Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Puasa

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak?

by Daily Muslim
7 Oktober 2026
Tangan mengoleskan pasta gigi ke sikat gigi di wastafel

Foto oleh Miriam Alonso / Pexels

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Sikat gigi saat puasa adalah salah satu pertanyaan paling sering muncul setiap Ramadan. Apakah membatalkan puasa? Bagaimana kalau pakai pasta gigi? Artikel ini menjawabnya lengkap berdasarkan pendapat 4 mazhab.

Daftar Isi

Toggle
  • Jawaban Singkat
  • Dalil Anjuran Bersiwak/Sikat Gigi
  • Perbedaan Pendapat 4 Mazhab Soal Waktunya
  • Bagaimana dengan Pasta Gigi?
  • Waktu Paling Aman untuk Sikat Gigi Saat Puasa
  • Tanya Jawab Seputar Sikat Gigi Saat Puasa
    • Apakah gosok gigi di pagi hari saat puasa membatalkan puasa?
    • Bolehkah berkumur saat wudhu ketika puasa?
    • Baca Juga
    • Ini Dia Profil 3 Pemenang Hafiz Indonesia 2017
    • Menghafal Al Quran itu Mudah! Ini Dia Dalilnya

Jawaban Singkat

Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan secara sengaja. Namun ada perbedaan pendapat ulama soal waktunya: sebelum atau sesudah tergelincir matahari (zawal/masuk waktu Dzuhur).

Dalil Anjuran Bersiwak/Sikat Gigi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan anjuran bersiwak/membersihkan mulut secara umum, termasuk saat berpuasa, karena tidak ada pengecualian waktu yang disebutkan secara eksplisit di dalamnya.

Perbedaan Pendapat 4 Mazhab Soal Waktunya

MazhabSebelum Zawal (sebelum Dzuhur)Setelah Zawal (setelah Dzuhur)
HanafiBoleh (mubah)Boleh (mubah)
MalikiBoleh (mubah)Boleh (mubah)
Syafi’iBoleh, bahkan dianjurkanMakruh (tidak sampai membatalkan)
HanbaliBoleh, bahkan dianjurkanMakruh (tidak sampai membatalkan)

Mazhab Syafi’i dan Hanbali menilai makruh (bukan haram) karena khawatir air liur yang bercampur rasa siwak/odol tertelan menjelang waktu-waktu akhir berpuasa, sehingga lebih baik dihindari sebagai bentuk kehati-hatian, bukan karena ada dalil tegas yang melarangnya.

Bagaimana dengan Pasta Gigi?

Yang menjadi perhatian utama bukan sikat giginya, melainkan risiko tertelan. Jika menggunakan pasta gigi, usahakan:

  • Berkumur secukupnya, tidak berlebihan (untuk menghindari air masuk ke tenggorokan).
  • Pastikan tidak ada busa/pasta yang tertelan secara sengaja.
  • Jika ragu, gunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta sebagai alternatif paling aman.

Jika air atau pasta tertelan secara tidak sengaja (misalnya tanpa bisa dihindari), puasa tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan. Namun jika tertelan dengan sengaja, maka puasanya batal.

Waktu Paling Aman untuk Sikat Gigi Saat Puasa

Mengikuti kesepakatan ulama yang lebih berhati-hati, waktu paling aman adalah setelah sahur (sebelum imsak/Subuh) dan sebelum masuk waktu Dzuhur, untuk menghindari perbedaan pendapat sekaligus tetap menjaga kebersihan mulut sepanjang hari.

Tanya Jawab Seputar Sikat Gigi Saat Puasa

Apakah gosok gigi di pagi hari saat puasa membatalkan puasa?

Tidak, selama tidak ada yang tertelan dengan sengaja. Pagi hari (sebelum Dzuhur) justru waktu yang disepakati semua mazhab sebagai waktu yang boleh, bahkan dianjurkan menurut sebagian mazhab.

Bolehkah berkumur saat wudhu ketika puasa?

Boleh, namun dianjurkan tidak berlebihan (mubalaghah) dalam berkumur saat puasa untuk menghindari risiko air tertelan tanpa sengaja.

===

Referensi:
– HR. Bukhari & Muslim tentang anjuran bersiwak
– Pendapat 4 mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) tentang waktu bersiwak saat puasa
– Kitab-kitab Fiqh Puasa perbandingan mazhab

Baca Juga

Ini Dia Profil 3 Pemenang Hafiz Indonesia 2017

Menghafal Al Quran itu Mudah! Ini Dia Dalilnya

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

kapan waktu untuk puasa syawal

Kapan Waktu untuk Puasa Syawal? Ini Batas Waktunya

by Daily Muslim

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan. Puasa Syawal...

keluarga sedang makan sahur

5 Makanan yang Cocok untuk Sahur agar Tetap Sehat dan Kuat Puasa Seharian

by Daily Muslim

Sahur adalah salah satu aktivitas penting sebelum menjalankan ibadah puasa. Menyantap sahur bukan hanya soal...

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan

Hukum Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan: Wajib atau Tidak?

by Daily Muslim

Menjelang bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Namun, sebelum memulai puasa, ada beberapa...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Rabu, 7 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:10
Subuh 04:20
Dzuhur 11:44
Ashar 14:46
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Pasangan suami istri dalam suasana murung dan terpisah, ilustrasi hukum talak

Talak 1, 2, dan 3: Perbedaan Hukum dan Konsekuensinya

Kaki bayi mungil digenggam lembut oleh tangan orang dewasa

Hukum Khitan dalam Islam: Laki-laki, Perempuan, dan Waktunya

Dua pria berjabat tangan saling menyapa, ilustrasi hukum salam

Hukum Mengucapkan dan Menjawab Salam dalam Islam

Anak perempuan dewasa memeluk ayahnya yang lanjut usia, ilustrasi birrul walidain

Berbakti kepada Orang Tua (Birrul Walidain): Dalil dan Keutamaannya

Jamaah haji berihram mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram

Hukum Haji dalam Islam: Syarat Wajib dan Ketentuannya

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami