Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Hukum Islam

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri dalam Islam

by Daily Muslim
8 Oktober 2026
Tangan memegang dompet kosong, ilustrasi hukum suami yang tidak memberi nafkah kepada istri

Suami Tidak Memberi Nafkah

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Memberi nafkah adalah salah satu kewajiban utama seorang suami dalam rumah tangga. Bagaimana jika kewajiban ini diabaikan? Berikut penjelasan hukumnya dan hak istri jika hal ini terjadi.

Daftar Isi

Toggle
  • Nafkah Adalah Kewajiban Suami
  • Dosa Mengabaikan Nafkah Tanpa Alasan
  • Bagaimana Jika Suami Benar-Benar Tidak Mampu?
  • Hak Istri Jika Suami Tidak Memberi Nafkah
  • Tanya Jawab Seputar Nafkah
    • Apakah istri yang bekerja tetap berhak menerima nafkah dari suami?
    • Apa saja yang termasuk nafkah wajib?
    • Baca Juga
    • Tarawih 8 atau 20 Rakaat? Begini Penjelasan Buya Yahya
    • Surat Al Quran untuk Orang Sakit (Sesuai Hadits Nabi SAW)

Nafkah Adalah Kewajiban Suami

Allah SWT berfirman: “…dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut (ma’ruf). Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 233)

Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi RA, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hak istri atas suaminya. Beliau menjawab: “Engkau beri dia makan jika engkau makan, engkau beri dia pakaian jika engkau berpakaian…” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “…dan mereka (para istri) memiliki hak atas kalian untuk mendapatkan rezeki dan pakaian mereka dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim no. 1218)

Dosa Mengabaikan Nafkah Tanpa Alasan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang dianggap berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Berdasarkan hadits ini, suami yang mampu secara finansial namun sengaja tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya tanpa alasan yang syar’i termasuk perbuatan yang diharamkan dan berdosa.

Bagaimana Jika Suami Benar-Benar Tidak Mampu?

Berbeda halnya jika suami tidak memberi nafkah karena benar-benar tidak mampu (misalnya sakit, kehilangan pekerjaan, atau musibah di luar kendalinya), bukan karena kelalaian atau kesengajaan. Dalam kondisi ini, ia tidak berdosa, namun tetap wajib berusaha maksimal mencari nafkah sesuai kemampuannya, dan kewajiban nafkah tersebut menjadi utang yang harus dilunasi saat kondisinya membaik.

Hak Istri Jika Suami Tidak Memberi Nafkah

  1. Mengambil harta suami secukupnya tanpa sepengetahuannya untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anak, sesuai kadar yang ma’ruf (berdasarkan kisah Hindun binti Utbah yang diizinkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil harta suaminya, Abu Sufyan, karena pelit memberi nafkah — HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Mengajukan gugatan/menuntut hak nafkah melalui jalur hukum yang berlaku (di Indonesia, melalui Pengadilan Agama).
  3. Mengajukan cerai (fasakh) — jika suami berkelanjutan tidak memberi nafkah baik karena kedzaliman maupun ketidakmampuan permanen, istri berhak mengajukan perceraian kepada hakim/pengadilan.

Tanya Jawab Seputar Nafkah

Apakah istri yang bekerja tetap berhak menerima nafkah dari suami?

Ya, tetap berhak. Kewajiban nafkah suami tidak gugur hanya karena istri memiliki penghasilan sendiri, kecuali istri merelakannya secara sukarela.

Apa saja yang termasuk nafkah wajib?

Nafkah mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak, sesuai kemampuan dan kepatutan (ma’ruf) di lingkungan tempat tinggal keluarga tersebut.

===

Referensi:
– QS. Al-Baqarah: 233
– HR. Ahmad & Abu Dawud (dari Mu’awiyah Al-Qusyairi RA)
– HR. Muslim no. 1218
– HR. Abu Dawud tentang dosa menyia-nyiakan tanggungan
– HR. Bukhari & Muslim (kisah Hindun binti Utbah)

Baca Juga

Tarawih 8 atau 20 Rakaat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Surat Al Quran untuk Orang Sakit (Sesuai Hadits Nabi SAW)

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Dua pria berjabat tangan saling menyapa, ilustrasi hukum salam

Hukum Mengucapkan dan Menjawab Salam dalam Islam

by Daily Muslim

Mengucapkan dan menjawab salam adalah adab dasar dalam Islam yang sering dianggap sepele, padahal memiliki...

Bulan sabit (hilal) di langit senja, ilustrasi penentuan puasa Ramadan 29 atau 30 hari

Puasa Ramadan 29 vs 30 Hari, Apa Penyebabnya?

by Daily Muslim

Setiap tahun muncul pertanyaan: mengapa Ramadan kadang 29 hari, kadang 30 hari? Siapa yang menentukan,...

sepasang pengantin berpegangan tangan

Hukum Pernikahan dalam Islam (Wajib, Sunah & Haram)

by Daily Muslim

Pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sangat dianjurkan dalam Islam. Di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 8 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:09
Subuh 04:19
Dzuhur 11:44
Ashar 14:45
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Kalender meja menunjukkan hari dan tanggal, ilustrasi hukum Rebo Wekasan dalam Islam

Hukum Rebo Wekasan dalam Islam, Bid’ahkah?

Potret wanita muslimah berhijab, ilustrasi batasan aurat wanita dalam Islam

Batasan Aurat Wanita dalam Islam (Termasuk 1 Helai Rambut)

Ilmuwan memeriksa cawan petri di bawah mikroskop laboratorium, ilustrasi hukum bayi tabung dalam Islam

Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Bolehkah?

Pasangan suami istri berbicara serius, ilustrasi hukum childfree dalam Islam

Hukum Childfree dalam Islam, Bolehkah?

Tangan memegang kunci di depan pintu apartemen, ilustrasi hukum kumpul kebo dalam Islam

Hukum Kumpul Kebo dalam Islam, Haramkah?

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami