DailyMuslim.id – Pada musim haji tahun 1445 H/2024 M ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan Hajj Smart Card atau kartu pintar haji, yang dikenal dengan nama “Shaaer”. Inisiatif ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan layanan digital dan memudahkan jemaah dalam menjalankan ibadah haji, dengan menghubungkan semua layanan ke satu platform elektronik terintegrasi.
Kartu pintar ini, yang dilengkapi dengan teknologi komunikasi jarak dekat (NFC), memungkinkan jemaah untuk memindai kartu mereka melalui perangkat layanan mandiri yang tersedia di situs-situs suci. Kartu ini tidak hanya menyimpan informasi pribadi, medis, dan tempat tinggal jemaah, tetapi juga memudahkan pengarahan jemaah ke tempat tinggal mereka di situs suci dan mengontrol akses masuk ke berbagai fasilitas. Selain itu, kartu ini berperan dalam mengurangi praktik haji ilegal.
Dikutip dari Saudi Press Agency, Dr. Amr Al-Maddah, Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, menekankan bahwa Kerajaan Arab Saudi berkomitmen untuk mengembangkan dan memperkaya layanan bagi jemaah. “Kartu haji pintar ini diluncurkan sebagai bagian dari sistem teknis haji yang terus diperbarui, yang merupakan bagian dari perencanaan dan peningkatan berkelanjutan untuk menyediakan layanan terbaik selama musim haji,” ujarnya.
Melalui aplikasi kartu, jemaah dapat mengidentifikasi titik kumpul dan waktu keberangkatan dari dan ke tempat tinggal mereka di situs suci, memilih makanan harian, serta menerima notifikasi dari pusat kontrol. Jemaah juga dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diberikan melalui kuesioner di aplikasi, yang akan membantu kementerian dalam meningkatkan layanan teknis dan solusi digital.
Setiap kartu memiliki kode warna—hijau, merah, kuning, dan biru—yang menghubungkan pemegang kartu dengan tempat tinggal mereka di situs suci. Ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam mengadopsi dan memanfaatkan teknologi modern dan kecerdasan buatan untuk melayani jemaah.
Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mematuhi kebijakan baru ini. “Kartu pintar ini wajib digunakan oleh jemaah saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” katanya. Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman, menambahkan, “Kami mengimbau semua jemaah, termasuk ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu, untuk menjaga kartu ini dengan baik dan memastikan tidak ada yang hilang.”
Kartu haji pintar ini menandai era baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih lancar dan terorganisir bagi jemaah haji dari seluruh dunia.