Sholawat Nariyah dikenal luas di tengah masyarakat sebagai sholawat yang diyakini dapat melapangkan kesulitan. Namun perlu kejujuran dan kehati-hatian dalam memahami asal-usul serta kandungan maknanya. Berikut penjelasan lengkapnya.
Klarifikasi: Bukan Hadits dan Bukan Susunan dari Masa Nabi
Perlu kejujuran di sini: Sholawat Nariyah bukanlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak memiliki sanad periwayatan dari generasi sahabat. Redaksinya disusun oleh seorang ulama bernama Syekh Abdul Wahhab At-Tazy, sehingga termasuk susunan doa/sholawat buatan manusia (bukan nash dari Nabi), sama seperti banyak susunan sholawat lain yang berkembang setelah masa kenabian.
Perhatian pada Kandungan Maknanya
Di antara redaksi dalam sholawat ini terdapat kalimat yang menyebutkan “tanfariju bihil kurabu” (dengannya/melaluinya terlepaslah segala kesulitan) dan “tanhallu bihil ‘uqadu” (dengannya/melaluinya terurai segala ikatan masalah), merujuk kepada pribadi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian ulama mengingatkan agar kalimat semacam ini dipahami secara tepat: bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang melapangkan kesulitan dan mengabulkan doa (QS. An-Naml: 62), sedangkan Nabi berperan sebagai perantara doa dan syafaat atas izin Allah, bukan sebagai penyebab langsung yang berdiri sendiri. Memahami kalimat ini secara majazi (kiasan, dalam arti “melalui berkah bershalawat kepadanya”) adalah pemahaman yang lebih selamat dibanding memahaminya secara harfiah yang dapat mendekati kekeliruan akidah.
Keutamaan Bershalawat Secara Umum (Dalil Shahih)
Yang memiliki dasar kuat dan tidak diperselisihkan adalah keutamaan bershalawat kepada Nabi secara umum dengan redaksi yang diajarkan langsung oleh beliau (Shalawat Ibrahimiyah). Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim no. 408)
Tanya Jawab Seputar Sholawat Nariyah
Apakah membaca Sholawat Nariyah termasuk bid’ah yang dilarang?
Ini termasuk masalah yang diperselisihkan ulama. Sebagian ulama membolehkannya dengan alasan bahwa bershalawat dengan susunan apa pun pada dasarnya diperbolehkan selama tidak mengandung penyimpangan akidah, dan termasuk kategori “bid’ah hasanah” menurut sebagian pendapat. Sebagian ulama lain menyarankan untuk lebih mengutamakan redaksi shalawat yang diajarkan langsung oleh Rasulullah (Shalawat Ibrahimiyah) dan berhati-hati dengan kandungan makna yang berpotensi disalahpahami secara akidah pada redaksi-redaksi tambahan.
Apa sikap paling aman bagi seorang muslim awam terkait sholawat ini?
Jika membacanya, pahami bahwa yang melapangkan kesulitan hanyalah Allah semata, dan bershalawat kepada Nabi adalah bentuk ibadah serta wasilah yang baik, bukan karena Nabi memiliki kekuatan untuk menghilangkan kesulitan secara mandiri. Bagi yang ragu, lebih aman mengutamakan Shalawat Ibrahimiyah yang redaksinya langsung diajarkan Rasulullah dan disepakati seluruh ulama.
===
Referensi:
– QS. An-Naml: 62
– HR. Muslim no. 408 (dari Abu Hurairah RA)









