Ziarah ke makam para wali dan orang-orang shalih adalah praktik yang umum di tengah masyarakat muslim Indonesia. Berikut penjelasan hukum dan batasannya menurut pandangan ulama secara berimbang.
Dasar Umum Disyariatkannya Ziarah Kubur
Dari Buraidah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim no. 977)
Pendapat Ulama tentang Ziarah ke Makam Wali
Ulama mazhab Syafi’i dan Hambali berpendapat ziarah ke makam orang-orang shalih (termasuk para wali) hukumnya sunnah, dengan tujuan mendapatkan pelajaran serta tabarruk (mengharap keberkahan dari kedekatan dengan amal shalih mereka semasa hidup). Ulama mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat hukumnya mubah (boleh). Secara umum, mayoritas ulama sepakat ziarah semacam ini diperbolehkan dan dianjurkan selama memenuhi batasan-batasan syariat.
Klarifikasi: Batasan yang Wajib Dijaga
Perlu kejujuran dan kehati-hatian di sini: ziarah kubur, termasuk ke makam wali, menjadi terlarang dan berubah menjadi perbuatan syirik apabila disertai perbuatan seperti: meminta secara langsung kepada penghuni kubur (bukan kepada Allah), bernadzar kepada kuburan, mengusap-usap atau mencium kuburan dengan keyakinan ia memberi manfaat atau mudarat, atau meyakini bahwa berdoa di sana lebih mustajab dibanding di tempat lain tanpa dasar syar’i. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah…” (QS. Yunus: 106)
Tanya Jawab Seputar Ziarah ke Makam Wali
Apa maksud tabarruk yang diperbolehkan dalam ziarah ke makam orang shalih?
Tabarruk yang diperbolehkan adalah mengambil pelajaran dan teladan dari kesalihan hidup seseorang semasa hidupnya, serta mendoakan ampunan baginya, bukan meyakini bahwa kuburan atau jasad tersebut memiliki kekuatan untuk mengabulkan permintaan. Doa tetap harus ditujukan kepada Allah semata, meski dipanjatkan di sisi makam orang shalih.
Apa doa yang dianjurkan dibaca saat berziarah?
Dari Aisyah RA, Rasulullah mengajarkan: “Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina minna wal musta’khiriin, wa innaa insyaa Allahu bikum laahiquun” (Semoga keselamatan tercurah bagi kalian wahai penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami maupun yang kemudian menyusul). (HR. Muslim no. 974)
===
Referensi:
– HR. Muslim no. 977 (dari Buraidah RA)
– QS. Yunus: 106
– HR. Muslim no. 974 (dari Aisyah RA)









