Rebo Wekasan, tradisi yang dilaksanakan pada Rabu terakhir bulan Safar, masih dilestarikan sebagian masyarakat dengan berbagai amalan khusus. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Rebo Wekasan?
Rebo Wekasan (dari bahasa Jawa, “rebo” = Rabu, “wekasan” = terakhir/penghabisan) adalah tradisi yang diyakini sebagian masyarakat sebagai hari turunnya banyak bala/musibah, sehingga dilaksanakan amalan-amalan khusus seperti shalat sunnah tertentu, doa khusus, dan sedekah untuk menolak bala pada hari tersebut. Istilah dan keyakinan ini berasal dari pandangan sebagian orang saleh di masa lalu, bukan dari wahyu atau sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak Ada Dalil Shahih tentang Rebo Wekasan
Tidak terdapat satu pun hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan keutamaan atau anjuran khusus beribadah pada Rabu terakhir bulan Safar. Keyakinan bahwa hari tersebut adalah hari turunnya bala secara khusus juga tidak memiliki dasar dalil yang shahih dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Shalat Rebo Wekasan
- Haram jika diniatkan khusus — KH Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) berpendapat shalat yang diniatkan secara khusus sebagai “shalat Rebo Wekasan” atau “shalat Safar” hukumnya tetap haram/tidak sah, bahkan jika diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak sekalipun, karena mengaitkan keutamaan pada waktu tertentu tanpa dasar syariat.
- Boleh jika diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak — sebagian ulama lain, seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al-Makki, membolehkan pelaksanaannya selama niatnya murni shalat sunnah mutlak (shalat sunnah biasa tanpa kekhususan), bukan “shalat Rebo Wekasan” yang memiliki tata cara dan keutamaan khusus yang diada-adakan.
Dalam kitab I’anah Ath-Thalibin (rujukan fikih Syafi’iyah), shalat-shalat khusus tanpa dasar hadits shahih — seperti shalat Raghaib, shalat Nisfu Sya’ban, dan shalat Rebo Wekasan — dikategorikan sebagai bid’ah tercela (bid’ah madzmumah) yang sebaiknya ditinggalkan.
Bagaimana Sikap yang Tepat?
Mengingat adanya perbedaan pendapat ulama dalam hal ini, sikap yang paling aman adalah tidak mengkhususkan ibadah apa pun (shalat, doa, sedekah) dengan niat “menolak bala Rebo Wekasan”, karena mengaitkan ibadah dengan keyakinan yang tidak berdasar dalil berisiko termasuk bid’ah. Jika seseorang ingin shalat sunnah, bersedekah, atau berdoa meminta perlindungan dari musibah, hal itu tetap dianjurkan dilakukan kapan saja sepanjang waktu — tanpa mengaitkannya secara khusus dengan tanggal tertentu yang tidak memiliki dasar syar’i.
Tanya Jawab Seputar Rebo Wekasan
Apakah bulan Safar memang bulan sial dalam Islam?
Tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada ‘adwa (penularan penyakit dengan sendirinya tanpa izin Allah), tidak ada thiyarah (merasa sial karena sesuatu), dan tidak ada (kesialan bulan) Safar.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa anggapan bulan Safar sebagai bulan sial adalah kepercayaan jahiliyah yang dibatalkan oleh Islam.
Bolehkah bersedekah di hari Rebo Wekasan?
Bersedekah tetap dianjurkan kapan saja, termasuk hari itu. Yang perlu dihindari adalah meyakini bahwa sedekah pada hari tersebut memiliki keutamaan khusus untuk menolak bala yang tidak ada dalilnya.
===
Referensi:
– HR. Bukhari & Muslim tentang tidak adanya kesialan bulan Safar
– Pendapat KH Hasyim Asy’ari & Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al-Makki
– Kitab I’anah Ath-Thalibin tentang kategori bid’ah shalat-shalat tanpa dasar hadits









