Shalat sunnah qobliyah subuh adalah salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Bahkan kita dianjurkan untuk tidak pernah meninggalkannya, walaupun kita sedang dalam kondisi safar.
Namun, banyak di antara kita yang masih bingung terkait waktu pelaksanaannya.
Apakah shalat qobliyah subuh dilakukan sebelum atau setelah adzan subuh?
Nah, di artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai hal tersebut agar ibadah yang kita lakukan sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Pengertian Shalat Qobliyah Subuh
Shalat qobliyah subuh adalah dua rakaat shalat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan shalat subuh.
Shalat ini disebut “qobliyah” karena dilakukan sebelum shalat fardhu subuh.
Keutamaannya sangat besar, seperti yang disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: “Dua rakaat sebelum fajar lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Tirmidzi no. 381)
Ini menunjukkan betapa pentingnya melaksanakan shalat sunnah ini, meskipun hanya dua rakaat.
Selain keutamaannya yang luar biasa, shalat qobliyah subuh juga menjadi salah satu bentuk ibadah tambahan yang bisa mendekatkan kita kepada Allah SWT
Penjelasan Waktu Pelaksanaan Shalat Qobliyah Subuh
Waktu pelaksanaan shalat qobliyah subuh terkait erat dengan waktu adzan subuh.
Dalam syariat, waktu subuh dimulai ketika fajar shadiq terbit, yang menjadi penanda waktu masuknya adzan subuh.
Berdasarkan pandangan mayoritas ulama dan hadits yang shahih, shalat qobliyah subuh dikerjakan setelah fajar terbit dan sebelum shalat fardhu subuh, sehingga waktu yang tepat adalah antara adzan dan shalat subuh.
Hal ini senada dengan hadits yang datang dari Hafshah, ia berkata bahwa:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ وَذَلِكَ بَعْدَ مَا يَطْلُعُ الْفَجْرُ
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat sebelum shalat fajar (subuh). Hal itu dilakukan setelah terbit fajar. (HR. An Nasa’i no. 1757)
Ini mengindikasikan bahwa pelaksanaannya sangat dianjurkan sebelum shalat fardhu subuh dimulai.
Hukum dan Tata Cara Shalat Qobliyah Subuh
Hukum melaksanakan shalat qobliyah subuh adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Tata cara pelaksanaannya cukup sederhana:
- Niat shalat sunnah qobliyah subuh.
- Mengerjakan dua rakaat dengan bacaan surah Al-Fatihah dan surah pendek pada setiap rakaat.
- Disunnahkan membaca surah Al-Kafirun pada rakaat pertama dan surah Al-Ikhlas pada rakaat kedua, berdasarkan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam sebuah hadits yang datang dari Ibnu Umar, ia berkata:
رَمَقْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا فَكَانَ يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ بِقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: “Aku memperhatikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama satu bulan, beliau selalu membaca QUL YAA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWAALLAHU AHAD ketika mengerjakan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Tirmidzi no. 382)
Kesimpulan
Waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat qobliyah subuh adalah setelah adzan subuh dan sebelum melaksanakan shalat fardhu subuh.
Berdasarkan hadits-hadits shahih dan pandangan ulama, shalat ini sangat dianjurkan sebagai bagian dari shalat sunnah yang memiliki keutamaan besar.
Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk senantiasa meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan sunnah-sunnahnya, termasuk shalat qobliyah subuh.