DailyMuslim.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan rencana untuk penentuan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2024.
Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, kemungkinan besar Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024 atau Kamis, 11 April 2024 dalam kalender Masehi.
Namun, kepastian ini masih menunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama yang kemungkinan akan dilaksanakan pada Selasa, 9 April 2024.
Seperti dilaporkan oleh berbagai sumber, sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan diadakan pada Selasa, 9 April 2024. Sidang ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan dari organisasi-organisasi Islam lainnya.
Sidang isbat ini akan mempertimbangkan hasil pemantauan hilal di beberapa titik di Indonesia. Apabila hilal terlihat, maka Idul Fitri akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Namun, jika hilal tidak terlihat, Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri akan jatuh pada Kamis, 11 April 2024.
Dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 2024, metode yang digunakan oleh Kementerian Agama mungkin berbeda dengan organisasi keagamaan tertentu. Sebagai contoh, Muhammadiyah kemungkinan akan menggunakan metode hisab, yang telah digunakan untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini dinyatakan berdasarkan hisab awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H, yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Jadid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Dalam hal ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa baik rukyatul hilal maupun hisab memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua metode tersebut, meskipun berbeda, saling mendukung dalam menentukan awal bulan. Oleh karena itu, perbedaan pendekatan ini seharusnya tidak memecah belah, melainkan memperkaya pemahaman umat Islam.
Dengan demikian, kaum muslimin dan muslimat diharapkan untuk menghormati perbedaan pendekatan ini. Semua pihak diingatkan untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menetapkan tanggal resmi Hari Raya Idul Fitri 2024.