Dalam buku Fikih Praktis Puasa yang ditulis oleh Buya Yahya, dijelaskan bahwa salah satu penyebab yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang di dalam tubuh, yang meliputi mulut, hidung, telinga, tempat buang air kecil, dan tempat buang air besar.
Namun, apakah itu berarti saat berpuasa kita tidak boleh membersihkan telinga?
Artikel ini akan menjelaskan apakah membersihkan telinga saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa, serta kondisi yang mempengaruhinya.
Memasukkan Sesuatu ke dalam Telinga dan Puasa
Memasukkan sesuatu ke dalam telinga apakah membatalkan puasa? Jawabannya adalah tergantung pada kondisinya.
Kondisi yang Membatalkan Puasa
Memasukkan sesuatu ke dalam telinga dapat membatalkan puasa ketika dalam proses membersihkan telinga tersebut kita menjangkau area telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari.
Misalnya, kita menggunakan cotton bud atau sejenisnya dan masuk sampai ke dalam melebihi batas jari kita, maka puasa kita batal.
Hal ini dikarenakan memasukkan sesuatu ke dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari, sama halnya dengan memasukkan sesuatu ke dalam bagian dalam tubuh.
Misalnya, kita memasukkan cotton bud ke dalam telinga sampai ke dalam rongga telinga.
Kondisi yang Tidak Membatalkan Puasa
Namun, jika membersihkan telinga hanya menggunakan jari kita dan tidak melebihi batas keterjangkauan jari kita, itu tidak membatalkan puasa. Jari yang menjadi ukuran adalah jari kelingking / jari yang paling kecil.
Hal ini dikarenakan jari kelingking adalah batas antara bagian luar dan bagian dalam telinga.
Jika kita memasukkan sesuatu ke dalam telinga hanya sampai batas jari kelingking, maka puasa kita tidak batal.
Solusi Membersihkan Telinga Saat Puasa
Solusi jika ingin membersihkan telinga saat puasa adalah dengan memperhatikan beberapa prinsip berikut:
- Gunakan Jari Kelingking atau yang Paling Kecil: Pastikan kamu hanya membersihkan telinga dengan jari kelingking atau jari yang paling kecil. Ini adalah batasan yang diizinkan oleh mayoritas ulama dan tidak akan membatalkan puasa.
- Hindari Alat Penyelamatan Lubang Telinga: Jika kamu memilih untuk menggunakan alat seperti cotton bud, pastikan untuk tidak mendorong alat tersebut terlalu dalam hingga melebihi batas jari kelingking. Hal ini dapat membatalkan puasa.
- Hati-hati dan Lembut: Saat membersihkan telinga, lakukan dengan hati-hati dan lembut untuk menghindari risiko melampaui batas yang diizinkan.
- Perhatikan Kondisi Kesehatan: Jika kamu memiliki masalah kesehatan pada telinga, lebih baik berkonsultasi dengan profesional medis atau ahli kesehatan sebelum membersihkan telinga selama puasa.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip di atas, kamu dapat menjaga kebersihan telingamu tanpa membatalkan puasa. Selalu penting untuk berhati-hati dan memahami pandangan ulama yang berlaku dalam agama Islam terkait dengan ibadah puasa.
Kesimpulan
Dengan demikian memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking tidak akan membatalkan puasa, baik yang dimasukkan itu adalah jari tangan atau yang lainya.
Akan tetapi, jika memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau oleh jemari kelingking, seperti korek kuping atau air, maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Ada pendapat yang berbeda, yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari madzhab Syafi’i, bahwa memasukkan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat mayoritas ulama.
Wallahu a’lam.