Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Hukum Islam

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam, Bolehkah?

by Daily Muslim
8 Oktober 2026
Keluarga besar berkumpul dan berfoto bersama, ilustrasi hukum menikahi sepupu dalam Islam

Hukum Menikahi Sepupu

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Pertanyaan tentang boleh tidaknya menikahi sepupu sering muncul, apalagi dalam budaya yang terbiasa menjaga kedekatan keluarga besar. Berikut penjelasan lengkap hukumnya dalam Islam.

Daftar Isi

Toggle
  • Jawaban Singkat
  • Dalil Kebolehan Menikahi Sepupu
  • Kapan Pernikahan dengan Sepupu Menjadi Terlarang?
  • Bagaimana dengan Risiko Medis/Genetik?
  • Tanya Jawab Seputar Menikahi Sepupu
    • Apakah ada anjuran khusus untuk menikahi sepupu dalam Islam?
    • Apakah hukum ini sama untuk sepupu dari kedua orang tua (double cousin)?
    • Baca Juga
    • Doa Memohon Ketetapan Pendirian
    • 4 Cara Dzikir yang Paling Disukai Sama Allah SWT

Jawaban Singkat

Menikahi sepupu, baik dari pihak ayah (sepupu paternal) maupun dari pihak ibu (sepupu maternal), hukumnya boleh (halal) dalam Islam. Sepupu tidak termasuk dalam golongan mahram (orang yang haram dinikahi selamanya).

Dalil Kebolehan Menikahi Sepupu

Allah SWT berfirman: “…dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu…” (QS. Al-Ahzab: 50)

Ayat ini secara eksplisit menghalalkan pernikahan dengan sepupu (anak dari saudara ayah maupun saudara ibu). Ayat ini turun dalam konteks pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, namun hukum kebolehannya berlaku umum bagi seluruh umat Islam, karena tidak ada dalil lain yang mengkhususkannya hanya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Daftar lengkap mahram (wanita yang haram dinikahi selamanya) disebutkan dalam QS. An-Nisa: 23, dan sepupu tidak termasuk di dalamnya.

Kapan Pernikahan dengan Sepupu Menjadi Terlarang?

  • Hubungan sepersusuan (radha’ah) — jika sepupu tersebut pernah disusui oleh ibu yang sama dalam rentang usia tertentu, maka berlaku hukum mahram sepersusuan yang mengharamkan pernikahan, meski secara nasab mereka adalah sepupu.
  • Poligami dengan kakak-beradik sepupu dalam waktu bersamaan — seseorang tidak boleh menikahi dua wanita bersaudara (termasuk sepupu yang statusnya saudara sepersusuan/nasab tertentu) sebagai istri dalam waktu yang sama, sebagaimana larangan menikahi dua saudara kandung sekaligus.

Bagaimana dengan Risiko Medis/Genetik?

Dari sisi medis, pernikahan antar kerabat dekat (termasuk sepupu) secara statistik memang dapat meningkatkan risiko kelainan genetik resesif pada keturunan dibanding pernikahan dengan orang yang tidak memiliki hubungan darah, meski risiko ini bervariasi tergantung riwayat kesehatan keluarga masing-masing. Pertimbangan medis seperti ini baik untuk didiskusikan dengan dokter/konselor genetik sebagai bagian dari ikhtiar, namun tidak mengubah status hukumnya yang tetap halal menurut syariat.

Tanya Jawab Seputar Menikahi Sepupu

Apakah ada anjuran khusus untuk menikahi sepupu dalam Islam?

Tidak ada anjuran atau keutamaan khusus. Islam hanya menyatakan hukumnya boleh (mubah), sama seperti menikah dengan wanita non-kerabat yang bukan mahram. Pilihan tetap kembali pada pertimbangan masing-masing pasangan.

Apakah hukum ini sama untuk sepupu dari kedua orang tua (double cousin)?

Status hukumnya tetap sama, boleh dinikahi, selama tidak ada faktor pengharam lain seperti hubungan sepersusuan.

===

Referensi:
– QS. Al-Ahzab: 50
– QS. An-Nisa: 23 tentang daftar mahram
– Al Quran Digital Kementerian Agama Republik Indonesia

Baca Juga

Doa Memohon Ketetapan Pendirian

4 Cara Dzikir yang Paling Disukai Sama Allah SWT

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Seniman tato sedang membuat tato menggunakan mesin tato

Hukum Tato dalam Islam: Dalil dan Penjelasan Lengkapnya

by Daily Muslim

Tato semakin populer sebagai bentuk ekspresi diri, namun Islam memiliki pandangan tegas soal ini. Berikut...

seorang lansia dengan rambut penuh uban

Hukum Mencabut Uban dalam Islam: Larangan, Dalil, dan Hikmah di Baliknya

by Daily Muslim

Banyak orang merasa risih ketika rambut putih mulai bermunculan. Tak sedikit pula yang langsung mencabut...

Pasangan suami istri berbicara serius, ilustrasi hukum childfree dalam Islam

Hukum Childfree dalam Islam, Bolehkah?

by Daily Muslim

Tren childfree (memilih untuk tidak memiliki anak) semakin banyak dibicarakan, termasuk oleh pasangan muslim. Bagaimana...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 8 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:09
Subuh 04:19
Dzuhur 11:44
Ashar 14:45
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Kalender meja menunjukkan hari dan tanggal, ilustrasi hukum Rebo Wekasan dalam Islam

Hukum Rebo Wekasan dalam Islam, Bid’ahkah?

Potret wanita muslimah berhijab, ilustrasi batasan aurat wanita dalam Islam

Batasan Aurat Wanita dalam Islam (Termasuk 1 Helai Rambut)

Ilmuwan memeriksa cawan petri di bawah mikroskop laboratorium, ilustrasi hukum bayi tabung dalam Islam

Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Bolehkah?

Pasangan suami istri berbicara serius, ilustrasi hukum childfree dalam Islam

Hukum Childfree dalam Islam, Bolehkah?

Tangan memegang kunci di depan pintu apartemen, ilustrasi hukum kumpul kebo dalam Islam

Hukum Kumpul Kebo dalam Islam, Haramkah?

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami