Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Hadits tentang Narkoba: Dalil dan Penjelasan Qiyas dengan Khamr

by Daily Muslim
10 Oktober 2026
Aneka pil dan kapsul obat tertumpah dari botol, ilustrasi hadits tentang narkoba dalam Islam

Hadits tentang Narkoba

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Narkoba tidak dikenal dengan nama tersebut di zaman Nabi, namun hukumnya tetap jelas dalam Islam melalui kaidah qiyas (analogi) dengan khamr. Berikut dalil dan penjelasan lengkapnya.

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil Pokok: Setiap yang Memabukkan adalah Haram
  • Mengapa Narkoba Termasuk Kategori Ini?
  • Dalil Tambahan: Larangan Membahayakan Diri Sendiri
  • Fatwa MUI tentang Narkoba
  • Tanya Jawab Seputar Hadits Narkoba
    • Bagaimana jika narkoba digunakan untuk pengobatan medis resmi di bawah pengawasan dokter?
    • Apakah mengedarkan/menjual narkoba juga haram meski penggunanya orang lain?
    • Baca Juga
    • Memahami Batasan Imsak Puasa Ramadhan
    • Hadits Tentang Shalat Tarawih 11 Rakaat & Cara Mengerjakannya

Dalil Pokok: Setiap yang Memabukkan adalah Haram

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Latin: “Kullu muskirin khamrun, wa kullu muskirin haraam.”

Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003, dari Ibnu Umar RA)

Dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Segala sesuatu yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Abu Dawud no. 3681 dan Tirmidzi no. 1865, dinilai shahih)

Mengapa Narkoba Termasuk Kategori Ini?

Hadits di atas tidak menyebutkan kata “khamr” sebagai nama satu jenis minuman spesifik, melainkan sebagai kategori hukum: segala zat yang muskir (memabukkan/merusak kesadaran dan akal). Para ulama fikih sepakat menggunakan qiyas (analogi hukum) untuk menerapkan hadits ini pada zat-zat memabukkan/merusak akal lainnya yang muncul belakangan — termasuk narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (ganja, sabu, heroin, dan sejenisnya) — karena memiliki illat (sebab hukum) yang sama: merusak akal dan kesadaran.

Dalil Tambahan: Larangan Membahayakan Diri Sendiri

Allah SWT berfirman: “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195). Narkoba, selain merusak akal, juga membahayakan kesehatan dan nyawa penggunanya secara nyata, sehingga larangannya diperkuat oleh ayat ini.

Fatwa MUI tentang Narkoba

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa sejak 10 Februari 1976 tentang Penyalahgunaan Narkotika, yang menegaskan haram hukumnya penyalahgunaan narkotika dan zat sejenisnya, selaras dengan kaidah qiyas terhadap khamr di atas.

Tanya Jawab Seputar Hadits Narkoba

Bagaimana jika narkoba digunakan untuk pengobatan medis resmi di bawah pengawasan dokter?

Penggunaan zat tertentu yang tergolong narkotika untuk keperluan medis murni (misalnya morfin untuk penghilang nyeri pasca operasi, di bawah resep dan pengawasan dokter, dengan dosis terkontrol) termasuk kategori pengecualian darurat (dharurat) dalam fikih, berbeda dengan penyalahgunaan untuk rekreasi/kecanduan yang jelas haram.

Apakah mengedarkan/menjual narkoba juga haram meski penggunanya orang lain?

Ya, bahkan lebih berat dosanya. Berdasarkan prinsip yang sama dengan larangan dalam rantai distribusi khamr (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi tentang pihak-pihak yang dilaknat dalam peredaran khamr), setiap pihak yang terlibat dalam memproduksi, mengedarkan, atau memperjualbelikan narkoba turut menanggung dosa besar karena turut menyebarkan kerusakan di tengah masyarakat.

Baca Juga

Memahami Batasan Imsak Puasa Ramadhan

Hadits Tentang Shalat Tarawih 11 Rakaat & Cara Mengerjakannya

===

Referensi:
– HR. Muslim no. 2003 (dari Ibnu Umar RA)
– HR. Abu Dawud no. 3681 & Tirmidzi no. 1865 (shahih, dari Jabir bin Abdillah RA)
– QS. Al-Baqarah: 195
– Fatwa MUI 10 Februari 1976 tentang Penyalahgunaan Narkotika

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

ilustrasi suami istri

Larangan Suami Menceritakan Kisah Persetubuhan dengan Istri dalam Islam

by Daily Muslim

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak petunjuk yang mengatur hubungan antara suami dan istri, termasuk dalam...

kumpulan hadits yang membahas tentang silaturahmi

5 Hadits tentang Silaturahmi, Keutamaan dan Manfaatnya

by Daily Muslim

Silaturahmi atau silaturahim, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata ini...

hadits tentang niat

Hadits Tentang Niat (Innamal A’malu Binniyat) Teks Arab & Artinya

by Daily Muslim

Niat adalah salah satu hal yang paling penting dalam Islam. Ia merupakan landasan dari semua...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Senin, 12 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:07
Subuh 04:17
Dzuhur 11:43
Ashar 14:45
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Seseorang menandatangani dokumen disaksikan dua orang lainnya, ilustrasi hadits tentang pembagian warisan (faraidh) dalam Islam

Hadits tentang Warisan (Faraidh) dalam Islam

Pemandangan Masjid Nabawi di Madinah saat senja dengan menara menyala, ilustrasi hadits tentang 10 sahabat yang dijamin masuk surga

Hadits tentang 10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

Ketukan pintu berbentuk tangan dari perunggu pada pintu kayu, ilustrasi hadits tentang adab bertamu dalam Islam

Hadits tentang Adab Bertamu dalam Islam

Timbangan kuningan antik di atas rak kayu, ilustrasi hadits tentang akhlak mulia sebagai pemberat timbangan amal

Hadits tentang Akhlak Mulia: Pemberat Timbangan di Hari Kiamat

Dua anak perempuan melakukan pinky promise sambil tersenyum, ilustrasi hadits tentang kejujuran dan menepati janji

Hadits tentang Jujur & Larangan Berbohong dalam Islam

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami