Jasa Penyelia Halal Resmi Terdaftar di BPJPH

banner produk produk dengan sertifikat halal

Ingin Sertifikasi Halal? Kami Siap Dampingi!
Bersama penyelia halal bersertifikasi BNSP & terdaftar di BPJPH, proses jadi lebih mudah dan terpercaya.

Penyelia Halal Kami Telah Membantu Mereka Memiliki Sertifikat Halal

Sertifikat Halal Big Bite Cuanki

Sertifikat Halal
Big Bite Cuanki

Sertifikat Halal Mie Kangkung Kite

Sertifikat Halal
Mie Kangkung Kite

Sertifikat Halal Shake Wagyu

Sertifikat Halal
Shake Wagyu

Sertifikat Halal
Steak Meletup

logo eiger coffee
logo big bite cuanki
logo seeds bakery
logo shake wagyu
logo halal

Apa itu Sertifikasi Halal?

Sertifikat Halal adalah pengakuan resmi mengenai kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Untuk memastikan kehalalan produk, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berperan untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian.

Dengan semangat membantu para pemilik bisnis untuk mendapatkan sertifikat halal, Daily Muslim bekerja sama dengan lembaga dan penyelia halal yang sudah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di BPJPH untuk memberikan layanan pengurusan sertifikat halal.

Kami dari Daily Muslim, agency pendamping halal yang telah membantu berbagai pelaku usaha dari skala kecil hingga besar.

Didampingi oleh penyelia halal bersertifikasi BNSP dan resmi terdaftar di BPJPH, kami memastikan seluruh proses pengajuan sertifikasi halal Anda berjalan lancar, tepat, dan sesuai regulasi.

Keunggulan Jasa Sertifikasi Halal Daily Muslim

Proses Pengurusan Sertifikat yang Efisien

Kami menawarkan sistem pengurusan yang cepat dan efisien, memudahkan Anda mendapatkan sertifikat halal tanpa hambatan yang berarti.

Bantuan dari Penyelia Tersertifikasi BNSP

Tim kami terdiri dari penyelia berpengalaman yang tersertifikasi oleh BNSP, siap membantu Anda dalam setiap tahap proses sertifikasi.

Auditor dan LPH Terintegrasi dengan Pemerintah

Layanan kami didukung oleh auditor dan lembaga pemeriksa halal yang bekerja sama dengan pemerintah, memastikan proses yang transparan dan terpercaya.

Jaminan Audit Tahunan oleh Penyelia Profesional

Kami memberikan jaminan audit setiap tahun oleh penyelia profesional, memastikan bahwa produk Anda tetap memenuhi standar halal yang berlaku.

logo halal

Syarat Pembuatan Sertifikat Halal

Kamu tidak perlu khawatir, karena semua proses & syarat pengajuan sertifikasi halal akan dibantu oleh Penyelia Halal dari Daily Muslim.

Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk Bisnismu?

Meningkatkan Nilai Jual Produk

Sertifikat halal dapat meningkatkan daya tarik produk di pasar, menjadikannya lebih kompetitif dan meningkatkan potensi penjualan.

Memberikan Ketenangan dan Kepercayaan kepada Konsumen

Sertifikasi halal memastikan konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip syariah, meningkatkan loyalitas dan kepuasan pelanggan.

Memperluas Jangkauan Pasar Halal Global

Dengan sertifikat halal, produk Anda dapat diakses oleh konsumen di seluruh dunia yang memprioritaskan produk halal, membuka peluang bisnis baru.

Memberikan Kepastian Hukum

Sertifikat halal menjamin bahwa produk telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan, memberikan perlindungan hukum bagi produsen dan konsumen.

Dokumentasi Penyerahan Sertifikat Halal

dokumentasi penyerahan sertifikat halal big bite cuanki

Penyerahan Sertifikat Halal
Big Bite Cuanki

dokumentasi penyerahan sertifikat halal pho ngon

Penyerahan Sertifikat Halal
Pho Ngon

dokumentasi penyerahan sertifikat halal eiger coffee

Penyerahan Sertifikat Halal
Eiger Coffee

dokumentasi penyerahan sertifikat halal kehidupan tak pernah berakhir

Penyerahan Sertifikat Halal
Restoran Kehidupan Tak Pernah Berakhir (KTPB)

Miliki Sertifkat Halalmu Sekarang!

Percayakan proses pengurusan sertifikat halal kamu bersama Penyelia Halal dari Daily Muslim dan tingkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnismu.

FAQ

Pengajuan sertifikasi halal bukan hanya untuk produk makanan/minuman, akan tetapi berlaku untuk pengajuan produk non mamin seperti obat-obatan dan skincare, produk gunaan seperti sajadah, mukena, tasbih dan lainnya. Begitupun produk jasa seperti jasa distribusi, penyembelihan, yang tercantum dalam Keputusan Menteri Agama No 748 tentang produk yang wajib bersertifikat halal.

Tidak, sepanjang usaha itu berjalan dengan catatan tidak ada perubahan bahan dan proses. Jikapun ada perubahan atau penambahan maka perlu pengembangan sertifikat halal yang didampingi oleh penyelia halal.

Biaya sertifikasi halal merupakan penerimaan negara, bukan pajak kecuali biaya pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk serta biaya pelaksanaan sidang fatwa halal.