Puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam.
Selama bulan Ramadan, umat muslim di seluruh dunia berpuasa dari fajar hingga terbenam matahari, artinya mereka menahan diri dari makan, minum, dan melakukan segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan, salah satunya adalah apakah boleh sikat gigi saat berpuasa?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasan Buya Yahya di dalam artikel ini.
Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa
Mungkin kamu penasaran, bagaimana hukumnya sikat gigi saat berpuasa, dalam sebuah video kajiannya, Buya Yahya menjelaskan beberapa hal terkait masalah ini.
Beliau menjelaskan bahwa salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke mulut (menelan). Artinya kalau memasukkan sesuatu ke mulut tapi tidak sampai menelannya, itu tidak batal.
Begitu pula dengan sikat gigi, selama kita tidak menelan air atau pasta gigi yang kita gunakan pada saar menyikat gigi, itu tidak batal.
Namun, aktivitas tersebut bisa tergolong kepada hal yang makruh, karena pada pasta gigi ada rasa dan komponen lainnya.
Kesimpulan
Sikat gigi tidak membatalkan puasa, dengan catatan pada saat melakukannya kita bisa memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
Kita dianjurkan untuk hati-hati dan waspada, maka dari itu sebaiknya lakukanlah sikat gigi pada waktu-waktu yang diperbolehkan seperti saat sahur menjelang imsak dan waktu-waktu lainnya yang kita diperbolehkan untuk makan dan minum.
Jadi sebisa mungkin hindari untuk menyikat gigi di siang hari dan waktu-waktu saat kita berpuasa.
Semoga setelah membaca penjelasan ini kamu tidak bingung lagi bagaimana hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Wallahualam bish-shawab.