Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Shalat

Hukum Meninggalkan Shalat 5 Waktu: Kafir atau Dosa Besar?

by Daily Muslim
7 Oktober 2026
Jamaah muslim Indonesia shalat berjamaah di masjid modern

Foto oleh Mohammed Alim / Pexels

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Shalat 5 waktu adalah rukun Islam kedua dan kewajiban yang tidak gugur dalam kondisi apa pun selama seseorang berakal dan baligh. Banyak yang bertanya seberapa berat konsekuensi meninggalkannya — artikel ini membahasnya dengan jujur dan berimbang, bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengajak kembali kepada kewajiban ini.

Daftar Isi

Toggle
  • Kedudukan Shalat dalam Islam
  • Dalil tentang Beratnya Meninggalkan Shalat
  • Dua Pandangan Ulama: Kafir Akbar atau Dosa Besar?
    • Pandangan Pertama: Kafir (Keluar dari Islam)
    • Pandangan Kedua: Fasik/Dosa Besar (Tetap Muslim)
  • Pendapat Imam Syafi’i
  • Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Sering Meninggalkan Shalat?
  • Tanya Jawab Seputar Meninggalkan Shalat
    • Apakah orang yang jarang shalat otomatis kafir?
    • Apakah shalat yang ditinggalkan perlu diqadha?
    • Baca Juga
    • Hukum Hutang Piutang dalam Islam: Dalil dan Konsekuensinya
    • Panduan Memilih Jasa Catering Aqiqah Terbaik di Makassar

Kedudukan Shalat dalam Islam

Shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang akan dihisab di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan)

Dalil tentang Beratnya Meninggalkan Shalat

Dari Buraidah bin Al-Hushaib RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang-orang munafik/kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah — dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani, dan Tirmidzi menilainya hasan shahih)

Hadits ini otentik dan menjadi dasar utama perdebatan ulama tentang status orang yang meninggalkan shalat.

Dua Pandangan Ulama: Kafir Akbar atau Dosa Besar?

Pandangan Pertama: Kafir (Keluar dari Islam)

Sebagian ulama — di antaranya sejumlah ulama dalam mazhab Hanbali dan beberapa ulama kontemporer — memahami hadits di atas secara literal: orang yang sengaja meninggalkan shalat fardhu tanpa uzur, meski masih meyakini kewajibannya, dianggap telah keluar dari Islam (kafir akbar). Pendapat ini didasarkan juga pada beberapa riwayat sahabat yang menyatakan “tidak ada amalan yang jika ditinggalkan menyebabkan kekafiran, kecuali shalat.”

Pandangan Kedua: Fasik/Dosa Besar (Tetap Muslim)

Mayoritas ulama — termasuk mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i — berpendapat bahwa kata “kafir” dalam hadits tersebut dimaknai sebagai kafir ashghar (dosa besar yang mendekati kekafiran dalam keburukannya), bukan kafir akbar yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Selama seseorang masih meyakini shalat itu wajib namun meninggalkannya karena malas/lalai, ia tetap muslim, tergolong fasik (pelaku dosa besar), dan wajib bertaubat serta mengqadha jika memungkinkan.

Namun, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya (menganggap shalat tidak wajib), maka seluruh ulama sepakat ini membuatnya keluar dari Islam, karena mengingkari sesuatu yang telah menjadi ijma’ (kesepakatan) dan diketahui secara pasti dalam agama (ma’lum minad-din bidh-dharurah).

Pendapat Imam Syafi’i

Imam Syafi’i berpendapat orang yang meninggalkan shalat karena malas (bukan mengingkari) tetap muslim, namun dalam konteks pemerintahan Islam, ia dapat diperintahkan untuk bertaubat, dan jika tetap menolak maka bisa dikenai hukuman ta’zir yang berat sebagai bentuk penegakan hukum negara — bukan karena status kekafirannya, melainkan sebagai sanksi atas kelalaian terhadap kewajiban paling fundamental dalam Islam.

Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Sering Meninggalkan Shalat?

Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, pintu taubat selalu terbuka. Allah SWT berfirman:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗ

Artinya: “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa.'” (QS. Az-Zumar: 53)

Shalat yang terlewat tidak perlu diqadha (berbeda dengan puasa), namun yang terpenting adalah segera kembali mendirikan shalat mulai saat ini dan memperbanyak istighfar atas yang telah lalu.

Tanya Jawab Seputar Meninggalkan Shalat

Apakah orang yang jarang shalat otomatis kafir?

Menurut pendapat mayoritas ulama, tidak otomatis kafir selama ia masih meyakini shalat itu wajib. Ia berdosa besar dan wajib segera bertaubat, tapi statusnya tetap muslim.

Apakah shalat yang ditinggalkan perlu diqadha?

Mayoritas ulama berpendapat shalat fardhu yang sengaja ditinggalkan tidak perlu diqadha (berbeda dengan yang tertinggal karena lupa/tertidur), karena waktunya sudah berlalu. Yang terpenting adalah memperbanyak taubat dan shalat sunnah sebagai penambal.

Baca Juga

Hukum Hutang Piutang dalam Islam: Dalil dan Konsekuensinya

Panduan Memilih Jasa Catering Aqiqah Terbaik di Makassar

===

Referensi:
– HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah (dari Buraidah RA, dinilai shahih oleh Al-Albani)
– HR. Tirmidzi tentang shalat sebagai amal pertama yang dihisab
– QS. Az-Zumar: 53
– Pendapat 4 mazhab sebagaimana dirangkum dalam kitab-kitab fiqh perbandingan

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Pria duduk berdoa di interior masjid dengan cahaya alami, ilustrasi qunut subuh

Hukum Qunut Subuh: Kenapa Ulama Berbeda Pendapat?

by Daily Muslim

Qunut subuh adalah salah satu topik fiqih yang paling sering memicu perbedaan praktik di masjid-masjid...

orang sedang shalat berjamaah

Hukum Shalat Jumat: Sunnah atau Wajib? Simak Penjelasannya

by Daily Muslim

Dalam Islam, ada ibadah-ibadah yang dilakukan harian, contohnya adalah shalat lima waktu, namun ada juga...

langit sore hari

Kapan Waktu Shalat Maghrib Dimulai dan Berakhir?

by Daily Muslim

Mengetahui waktu shalat yang tepat adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Hal ini sangat penting karena...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Rabu, 7 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:10
Subuh 04:20
Dzuhur 11:44
Ashar 14:46
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Siluet keluarga bergandengan tangan saat matahari terbenam

Hukum Poligami (Beristri Lebih dari Satu) dalam Islam

Air jernih dituang dari botol ke dalam gelas

4 Macam Air dan Hukumnya untuk Bersuci dalam Islam

Wanita Indonesia mengenakan kain batik tradisional

Hukum Tasyakuran 7 Bulanan Kehamilan (Mitoni) dalam Islam

Tangan membuka dompet kulit berisi uang, ilustrasi barang temuan

Hukum Ghasab dan Luqathah (Barang Temuan) dalam Islam

Jam alarm menyala di meja kamar tidur pada pagi hari

Hukum Shalat Subuh Kesiangan, Wajib Qadha atau Tidak?

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami