Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Puasa

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Daftar Lengkap dan Dalilnya

by Daily Muslim
7 Oktober 2026
Piring kosong dengan serbet terlipat dan garpu di atas meja

Foto oleh Alexey Demidov / Pexels

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Mengetahui apa saja yang membatalkan puasa penting agar ibadah Ramadan kita tetap sah dan bernilai. Berikut daftar lengkap hal-hal yang membatalkan puasa beserta dalilnya.

Daftar Isi

Toggle
  • Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
    • 1. Makan dan Minum dengan Sengaja
    • 2. Muntah dengan Sengaja
    • 3. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
    • 4. Keluar Mani dengan Sengaja
    • 5. Haid dan Nifas
    • 6. Murtad (Keluar dari Islam)
  • Hal yang TIDAK Membatalkan Puasa
  • Tanya Jawab Seputar Pembatal Puasa
    • Apakah berbohong membatalkan puasa?
    • Apakah donor darah membatalkan puasa?
    • Baca Juga
    • Puasa Tapi Tidak Sahur, Apakah Puasanya Sah?
    • Wakaf Al Quran: Definisi, Dalil dan Regulasinya (Lengkap)

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Jika dilakukan secara tidak sengaja (lupa sedang puasa), puasa tetap sah berdasarkan hadits: “Barangsiapa lupa bahwa dirinya sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Muntah dengan Sengaja

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa muntah tanpa sengaja, maka tidak wajib mengqadha puasanya. Namun barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib mengqadha.” (HR. Abu Dawud no. 2380, Tirmidzi no. 720, Ibnu Majah no. 1676)

3. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Membatalkan puasa dan mewajibkan qadha, bahkan jika dilakukan dengan sengaja tanpa uzur, dikenakan kafarat berat (memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin), berdasarkan kisah seorang sahabat yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Keluar Mani dengan Sengaja

Termasuk onani/masturbasi, membatalkan puasa dan wajib qadha (tanpa kafarat seberat jima’). Mimpi basah (ihtilam) yang terjadi tanpa disengaja saat tidur tidak membatalkan puasa.

5. Haid dan Nifas

Keluarnya darah haid/nifas, meski hanya sesaat sebelum Maghrib, membatalkan puasa hari itu dan wajib diqadha di hari lain.

6. Murtad (Keluar dari Islam)

Membatalkan puasa karena hilangnya syarat utama (keislaman) dalam ibadah tersebut.

Hal yang TIDAK Membatalkan Puasa

  • Lupa makan/minum — tetap sah, lanjutkan puasa (lihat dalil poin 1).
  • Muntah tidak sengaja — tetap sah (lihat dalil poin 2).
  • Mimpi basah — tetap sah karena tidak disengaja.
  • Berkumur/sikat gigi — selama tidak ada yang tertelan sengaja (pembahasan lengkap di artikel ini).
  • Suntik obat biasa (bukan suntik nutrisi/infus yang mengenyangkan) — tidak membatalkan karena tidak masuk melalui jalur makan/minum alami.
  • Mencicipi makanan tanpa menelan (misalnya saat memasak) — makruh namun tidak membatalkan, selama tidak tertelan.
  • Belum mandi wajib hingga Subuh — pembahasan lengkap di artikel ini.

Tanya Jawab Seputar Pembatal Puasa

Apakah berbohong membatalkan puasa?

Secara fiqh, berbohong tidak membatalkan puasa secara teknis (puasa tetap sah), namun menghilangkan pahala dan keberkahannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya (HR. Bukhari).

Apakah donor darah membatalkan puasa?

Diperselisihkan ulama. Sebagian menyamakannya dengan bekam (dianggap membatalkan menurut sebagian pendapat), sebagian lain membolehkan jika tidak menyebabkan lemas berlebihan. Jika ragu, sebaiknya dijadwalkan di luar waktu puasa.

===

Referensi:
– HR. Bukhari & Muslim tentang lupa makan/minum dan jima’ siang hari
– HR. Abu Dawud no. 2380, Tirmidzi no. 720, Ibnu Majah no. 1676 (muntah)
– HR. Bukhari tentang dusta saat puasa
– Kitab-kitab Fiqh Puasa perbandingan 4 mazhab

Baca Juga

Puasa Tapi Tidak Sahur, Apakah Puasanya Sah?

Wakaf Al Quran: Definisi, Dalil dan Regulasinya (Lengkap)

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

piring kosong di atas meja

3 Manfaat Puasa Sunnah (Aspek Spiritual, Psikologis, Kesehatan)

by Daily Muslim

Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT,...

waktu mengganti puasa ramadhan

Kapan Sebaiknya Mengganti Puasa Ramadhan?

by Daily Muslim

Puasa Ramadhan merupakan puasa yang wajib kita laksanakan, karena Allah SWT memerintahkan kita untuk berpuasa...

apakah pacaran membatalkan puasa

Apakah Pacaran Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

by Daily Muslim

Ibadah puasa adalah salah satu rukun Islam yang memiliki tujuan utama, yaitu agar kita menjadi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 8 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:09
Subuh 04:19
Dzuhur 11:44
Ashar 14:45
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Tangan menyerahkan uang kertas ke tangan lain, ilustrasi perbedaan zakat, infaq, sedekah dan wakaf

Perbedaan Zakat Mal, Infaq, Sedekah & Wakaf dalam Islam

Seorang pria duduk sendirian beribadah di dalam masjid, ilustrasi hukum i'tikaf dalam Islam

Hukum I’tikaf dan Ketentuannya dalam Islam

Rangkaian fase bulan dari purnama hingga sabit, ilustrasi kalender puasa sunnah dalam Islam

Kalender Puasa Sunnah Lengkap: Senin-Kamis hingga Dzulhijjah

Siluet seseorang shalat di ruangan temaram malam hari, ilustrasi hukum shalat tahajud dan qiyamul lail

Hukum Shalat Tahajud & Qiyamul Lail dalam Islam

Menara masjid dengan langit biru cerah, ilustrasi hukum istinja, adzan dan iqamah dalam Islam

Hukum Istinja, Adzan & Iqamah dalam Islam

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami