Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

by Daily Muslim
13 Oktober 2026
Bunga mawar merah dengan latar putih polos, ilustrasi hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam

Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Menjelang 14 Februari, pertanyaan tentang hukum merayakan Hari Valentine selalu muncul di kalangan umat Islam. Berikut dalil dan penjelasan yang melandasi pandangan mayoritas ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Asal-Usul Hari Valentine
  • Dalil tentang Larangan Menyerupai Kebiasaan Kaum Lain
  • Mengapa Mayoritas Ulama Melarang Perayaan Valentine
  • Tanya Jawab Seputar Hukum Valentine
    • Bagaimana jika Valentine dirayakan sekadar mengungkapkan kasih sayang kepada keluarga, tanpa unsur pacaran?
    • Apakah kapan pun seorang muslim boleh mengungkapkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarganya?
    • Baca Juga
    • Hukum Memanggil Sayang ke Teman dan Hubungan Just Friend
    • 6 Cara Supaya Punya Anak Sholeh dan Sholehah

Asal-Usul Hari Valentine

Hari Valentine berasal dari tradisi keagamaan di luar Islam, dengan berbagai versi sejarah yang mengaitkannya dengan perayaan pagan Romawi kuno (Lupercalia) maupun peringatan seorang pendeta bernama Santo Valentine dalam tradisi Kristen. Hari ini kemudian berkembang menjadi perayaan kasih sayang yang identik dengan budaya populer Barat modern.

Dalil tentang Larangan Menyerupai Kebiasaan Kaum Lain

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Latin: “Man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum.”

Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, dari Abdullah bin Umar RA)

Perlu kejujuran ilmiah di sini: status hadits ini sendiri diperselisihkan ulama hadits. Sebagian menilainya dhaif karena salah satu perawinya (Abdurrahman bin Tsabit) mengalami penurunan hafalan di usia tua, namun sebagian ulama lain menguatkannya (hasan li ghairihi) karena didukung oleh riwayat-riwayat dan konteks dalil lain yang sejalan. Terlepas dari status spesifik hadits ini, prinsip “tidak meniru kebiasaan ritual/keagamaan kelompok lain secara identitas” memiliki banyak dalil pendukung lain dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Mengapa Mayoritas Ulama Melarang Perayaan Valentine

Mayoritas ulama kontemporer, termasuk fatwa-fatwa dari berbagai lembaga fatwa, melarang umat Islam merayakan Hari Valentine dengan beberapa alasan utama: (1) asal-usulnya yang berakar dari tradisi keagamaan non-Islam; (2) seringnya perayaan ini identik dengan pergaulan bebas antara lawan jenis yang bukan mahram; dan (3) tidak adanya anjuran maupun teladan dari Rasulullah dan para sahabat untuk merayakannya.

Tanya Jawab Seputar Hukum Valentine

Bagaimana jika Valentine dirayakan sekadar mengungkapkan kasih sayang kepada keluarga, tanpa unsur pacaran?

Mengungkapkan kasih sayang kepada keluarga maupun sesama tetap dianjurkan dalam Islam kapan saja, tanpa perlu dikaitkan dengan momen atau simbol perayaan tertentu yang berasal dari tradisi lain. Para ulama umumnya tetap menyarankan untuk tidak secara khusus memperingati tanggal 14 Februari sebagai hari kasih sayang, agar tidak menyerupai (tasyabbuh) perayaan yang bukan berasal dari ajaran Islam, serta untuk menghindari kerancuan identitas keagamaan.

Apakah kapan pun seorang muslim boleh mengungkapkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarganya?

Tentu saja boleh dan bahkan dianjurkan — Islam sangat menganjurkan kasih sayang antar sesama (sebagaimana hadits tentang empati dan kasih sayang) dan kemesraan dalam rumah tangga yang sah. Yang menjadi perhatian ulama bukanlah larangan terhadap kasih sayang itu sendiri, melainkan pengkhususan satu tanggal tertentu yang berasal dari tradisi non-Islam sebagai “hari resmi” untuk merayakannya.

===

Referensi:
– HR. Abu Dawud no. 4031 (status diperselisihkan: dhaif menurut sebagian, hasan li ghairihi menurut sebagian lain)

Baca Juga

Hukum Memanggil Sayang ke Teman dan Hubungan Just Friend

6 Cara Supaya Punya Anak Sholeh dan Sholehah

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

matahari terbit dengan sinar putih

Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Hadits Nabi SAW

by Daily Muslim

Pada artikel sebelumnya tentang kapan malam lailatul qadar, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kita harus...

Seseorang menandatangani dokumen disaksikan dua orang lainnya, ilustrasi hadits tentang pembagian warisan (faraidh) dalam Islam

Hadits tentang Warisan (Faraidh) dalam Islam

by Daily Muslim

Islam mengatur pembagian warisan secara terperinci agar tidak ada ahli waris yang dizalimi atau hak-haknya...

Wanita memberi isyarat diam dengan jari di bibir, ilustrasi hadits tentang menjaga lisan

Hadits tentang Menjaga Lisan: Berkata Baik atau Diam

by Daily Muslim

Lisan adalah anggota tubuh kecil yang dampaknya bisa sangat besar — bisa mengantarkan ke surga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Selasa, 13 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:07
Subuh 04:17
Dzuhur 11:42
Ashar 14:46
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Bunga mawar merah dengan latar putih polos, ilustrasi hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam

Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

Sepasang suami istri berkonsultasi dengan dokter di klinik, ilustrasi hukum vasektomi dalam Islam

Hukum Vasektomi dalam Islam: Dalil dan Fatwa MUI

Close-up jarum suntik dengan latar putih, ilustrasi hadits tentang berobat dan kedudukan vaksinasi dalam Islam

Hadits tentang Berobat & Kedudukan Vaksinasi dalam Islam

Tenaga medis menuangkan hand sanitizer ke tangan, ilustrasi hadits tentang wabah penyakit (tha'un) dan prinsip karantina

Hadits tentang Wabah Penyakit (Tha’un) dan Prinsip Karantina

Tangan lansia menengadah berdoa, ilustrasi makna usia 40 dan 60 tahun dalam Al-Qur'an dan hadits

Makna Usia 40 dan 60 Tahun dalam Al-Qur’an dan Hadits

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami