DailyMuslim.id – Dalam upaya untuk meringankan beban keuangan jamaah haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan adanya perubahan dalam sistem pembayaran ongkos haji. Menyusul rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Yaqut memaparkan bahwa mulai tahun ini, jamaah haji memiliki opsi untuk melunasi biaya haji dengan menggunakan sistem cicilan.
Tidak lagi terikat pada kewajiban pembayaran penuh seperti tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji kini dapat menambahkan uang secara bertahap ke dalam rekening haji mereka, sehingga tidak terlalu memberatkan. Sistem pembayaran ini diharapkan dapat memberikan angin segar khususnya dari sisi keuangan calon jamaah, yang sebelumnya diharuskan melunasi biaya haji.
Sistem cicilan ini menjadi langkah inovatif dalam manajemen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024. Dalam penetapan BPIH tersebut, terdapat dua komponen utama, yakni sebesar 40% atau Rp 37,3 juta yang ditanggung oleh Nilai Manfaat, dan 60% atau Rp 56 juta yang akan menjadi tanggungan langsung jamaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa penetapan BPIH lebih awal bertujuan memberikan kesempatan kepada jamaah untuk lebih cepat mempersiapkan pelunasan sisa ongkos ibadah haji. “Salah satu semangatnya adalah memberikan kesempatan bagi jamaah untuk menyiapkan dana pelunasan mereka termasuk melakukan cicilan dengan cara top up,” ungkapnya.
Menteri Agama juga memberikan alternatif usulan terkait pengelolaan BPIH agar tidak memberatkan jamaah. Dalam rapat tersebut, ia mengusulkan agar skema baru dalam pelunasan BPIH diterapkan, memungkinkan jamaah calon haji untuk melunasi ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran. Skema ini diharapkan dapat membantu jamaah agar sisa biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa terlalu besar.
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mencerminkan respons positif terhadap upaya pemerintah dan DPR RI untuk memberikan solusi inovatif terkait kebutuhan finansial jamaah haji. Dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel, diharapkan lebih banyak jamaah dapat mewujudkan impian mereka untuk menjalani ibadah haji tanpa beban finansial yang berat.