Kalau kita mau shalat, salah satu syarat supaya shalat kita sah adalah harus punya wudhu, kita harus ada dalam keadaan suci dari hadats.
Tapi, ada beberapa kondisi yang kadang bikin kita bingung, masih punya wudhu atau enggak, misalnya kayak tidur sambil duduk.
Sebagaimana kita tau, kalau tidur itu jelas-jelas membatalkan wudhu, tapi gimana kalau tidurnya sambil duduk, apakah batal juga?
Sering kejadian pas kita shalat jum’at, kadang ada beberapa jamaah yang ketiduran, sampai ngorok pula, nah apakah harus wudhu lagi atau gak usah?
Insya Allah kita akan bahas lengkap di artikel ini, kita coba lihat keterangan-keterangan dari Rasulullah SAW.
Hadits tidur sambil duduk
Hadits dari Anas radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau masih hidup, mereka pernah menunggu shalat Isya sehingga kepala mereka tertunduk (karena tertidur), kemudian mereka shalat tanpa berwudhu kembali.”
Hadits Riwayat Abu Dawud 1/51, Ad Daraquthni 1/131 dan Muslim 1/284.
Nah, berdasarkan hadits di atas ternyata kalau tidurnya sambil duduk, itu gak membatalkan wudhu ya, jadi gak perlu wudhu lagi.
Wallahu a’lam.