DailyMuslim.id – Kementerian Agama Republik Indonesia telah meluncurkan terjemahan Al-Quran ke dalam 26 bahasa daerah, termasuk Bahasa Gayo, Dayak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu, Ambon, hingga Toraja. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan pesan Al-Quran dengan masyarakat Indonesia yang beragam.
M Isom Yusqi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan Al-Quran dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat.
Proses penerjemahan ini melibatkan serangkaian tahapan yang memakan waktu dan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak terkait. Tahapan dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah untuk menentukan bahasa yang paling sesuai. Melalui Focus Group Discussion (FGD), pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat dilibatkan untuk memberikan masukan.
Setelah tahap identifikasi, dilakukan pembahasan dan rekomendasi bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait membahas usulan bahasa daerah dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan dijadikan fokus penerjemahan. Tahap selanjutnya melibatkan penetapan dan penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah.
Petunjuk teknis penerjemahan disiapkan dengan melibatkan tim penerjemah untuk memastikan teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya. Tim penerjemah kemudian melakukan proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, yang kemudian divalidasi oleh tim validator.
Proses mastering Al-Qur’an menjadi tahap selanjutnya, di mana tim ahli membuat layout Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang Diklat. Uji publik dilakukan setelah itu, di mana masyarakat diminta untuk menguji dan memberikan masukan.
Selanjutnya, terjemahan Al-Qur’an disiapkan untuk digitalisasi agar dapat diakses melalui berbagai platform seperti Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio. Isom menjelaskan bahwa saat ini terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah sudah tersedia bagi pengguna Android dan iOS yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Proses penyelesaian digitalisasi diikuti dengan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara. Produk ini kemudian diperkenalkan kepada publik sebagai hasil akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap pesan-pesan Al-Quran, serta memperkuat pemahaman akan nilai-nilai agama dalam konteks budaya lokal. Dengan terjemahan dalam berbagai bahasa daerah, diharapkan Al-Quran dapat menjadi panduan spiritual yang lebih dekat dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia.