Puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Puasa bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melatih diri untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Puasa terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha.
Sedangkan puasa sunnah adalah puasa yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Syawal, dan puasa Arafah.
Salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh umat Islam adalah hukum ngupil saat puasa. Apakah ngupil membatalkan puasa atau tidak?
Simak penjelasannya.
Hukum Mengupil Saat Puasa
Puasa adalah salah satu cara umat Islam menjalankan ibadah dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Salah satu aturan penting dalam puasa adalah tidak membatalkan puasa dengan sengaja. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa antara lain adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang yang ada di dalam tubuh, salah satunya adalah lubang hidung.
Anda dapat membaca penjelasan lengkap mengenai hal-hal yang membatalkan puasa di artikel ini: Hal-hal yang Membatalkan Puasa. Namun, ada beberapa pengecualian terkait lubang hidung yang perlu dijelaskan.
Menurut buku Fiqih Praktis Puasa yang ditulis oleh Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah), terdapat batasan tertentu yang jika sesuatu itu memasuki lubang hidung dan mencapai batas tersebut, maka puasa menjadi batal.
Sebaliknya, jika sesuatu yang memasuki hidung tidak mencapai batas ini, maka puasa tetap sah.
Batasan ini adalah ketika kita memasukkan air ke dalam hidung, akan terasa panas atau tersengak. Ini adalah hidung bagian atas yang dekat dengan mata.
Namun, hidung bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat mengupil tidak termasuk dalam kategori yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, mengupil atau membersihkan hidung dengan jemari saat puasa tidak akan membatalkan ibadah puasa Anda.
Kesimpulan
Dalam hukum Islam, mengupil tidak membatalkan puasa, dengan syarat tidak melewati batas yang telah ditentukan, yaitu hidung bagian atas yang dekat dengan mata.
Perlu diingat bahwa pertanyaan serupa tentang hukum menangis saat puasa atau muntah saat puasa juga sering ditanyakan.
Anda dapat membaca tulisan kami sebelumnya untuk memahami lebih lanjut mengenai masalah ini.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang jelas tentang hukum mengupil saat puasa dalam Islam.
Wallahu a’lam.