Bangun kesiangan hingga terlewat waktu shalat Subuh adalah hal yang pernah dialami banyak orang. Apakah shalatnya tetap wajib dikerjakan? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil hadits.
Jawaban Singkat
Shalat Subuh yang terlewat karena tertidur tanpa disengaja wajib di-qadha (diganti) segera setelah bangun, dan tidak berdosa. Namun jika sengaja menunda-nunda meski sudah bangun/sadar, itu berdosa dan tetap wajib segera dikerjakan begitu teringat.
Dalil Qadha Shalat karena Tertidur atau Lupa
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa lupa suatu shalat atau tertidur hingga terlewat, maka tebusannya adalah mengerjakannya ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684)
Hadits ini menjadi dasar bahwa tertidur hingga terlewat waktu shalat bukan dosa (karena di luar kendali), namun begitu bangun, wajib segera menunaikan shalat yang terlewat tersebut sebagai qadha.
Kisah Rasulullah dan Para Sahabat Tertidur hingga Terlewat Subuh
Diriwayatkan dalam hadits shahih (HR. Muslim), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabat pernah tertidur dalam perjalanan hingga matahari terbit, melewatkan waktu Subuh karena kelelahan. Begitu terbangun, beliau memerintahkan rombongan untuk berpindah dari tempat tersebut terlebih dahulu (karena tempat itu ada setan yang hadir saat mereka lalai), baru kemudian melaksanakan adzan, iqamah, dan shalat Subuh sebagai qadha. Kisah ini menjadi teladan bahwa kesiangan karena benar-benar tertidur bukanlah aib yang harus disesali berlebihan, namun harus segera ditindaklanjuti dengan qadha begitu sadar.
Bedanya dengan Sengaja Menunda
Hadits di atas berlaku untuk kondisi tertidur atau lupa yang benar-benar di luar kendali. Jika seseorang sudah terbangun/sadar namun sengaja menunda-nunda shalat Subuh tanpa alasan (misalnya malas-malasan di tempat tidur padahal sudah terjaga), ini termasuk kelalaian yang berdosa, berbeda dengan kasus tertidur murni.
Berapa Jam Batas Waktu Qadha Subuh?
Tidak ada batas waktu maksimal secara syar’i — prinsipnya segera setelah ingat/bangun, baik itu jam 6, 7, 8, atau 9 pagi, bahkan siang hari sekalipun. Semakin cepat dikerjakan, semakin baik, namun yang terpenting adalah tidak sengaja menunda lebih lama setelah sadar.
Tanya Jawab Seputar Shalat Subuh Kesiangan
Apakah qadha Subuh dikerjakan 2 rakaat seperti biasa?
Ya, dikerjakan sesuai jumlah rakaat aslinya (2 rakaat untuk Subuh), tanpa qashar atau perubahan jumlah rakaat, karena ini termasuk qadha karena uzur, bukan dalam perjalanan.
Apakah perlu adzan dan iqamah saat qadha sendirian di rumah?
Dianjurkan (sunnah) tetap mengumandangkan adzan dan iqamah meski qadha sendirian, mengikuti teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kisah di atas, meski tidak wajib.
===
Referensi:
– HR. Bukhari no. 597 & Muslim no. 684 (dari Anas bin Malik RA)
– HR. Muslim tentang kisah Rasulullah tertidur hingga terlewat Subuh
– Kitab-kitab Fiqh Shalat perbandingan 4 mazhab









