Islam mengajarkan sikap pertengahan (wasathiyah) dalam beragama — tidak berlebihan (ghuluw) dan tidak pula meremehkan. Berikut dalil Al-Qur’an dan hadits tentang moderasi beragama.
Dalil Al-Qur’an: Umat Pertengahan
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
Artinya: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia…” (QS. Al-Baqarah: 143)
Kata “wasathan” dalam ayat ini oleh para mufassir dimaknai sebagai umat yang adil dan seimbang — tidak condong berlebihan ke satu sisi (seperti sikap sebagian umat terdahulu yang terlalu keras/ekstrem dalam beragama) maupun ke sisi sebaliknya (meremehkan/melalaikan agama).
Dalil Hadits: Agama yang Lurus Lagi Toleran
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Agama apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab: “Al-hanifiyyah as-samhah” (agama yang lurus lagi toleran/penuh kemudahan). (HR. Ahmad, dinilai hasan)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Sesungguhnya agama ini mudah. Tidaklah seseorang memberat-beratkan diri dalam agama melainkan ia akan kalah (kewalahan). Maka bersikaplah pertengahan (lurus), mendekatlah (kepada kesempurnaan), dan bergembiralah (dengan pahala).” (HR. Bukhari no. 39)
Larangan Berlebih-lebihan dalam Beragama (Ghuluw)
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama, karena sesungguhnya umat sebelum kalian binasa disebabkan sikap berlebih-lebihan dalam beragama.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad, dinilai shahih)
Empat Indikator Moderasi Beragama
- Tawasuth (pertengahan) — tidak condong ke sikap ekstrem kanan (terlalu keras/kaku) maupun ekstrem kiri (terlalu longgar/meremehkan syariat).
- Tasamuh (toleran) — menghargai perbedaan pendapat dalam perkara yang memang terbuka ruang ijtihad.
- Tawazun (seimbang) — menyeimbangkan antara dalil naqli (teks wahyu) dan akal, antara dunia dan akhirat.
- I’tidal (tegak lurus/adil) — konsisten dan tegas dalam kebenaran tanpa berat sebelah.
Tanya Jawab Seputar Hadits Moderasi Beragama
Benarkah ada hadits “sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan”?
Ungkapan “khairul umuuri ausathuhaa” (sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan) sangat populer dikutip, namun berdasarkan penelitian para muhaddits, ungkapan ini bukan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, melainkan perkataan para ahli hikmah/ulama. Meski kandungan maknanya selaras dengan prinsip Islam, sebaiknya tidak dinisbatkan sebagai sabda Nabi secara langsung — cukup gunakan dalil-dalil shahih di atas (QS. Al-Baqarah: 143 dan HR. Ahmad tentang al-hanifiyyah as-samhah).
Apakah moderasi beragama berarti semua pandangan agama dianggap sama benarnya?
Tidak. Moderasi beragama dalam Islam bukan relativisme (menganggap semua pandangan sama-sama benar), melainkan sikap adil dan seimbang dalam memahami & mengamalkan syariat yang telah ditetapkan, serta toleran terhadap perbedaan pendapat dalam perkara yang memang diperselisihkan ulama (ijtihadiyah), bukan dalam perkara pokok akidah yang sudah jelas (qath’i).
===
Referensi:
– QS. Al-Baqarah: 143
– HR. Ahmad (hasan, dari Ibnu Abbas RA) tentang al-hanifiyyah as-samhah
– HR. Bukhari no. 39
– HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah & Ahmad (shahih) tentang larangan ghuluw









