Video 18+ atau video dewasa (porno) adalah konten yang mengandung unsur vulgar yang dapat membangkitkan syahwat seseorang ketika melihatnya.
Pertanyaan mendasar yang sering muncul dan berkaitan dengan ibadah puasa adalah apakah menonton video dewasa atau video 18+ ini dapat membatalkan puasa?
Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dengan jelas dan komprehensif.
Hukum Melihat Video 18+ Saat Puasa
Secara fikih, menonton video 18+ tidak membatalkan puasa selama hal tersebut tidak menyebabkan keluarnya sperma atau air mani.
Hal ini sama hukumnya dengan melakukan onani atau masturbasi saat puasa.
Jika hal tersebut menyebabkan keluarnya sperma atau air mani, maka puasanya batal.
Namun jika tidak sampai menyebabkan keluar air mani, secara fikih puasanya tetap sah.
Tapi, melihat konten dewasa atau vulgar termasuk ke dalam kategori zina mata, ini termasuk ke dalam jenis zina majazi, dan Islam melarang hal ini.
Zina mata adalah perbuatan melihat sesuatu yang haram dengan penuh syahwat.
Jadi, jika hanya menonton video vulgar saja, secara fikih puasanya tidak batal, namun karena ini perbuatan yang dilarang dalam Islam, maka pahala puasa yang dilakukan akan rusak, sehingga ia hanya akan mendapatkan rasa lapar dan dahaga saja selama puasa, ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.
Sehingga puasa yang dilakukan akan sia-sia.
Karena sejatinya ibadah puasa bertujuan agar kita menjadi hamba Allah yang bertakwa, sehingga sebisa mungkin jauhi perbuatan atau aktivitas yang berpotensi merusak pahala puasa kita, salah satunya adalah menonton video 18+.
Tips Menjauhi Video 18+ Saat Puasa
Berikut adalah beberapa tips untuk menjauhi video 18+ saat puasa:
- Hindari mengakses situs atau aplikasi yang mengandung konten dewasa.
- Isi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti membaca, beribadah, atau bersosialisasi.
- Konsultasi dengan orang yang dipercaya jika Anda merasa kesulitan untuk mengendalikan syahwat.
Kesimpulan
Menonton video 18+ tidak membatalkan puasa selama hal tersebut tidak menyebabkan keluarnya sperma atau air mani, jika sampai keluar maka puasanya batal.
Namun perbuatan tersebut dilarang dalam islam, sehingga apabila seseorang berpuasa dan tetap menonton video vulgar, maka itu akan merusak pahala puasanya, sehingga ia tidak akan mendapatkan pahala apapun kecuali rasa lapar dan dahaga saja.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat merusak ibadah puasa kita dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Wallahu a’lam.