Sifat pemaaf adalah akhlak mulia yang menjadi ciri orang-orang bertakwa, dan Allah menjanjikan penambahan kemuliaan bagi siapa yang mau memaafkan kesalahan orang lain. Berikut dalil-dalil keutamaannya.
Teks Hadits Utama
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah seseorang memberi maaf melainkan Allah akan menambah kemuliaannya…” (HR. Muslim no. 2588)
Ciri Orang-Orang Bertakwa
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “…dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran: 134)
Teladan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA
Ketika Mistah bin Utsatsah terlibat dalam penyebaran fitnah terhadap keluarga Abu Bakar RA, beliau sempat bersumpah untuk tidak lagi memberikan bantuan kepadanya. Lalu turunlah ayat: “…Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kalian bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi bantuan… hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin Allah mengampuni kalian?” (QS. An-Nur: 22). Mendengar ayat ini, Abu Bakar RA segera berkata, “Tentu, demi Allah aku ingin Allah mengampuniku,” lalu beliau kembali memberikan bantuan kepada Mistah seperti sebelumnya. (HR. Bukhari no. 4750)
Tanya Jawab Seputar Keutamaan Sifat Pemaaf
Apakah memaafkan berarti harus melupakan kesalahan orang lain sepenuhnya?
Memaafkan secara syar’i berarti melepaskan hak untuk membalas atau menuntut, bukan berarti harus melupakan kejadian tersebut secara mental. Seseorang tetap boleh mengambil pelajaran dan bersikap waspada ke depannya, selama tidak menyimpan dendam atau niat membalas yang bertentangan dengan sikap pemaaf itu sendiri.
Apakah ada batasan dalam memaafkan, misalnya untuk kejahatan berat?
Islam tetap mengakui hak seseorang untuk menuntut keadilan (qishash atau diyat) dalam kasus-kasus berat seperti pembunuhan atau penganiayaan, sebagaimana diatur dalam syariat. Memaafkan dalam kasus semacam ini adalah pilihan mulia yang sangat dianjurkan namun bukan kewajiban mutlak, berbeda dengan anjuran memaafkan kesalahan ringan sehari-hari yang lebih ditekankan sebagai akhlak pergaulan.
===
Referensi:
– HR. Muslim no. 2588 (dari Abu Hurairah RA)
– QS. Ali ‘Imran: 134
– QS. An-Nur: 22 & HR. Bukhari no. 4750 (kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA)









