Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Hukum Cadar: Penjelasan Berimbang Pandangan Empat Madzhab

by Daily Muslim
18 Oktober 2026
Wanita mengenakan cadar hitam menutup wajah, ilustrasi pembahasan hukum cadar dalam Islam

Hukum Cadar

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Hukum memakai cadar bagi wanita muslimah termasuk perkara yang diperselisihkan (khilafiyah) di kalangan ulama empat madzhab. Berikut penjelasan lengkap dan berimbang mengenai pendapat-pendapat tersebut.

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil Al-Qur’an yang Menjadi Rujukan
  • Perbedaan Pendapat Empat Madzhab
  • Tidak Ada Ulama yang Menyamakan Kewajibannya dengan Jilbab
  • Tanya Jawab Seputar Hukum Cadar
    • Bolehkah seorang wanita memilih untuk tidak memakai cadar?
    • Bagaimana jika seorang wanita ingin memakai cadar atas kemauan sendiri?
    • Baca Juga
    • Shalat Rawatib: Hukum, Jumlah Rakaat, dan Keutamaannya (Lengkap)
    • Minuman Herbal untuk Mengatasi Diabetes ala dr. Zaidul Akbar

Dalil Al-Qur’an yang Menjadi Rujukan

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) terlihat…” (QS. An-Nur: 31). Ayat inilah yang menjadi titik perbedaan tafsir utama di antara para ulama mengenai batasan aurat wajah wanita.

Perbedaan Pendapat Empat Madzhab

Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat wajah dan telapak tangan wanita bukan termasuk aurat, sehingga memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan), dan menjadi wajib apabila dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Mazhab Syafi’i mayoritas berpendapat seluruh tubuh wanita termasuk aurat yang wajib ditutup di hadapan laki-laki bukan mahram, termasuk wajah dan telapak tangan, sehingga cenderung mewajibkan cadar. Mazhab Hambali juga cenderung kepada pendapat yang mewajibkan penutupan wajah.

Tidak Ada Ulama yang Menyamakan Kewajibannya dengan Jilbab

Perlu dipahami secara jujur: berbeda dengan kewajiban menutup aurat secara umum dengan jilbab/hijab yang disepakati (ijma’) seluruh ulama berdasarkan QS. An-Nur: 31 dan Al-Ahzab: 59, hukum cadar (penutup wajah) termasuk perkara yang diperselisihkan dan tidak ada kesepakatan bulat di antara ulama tentang kewajibannya secara mutlak bagi setiap wanita muslimah di segala kondisi.

Tanya Jawab Seputar Hukum Cadar

Bolehkah seorang wanita memilih untuk tidak memakai cadar?

Mengingat ini adalah perkara khilafiyah (perbedaan pendapat) yang diakui dalam fikih Islam, seorang wanita boleh mengikuti pendapat ulama yang tidak mewajibkan cadar selama ia tetap menutup aurat sesuai kesepakatan ulama (menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian pendapat), tanpa dihukumi berdosa karena mengikuti pendapat yang memang diakui dalam madzhab-madzhab fikih yang sah.

Bagaimana jika seorang wanita ingin memakai cadar atas kemauan sendiri?

Hal ini juga diperbolehkan dan merupakan pilihan pribadi yang baik berdasarkan pendapat ulama yang menganjurkan atau mewajibkannya, selama dilakukan dengan pemahaman yang benar dan bukan karena paksaan maupun tekanan sosial, serta tidak menjadikannya sebagai alat untuk menghakimi wanita muslimah lain yang berbeda pilihan dalam perkara khilafiyah ini.

===

Referensi:
– QS. An-Nur: 31; QS. Al-Ahzab: 59
– Perbandingan pendapat 4 madzhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali)

Baca Juga

Shalat Rawatib: Hukum, Jumlah Rakaat, dan Keutamaannya (Lengkap)

Minuman Herbal untuk Mengatasi Diabetes ala dr. Zaidul Akbar

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Kubah masjid dengan kaligrafi dan ornamen Islami yang megah, ilustrasi keutamaan 4 bulan haram dalam Islam

Keutamaan 4 Bulan Haram: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab

by Daily Muslim

Allah telah menetapkan empat bulan khusus sebagai bulan yang dimuliakan (haram) sejak penciptaan langit dan...

ilustrasi suami istri

Larangan Suami Menceritakan Kisah Persetubuhan dengan Istri dalam Islam

by Daily Muslim

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak petunjuk yang mengatur hubungan antara suami dan istri, termasuk dalam...

Bunga lili putih yang mekar dengan latar gelap, ilustrasi keutamaan takziah menghibur keluarga yang berduka

Keutamaan Takziah dan Dalilnya

by Daily Muslim

Takziah (melayat dan menghibur keluarga yang berduka) adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai wujud...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Senin, 19 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:04
Subuh 04:14
Dzuhur 11:41
Ashar 14:49
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Jamaah haji berpakaian ihram putih menghadap Ka'bah di siang hari, ilustrasi keutamaan haji mabrur

Keutamaan Haji Mabrur dan Dalilnya

Riak air tenang membentuk lingkaran konsentris, ilustrasi keutamaan menahan amarah dalam Islam

Keutamaan Menahan Amarah dan Dalilnya

Papan penunjuk arah kayu dengan anak panah di tengah alam terbuka, ilustrasi keutamaan amar ma'ruf nahi mungkar

Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Dalilnya

Seorang guru membimbing murid-muridnya di dalam kelas, ilustrasi adab kepada guru dalam Islam

Adab kepada Guru dalam Islam dan Dalilnya

Deretan sisir warna-warni berjajar di atas meja kayu gelap, ilustrasi keutamaan mencukur gundul (tahalul) saat haji dan umrah

Keutamaan Mencukur Gundul (Tahalul) saat Haji dan Umrah

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami