Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, di bulan ini pula kita diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh.
Setelah berpuasa selama sebulan penuh, umat Islam memiliki kewajiban tambahan berupa zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebelum memasuki hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah ini berfungsi sebagai penyuci jiwa dan penyempurna ibadah puasa.
Dengan menunaikan zakat fitrah, kita diharapkan dapat membersihkan kekurangan atau kesalahan yang mungkin terjadi selama berpuasa, sehingga puasa kita dapat diterima oleh Allah SWT.
Definisi Zakat Fitrah dan Dalilnya
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada akhir bulan Ramadan.
Zakat ini berfungsi untuk membersihkan diri dari hal-hal yang kurang baik yang mungkin terjadi saat berpuasa dan membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kegembiraan di hari raya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Selain itu, ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ biji gandum atau satu sha’ kurma, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan dari kaum muslimin.” (HR. Ibnu Majah no. 1816)
Dengan adanya kewajiban zakat fitrah, umat Islam dapat membantu mereka yang membutuhkan serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah
Siapa yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik yang sudah baligh maupun belum, bahkan bayi yang baru lahir sebelum hari raya Idul Fitri.
Tanggung jawab ini berlaku bagi setiap kepala keluarga yang bertanggung jawab untuk keluarganya.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, ia berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْحُرِّ وَالْعَبْدِ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya: “Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang tua dari kaum muslimin dan memerintahkannya agar ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan shalat.” (HR. An-Nasa’i No. 2457)
Jumlah dan Bentuk Zakat Fitrah
Berdasarkan hadits di atas, jumlah dan bentuk zakat fitrah adalah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.
Namun di Indonesia disepakati bahwa yang dikeluarkan itu dalam bentuk makanan pokok, biasanya dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau sejumlah uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Jumlah ini ditetapkan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar orang yang menerima zakat bisa terpenuhi dengan baik.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Jika terlambat, zakat ini tidak lagi disebut zakat fitrah melainkan sedekah biasa.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Menurut ajaran Islam, zakat fitrah diberikan kepada golongan tertentu yang disebut mustahik.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah: 60
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Berdasarkan ayat di atas, ada 8 golongan yang berkah menerima zakat, mereka adalah:
- Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan, sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok hidupnya.
- Miskin: Orang yang memiliki sedikit harta, namun tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
- Amil: Individu yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya.
- Mualaf: Orang yang baru saja masuk Islam dan memerlukan dukungan untuk memperkuat keimanan dan pemahaman tentang syariat Islam.
- Riqab: Budak atau hamba sahaya yang berupaya memerdekakan dirinya dengan bantuan finansial.
- Gharimin: Orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjaga harga dirinya.
- Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dakwah, pendidikan Islam, dan upaya yang mendukung tegaknya ajaran Islam.
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah.
Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Praktis
Di era modern, zakat fitrah dapat dibayarkan dengan berbagai cara.
Berikut adalah beberapa opsi yang dapat dipilih:
- Masjid atau Mushola Setempat: Biasanya, masjid setempat menerima zakat fitrah dan mendistribusikannya langsung kepada mereka yang membutuhkan di sekitar lingkungan.
- Lembaga Amil Zakat: Lembaga-lembaga ini memiliki sistem yang lebih terstruktur untuk mendistribusikan zakat secara luas.
- Pembayaran Online: Kini, banyak lembaga zakat yang menyediakan pembayaran zakat fitrah secara online. Hal ini memudahkan mereka yang mungkin tidak bisa langsung mendatangi masjid atau lembaga amil zakat.
Pastikan lembaga zakat online yang dipilih terpercaya dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Beberapa lembaga besar yang telah memiliki rekam jejak baik antara lain BAZNAS dan LAZ yang diakui pemerintah.
Dampak Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Masyarakat
Zakat fitrah memiliki dampak besar, baik secara spiritual maupun sosial.
Secara spiritual, zakat ini berperan sebagai penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa, sehingga diharapkan puasa yang dijalankan selama Ramadan diterima oleh Allah SWT.
Secara sosial, zakat fitrah menjadi sarana untuk membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan kebahagiaan yang sama.
Dengan zakat fitrah, kesenjangan sosial dapat berkurang, dan semangat kebersamaan di dalam masyarakat Muslim semakin erat.
Inilah salah satu bentuk keindahan syariat Islam yang tidak hanya menekankan aspek ibadah, tetapi juga kepedulian terhadap sesama.
Kesimpulan
Memahami dan melaksanakan zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap Muslim.
Zakat fitrah berperan penting dalam menyempurnakan ibadah puasa sekaligus memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
Dengan menunaikan zakat ini sesuai ketentuan Islam, kita dapat turut serta dalam meringankan beban mereka yang kurang mampu serta memperkuat kebersamaan kaum muslimin.
Mari, tunaikan zakat fitrah dengan niat ikhlas dan sesuai tuntunan syariat Islam agar berkahnya dapat dirasakan oleh diri sendiri dan lingkungan sekitar.