Khatam Al-Qur’an (menyelesaikan bacaan 30 juz) adalah momen istimewa yang dirayakan banyak umat Islam dengan doa khusus. Berikut penjelasan jujur tentang keutamaannya, termasuk status hadits yang sering dikutip.
Klarifikasi: Status Hadits tentang Keutamaan Khatam
Beberapa riwayat populer tentang keutamaan khatam Al-Qur’an perlu diketahui statusnya secara jujur:
- “Apabila Al-Qur’an dikhatamkan, maka turunlah rahmat Allah” — diriwayatkan Ath-Thabrani dan Ibnu Abi Syaibah dari Mujahid. Ini adalah perkataan mauquf (disandarkan kepada seorang tabi’in, yaitu Mujahid bin Jabr, bukan kepada Nabi secara langsung/marfu’).
- “Doa mudah dikabulkan saat khataman Al-Qur’an” — juga riwayat mauquf dari Mujahid melalui Ad-Darimi, bukan sabda Nabi secara langsung.
- Riwayat tentang “4.000 malaikat mengaminkan doa” (Ad-Darimi) dan “60.000 malaikat membacakan istighfar” (Ad-Dailami) tergolong riwayat yang lemah sanadnya.
Meski berstatus mauquf atau lemah, para ulama tetap membolehkan berdoa setelah khatam Al-Qur’an sebagai ikhtiar yang baik, namun tidak menjadikannya sebagai keyakinan pasti bahwa doa setelah khatam otomatis lebih mustajab dibanding waktu-waktu baik lainnya.
Dalil Shahih tentang Keutamaan Menuntaskan Bacaan Al-Qur’an
Keutamaan yang pasti dan tidak perlu diragukan adalah pahala membaca Al-Qur’an secara umum, yang tentu berlipat ganda seiring banyaknya ayat yang dibaca hingga khatam: “Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah, maka ia mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat semisalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2910, shahih)
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Dikatakan kepada shahibul Qur’an (ahli Al-Qur’an): bacalah dan naiklah (derajatmu di surga) serta tartilkanlah sebagaimana engkau dahulu mentartilkan bacaan di dunia, karena sesungguhnya kedudukanmu ada pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Dawud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, dinilai shahih)
Tanya Jawab Seputar Keutamaan Khatam Al-Qur’an
Apakah doa setelah khatam Al-Qur’an pasti lebih mustajab?
Karena riwayat spesifik tentangnya berstatus mauquf/lemah, tidak bisa dipastikan secara mutlak bahwa momen ini “pasti” lebih mustajab dibanding waktu mustajab lain yang memang shahih (seperti sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamah, atau saat sujud). Namun berdoa setelah menyelesaikan suatu ibadah yang baik tetap dianjurkan secara umum sebagai bentuk kedekatan kepada Allah.
Apakah ada anjuran langsung mengulang bacaan setelah khatam?
Sebagian ulama salaf memang membiasakan diri langsung memulai bacaan dari awal (Al-Fatihah) setelah menyelesaikan khatam, sebagai bentuk kesinambungan interaksi dengan Al-Qur’an. Ini adalah kebiasaan baik (bukan kewajiban), menunjukkan semangat untuk terus dekat dengan Al-Qur’an tanpa jeda yang panjang.
===
Referensi:
– Riwayat Ath-Thabrani, Ibnu Abi Syaibah & Ad-Darimi dari Mujahid (mauquf)
– HR. Tirmidzi no. 2910 (shahih)
– HR. Abu Dawud no. 1464 & Tirmidzi no. 2914 (shahih)









