Amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah syarat utama bagi umat Islam untuk menjadi umat terbaik di sisi Allah. Berikut dalil-dalil lengkap keutamaannya.
Dalil Al-Qur’an
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali ‘Imran: 110)
Teks Hadits Utama: Tiga Tingkatan Mengubah Kemungkaran
Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu (juga), maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)
Peringatan bagi yang Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian benar-benar menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, atau (jika tidak) Allah hampir-hampir akan menurunkan siksa kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun tidak dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 2169, dinilai hasan)
Tanya Jawab Seputar Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Siapa saja yang berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan tangan (tindakan)?
Para ulama menjelaskan bahwa mengubah kemungkaran dengan tangan (tindakan langsung) umumnya menjadi kewajiban pihak yang memiliki otoritas atau wewenang untuk itu, seperti orang tua terhadap anaknya, pemimpin terhadap yang dipimpinnya, atau pihak berwenang yang sah. Bagi masyarakat umum, mengingkari kemungkaran dengan lisan (nasihat) atau minimal dengan hati (tidak meridhainya) tetap menjadi kewajiban sesuai kemampuan masing-masing.
Bagaimana adab yang benar dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar?
Hendaknya dilakukan dengan hikmah (bijaksana), nasihat yang baik, dan cara yang santun, sebagaimana firman Allah: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” (QS. An-Nahl: 125), bukan dengan cara kasar, menghakimi, atau merendahkan pihak yang dinasihati, karena tujuan utamanya adalah perbaikan, bukan sekadar menunjukkan kesalahan orang lain.
===
Referensi:
– QS. Ali ‘Imran: 110
– HR. Muslim no. 49 (dari Abu Sa’id Al-Khudri RA)
– HR. Tirmidzi no. 2169 (hasan, dari Hudzaifah bin Al-Yaman RA)
– QS. An-Nahl: 125









