaya dan kepercayaan di Indonesia.
Meskipun demikian, baik pemerintah maupun Muhammadiyah menekankan pentingnya persatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, yang tetap harus menjadi fokus utama di bulan suci Ramadan. Kedua belah pihak juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan ibadah, kebaikan, dan ketaqwaan selama bulan Ramadan, serta menjaga keharmonisan dan toleransi di tengah masyarakat yang multikultural.
Dengan penetapan tanggal awal Ramadan yang telah disepakati, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut bulan suci ini, menjalankan ibadah dengan penuh kesungguhan, dan menjalin silaturahmi serta kerjasama yang lebih erat dalam rangka mewujudkan kebersamaan dan kedamaian.