Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Hukum Islam

Hukum Rebo Wekasan dalam Islam, Bid’ahkah?

by Daily Muslim
8 Oktober 2026
Kalender meja menunjukkan hari dan tanggal, ilustrasi hukum Rebo Wekasan dalam Islam

Hukum Rebo Wekasan

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Rebo Wekasan, tradisi yang dilaksanakan pada Rabu terakhir bulan Safar, masih dilestarikan sebagian masyarakat dengan berbagai amalan khusus. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasan lengkapnya.

Daftar Isi

Toggle
  • Apa Itu Rebo Wekasan?
  • Tidak Ada Dalil Shahih tentang Rebo Wekasan
  • Perbedaan Pendapat Ulama tentang Shalat Rebo Wekasan
  • Bagaimana Sikap yang Tepat?
  • Tanya Jawab Seputar Rebo Wekasan
    • Apakah bulan Safar memang bulan sial dalam Islam?
    • Bolehkah bersedekah di hari Rebo Wekasan?
    • Baca Juga
    • Hukum 4 Bulanan dalam Islam, Boleh atau Tidak?
    • Hukum Mencabut Uban dalam Islam: Larangan, Dalil, dan Hikmah di Baliknya

Apa Itu Rebo Wekasan?

Rebo Wekasan (dari bahasa Jawa, “rebo” = Rabu, “wekasan” = terakhir/penghabisan) adalah tradisi yang diyakini sebagian masyarakat sebagai hari turunnya banyak bala/musibah, sehingga dilaksanakan amalan-amalan khusus seperti shalat sunnah tertentu, doa khusus, dan sedekah untuk menolak bala pada hari tersebut. Istilah dan keyakinan ini berasal dari pandangan sebagian orang saleh di masa lalu, bukan dari wahyu atau sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak Ada Dalil Shahih tentang Rebo Wekasan

Tidak terdapat satu pun hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan keutamaan atau anjuran khusus beribadah pada Rabu terakhir bulan Safar. Keyakinan bahwa hari tersebut adalah hari turunnya bala secara khusus juga tidak memiliki dasar dalil yang shahih dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Shalat Rebo Wekasan

  • Haram jika diniatkan khusus — KH Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) berpendapat shalat yang diniatkan secara khusus sebagai “shalat Rebo Wekasan” atau “shalat Safar” hukumnya tetap haram/tidak sah, bahkan jika diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak sekalipun, karena mengaitkan keutamaan pada waktu tertentu tanpa dasar syariat.
  • Boleh jika diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak — sebagian ulama lain, seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al-Makki, membolehkan pelaksanaannya selama niatnya murni shalat sunnah mutlak (shalat sunnah biasa tanpa kekhususan), bukan “shalat Rebo Wekasan” yang memiliki tata cara dan keutamaan khusus yang diada-adakan.

Dalam kitab I’anah Ath-Thalibin (rujukan fikih Syafi’iyah), shalat-shalat khusus tanpa dasar hadits shahih — seperti shalat Raghaib, shalat Nisfu Sya’ban, dan shalat Rebo Wekasan — dikategorikan sebagai bid’ah tercela (bid’ah madzmumah) yang sebaiknya ditinggalkan.

Bagaimana Sikap yang Tepat?

Mengingat adanya perbedaan pendapat ulama dalam hal ini, sikap yang paling aman adalah tidak mengkhususkan ibadah apa pun (shalat, doa, sedekah) dengan niat “menolak bala Rebo Wekasan”, karena mengaitkan ibadah dengan keyakinan yang tidak berdasar dalil berisiko termasuk bid’ah. Jika seseorang ingin shalat sunnah, bersedekah, atau berdoa meminta perlindungan dari musibah, hal itu tetap dianjurkan dilakukan kapan saja sepanjang waktu — tanpa mengaitkannya secara khusus dengan tanggal tertentu yang tidak memiliki dasar syar’i.

Tanya Jawab Seputar Rebo Wekasan

Apakah bulan Safar memang bulan sial dalam Islam?

Tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada ‘adwa (penularan penyakit dengan sendirinya tanpa izin Allah), tidak ada thiyarah (merasa sial karena sesuatu), dan tidak ada (kesialan bulan) Safar.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa anggapan bulan Safar sebagai bulan sial adalah kepercayaan jahiliyah yang dibatalkan oleh Islam.

Bolehkah bersedekah di hari Rebo Wekasan?

Bersedekah tetap dianjurkan kapan saja, termasuk hari itu. Yang perlu dihindari adalah meyakini bahwa sedekah pada hari tersebut memiliki keutamaan khusus untuk menolak bala yang tidak ada dalilnya.

===

Referensi:
– HR. Bukhari & Muslim tentang tidak adanya kesialan bulan Safar
– Pendapat KH Hasyim Asy’ari & Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al-Makki
– Kitab I’anah Ath-Thalibin tentang kategori bid’ah shalat-shalat tanpa dasar hadits

Baca Juga

Hukum 4 Bulanan dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Hukum Mencabut Uban dalam Islam: Larangan, Dalil, dan Hikmah di Baliknya

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Tangan menuangkan obat batuk sirup ke sendok, ilustrasi hukum obat dan vaksin saat puasa

Obat Batuk & Vaksin Saat Puasa, Batalkah?

by Daily Muslim

Sakit di tengah bulan puasa sering menimbulkan dilema: bolehkah minum obat batuk atau mendapat suntikan...

Close-up kepala ayam jantan, ilustrasi hukum adu ayam (sabung ayam) dalam Islam

Hukum Adu Ayam (Sabung Ayam) dalam Islam

by Daily Muslim

Adu ayam (sabung ayam) masih menjadi tradisi di sejumlah daerah, meski sering kali melanggar hukum...

Tangan memegang kunci di depan pintu apartemen, ilustrasi hukum kumpul kebo dalam Islam

Hukum Kumpul Kebo dalam Islam, Haramkah?

by Daily Muslim

Fenomena pasangan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo/kohabitasi) semakin banyak dijumpai. Bagaimana Islam memandang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 8 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:09
Subuh 04:19
Dzuhur 11:44
Ashar 14:45
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Kalender meja menunjukkan hari dan tanggal, ilustrasi hukum Rebo Wekasan dalam Islam

Hukum Rebo Wekasan dalam Islam, Bid’ahkah?

Potret wanita muslimah berhijab, ilustrasi batasan aurat wanita dalam Islam

Batasan Aurat Wanita dalam Islam (Termasuk 1 Helai Rambut)

Ilmuwan memeriksa cawan petri di bawah mikroskop laboratorium, ilustrasi hukum bayi tabung dalam Islam

Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Bolehkah?

Pasangan suami istri berbicara serius, ilustrasi hukum childfree dalam Islam

Hukum Childfree dalam Islam, Bolehkah?

Tangan memegang kunci di depan pintu apartemen, ilustrasi hukum kumpul kebo dalam Islam

Hukum Kumpul Kebo dalam Islam, Haramkah?

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami