Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Hukum Merayakan Maulid Nabi: Dalil Dua Pandangan Ulama

by Daily Muslim
12 Oktober 2026
Interior masjid dengan kaligrafi Arab dan cahaya matahari dari jendela lengkung, ilustrasi hukum merayakan Maulid Nabi

Hukum Merayakan Maulid Nabi

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Perayaan Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah salah satu isu yang diperselisihkan ulama (khilafiyah). Artikel ini menyajikan dalil dan pandangan dari kedua sisi secara proporsional, tanpa memihak satu pendapat sebagai satu-satunya yang benar.

Daftar Isi

Toggle
  • Pendapat yang Membolehkan (Bid’ah Hasanah)
  • Pendapat yang Tidak Membolehkan (Bid’ah Dhalalah)
  • Kesamaan di Balik Perbedaan
  • Tanya Jawab Seputar Maulid Nabi
    • Apakah boleh mengikuti salah satu pendapat tanpa menyalahkan yang lain?
    • Bagaimana sikap yang tepat di tengah perbedaan pendapat ini?
    • Baca Juga
    • Hadits tentang Sabar: Teks Arab, Latin, dan Artinya
    • Hadits tentang Prasangka Buruk (Su’udzan): Teks dan Artinya

Pendapat yang Membolehkan (Bid’ah Hasanah)

Sejumlah ulama besar lintas mazhab — di antaranya Ibnu Hajar Al-Asqalani, As-Suyuthi, Ibnul Jauzi, As-Sakhawi, dan Ibnul Haj Al-Maliki — berpendapat bahwa memperingati Maulid Nabi termasuk bid’ah hasanah (perkara baru yang baik), selama dilakukan dengan cara yang tidak menyalahi syariat, seperti membaca shalawat, kisah kelahiran Nabi, bersedekah, dan berkumpul dalam majelis ilmu.

Dalil yang sering dirujuk di antaranya hadits dari Abu Qatadah RA, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim no. 1162) — dipahami sebagai bentuk perhatian Nabi sendiri terhadap momen kelahirannya. Mereka juga merujuk QS. Yunus: 58 yang menganjurkan bergembira atas karunia dan rahmat Allah.

Pendapat yang Tidak Membolehkan (Bid’ah Dhalalah)

Sebagian ulama lain, terutama dari kalangan yang berpegang ketat pada prinsip bahwa seluruh ibadah dan amalan agama harus memiliki dasar eksplisit dari Nabi, berpendapat bahwa perayaan Maulid tergolong bid’ah yang tidak dibenarkan, karena tidak pernah dipraktikkan Rasulullah, para sahabat, maupun tiga generasi terbaik (salafush shalih), dan puasa Senin yang beliau lakukan adalah ibadah rutin mingguan, bukan perayaan khusus kelahiran.

Dalil yang dirujuk kelompok ini di antaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Kesamaan di Balik Perbedaan

Terlepas dari perbedaan hukum merayakannya, kedua kelompok ulama ini sama-sama sepakat atas satu hal yang jauh lebih fundamental: pentingnya mencintai, meneladani, dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Perbedaan hanya terletak pada boleh-tidaknya bentuk perayaan seremonial tertentu, bukan pada substansi kecintaan kepada Nabi itu sendiri.

Tanya Jawab Seputar Maulid Nabi

Apakah boleh mengikuti salah satu pendapat tanpa menyalahkan yang lain?

Ya. Karena ini termasuk perkara ijtihadiyah (hasil ijtihad ulama) yang diperselisihkan oleh ulama-ulama yang kredibel dari generasi ke generasi, seorang muslim boleh mengikuti pendapat yang menurutnya lebih kuat dalilnya, atau mengikuti fatwa ulama/organisasi yang dipercayanya, tanpa perlu menganggap pendapat yang berbeda sebagai sesat atau menyimpang dari Islam.

Bagaimana sikap yang tepat di tengah perbedaan pendapat ini?

Sikap yang tepat adalah saling menghormati pilihan masing-masing (sebagaimana prinsip ukhuwah Islamiyah yang dicontohkan dalam kisah Perang Bani Quraizhah), fokus pada substansi — yaitu mencintai dan meneladani Rasulullah — serta menghindari perdebatan yang justru memecah belah ukhuwah hanya karena perbedaan dalam perkara furu’iyah (cabang) seperti ini.

===

Referensi:
– HR. Muslim no. 1162 (dari Abu Qatadah RA)
– QS. Yunus: 58
– HR. Bukhari no. 2697 & Muslim no. 1718
– Pandangan Ibnu Hajar Al-Asqalani, As-Suyuthi, Ibnul Jauzi, As-Sakhawi, Ibnul Haj Al-Maliki

Baca Juga

Hadits tentang Sabar: Teks Arab, Latin, dan Artinya

Hadits tentang Prasangka Buruk (Su’udzan): Teks dan Artinya

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Ayah dan anak tersenyum memegang mushaf Al-Qur'an, ilustrasi hadits 3 amal yang tidak terputus pahalanya

3 Amal yang Tidak Akan Terputus Pahalanya (Hadits Lengkap)

by Daily Muslim

Salah satu hadits yang paling sering dikutip tentang amal yang pahalanya terus mengalir meski seseorang...

ayat tentang riba

6 Ayat tentang Larangan Riba dalam Al Quran

by Daily Muslim

Dalam Islam, riba secara tegas diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam berbagai ayat...

hadits tentang 8 pintu surga

Hadits Tentang 8 Pintu Surga dan Cara Memasukinya

by Daily Muslim

Surga merupakan tempat yang dijanjikan Allah SWT bagi hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Surga digambarkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Selasa, 13 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:07
Subuh 04:17
Dzuhur 11:42
Ashar 14:46
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Tangan lansia menengadah berdoa, ilustrasi makna usia 40 dan 60 tahun dalam Al-Qur'an dan hadits

Makna Usia 40 dan 60 Tahun dalam Al-Qur’an dan Hadits

Lorong taman dengan lengkungan bunga yang rimbun, ilustrasi hadits tentang 72 bidadari dan keindahan surga

Hadits tentang 72 Bidadari: Konteks yang Sering Disalahpahami

Interior masjid dengan kaligrafi Arab dan cahaya matahari dari jendela lengkung, ilustrasi hukum merayakan Maulid Nabi

Hukum Merayakan Maulid Nabi: Dalil Dua Pandangan Ulama

Potongan puzzle warna-warni tersusun membentuk lingkaran, ilustrasi hadits tentang 73 golongan umat Islam

Hadits tentang 73 Golongan Umat Islam: Penjelasan Proporsional

Langit malam dipenuhi bintang dan galaksi Bima Sakti, ilustrasi hadits tentang jumlah nabi dan rasul

Benarkah Jumlah Nabi 124.000 dan Rasul 315? Ini Penjelasannya

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami