Ungkapan “hubbul wathan minal iman” (cinta tanah air sebagian dari iman) sangat populer dikutip di Indonesia, bahkan sering dianggap sebagai sabda Rasulullah. Benarkah demikian? Berikut penjelasan lengkapnya.
Klarifikasi: Bukan Hadits dari Rasulullah
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيمَانِ
Latin: “Hubbul wathani minal iimaan.”
Setelah ditelusuri oleh para ulama hadits, ungkapan ini tidak ditemukan sanadnya dalam kitab-kitab hadits mana pun, baik yang shahih, hasan, maupun dhaif. Imam As-Sakhawi dalam kitabnya Al-Maqashid Al-Hasanah (kitab yang secara khusus membahas hadits-hadits populer di tengah masyarakat namun tidak memiliki dasar) menegaskan dengan tegas bahwa ungkapan ini bukanlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Asal-Usul Ungkapan Ini
Berdasarkan penelusuran sejarah, ungkapan “hubbul wathan minal iman” justru pertama kali dipopulerkan oleh Butrus Al-Bustani, seorang tokoh misionaris Kristen di Lebanon pada akhir abad ke-19 Masehi, dalam konteks gerakan nasionalisme Suriah (Syam) kala itu — bukan berasal dari teks Al-Qur’an maupun hadits Nabi.
Dalil Shahih tentang Kecintaan terhadap Tanah Kelahiran
Meski ungkapan di atas bukan hadits, kecintaan terhadap tanah air tetap memiliki landasan yang kuat dalam Islam. Dari Abdullah bin Adi bin Al-Hamra RA, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda saat berada di Hazwarah, Makkah: “Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi yang paling dicintai Allah. Seandainya aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi no. 3925 dan Ibnu Majah no. 3108, dinilai shahih)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah sendiri memiliki kecintaan mendalam terhadap kota kelahirannya, Makkah, sehingga kecintaan terhadap tanah air sejatinya adalah fitrah manusiawi yang tidak bertentangan dengan Islam, meski bukan berasal dari ungkapan “hubbul wathan minal iman” yang populer tersebut.
Tanya Jawab Seputar Hubbul Wathan Minal Iman
Apakah boleh tetap menggunakan ungkapan ini dalam pidato atau tulisan?
Boleh digunakan sebagai ungkapan motivasi cinta tanah air, namun sebaiknya tidak disandarkan sebagai “hadits” atau “sabda Nabi” (misalnya tanpa embel-embel “HR…”) agar tidak menyesatkan pemahaman masyarakat tentang sumber ajaran Islam yang sebenarnya.
Apakah ini berarti cinta tanah air tidak dianjurkan dalam Islam?
Tidak. Status fabrikasi ungkapan ini sebagai hadits tidak lantas membuat kandungan maknanya salah. Cinta tanah air, menjaga keutuhan negeri, dan nasionalisme yang proporsional (tidak berlebihan hingga menjadi fanatisme buta) tetap selaras dengan semangat Islam, sebagaimana ditunjukkan hadits shahih tentang kecintaan Rasulullah kepada Makkah di atas.
===
Referensi:
– As-Sakhawi, Al-Maqashid Al-Hasanah
– HR. Tirmidzi no. 3925 & Ibnu Majah no. 3108 (shahih, dari Abdullah bin Adi bin Al-Hamra RA)









