Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari.
Namun, muncul pertanyaan yang sering kali membingungkan: bagaimana jika seseorang yang sedang berpuasa tertidur di siang hari dan kemudian mengalami mimpi basah sampai mengeluarkan air mani, apakah hal tersebut membatalkan puasanya?
Artikel ini akan menjelaskan hukum mimpi basah saat berpuasa dan memberikan panduan yang jelas mengenai tindakan yang harus diambil dalam situasi ini.
Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa
Dalam Islam, ada sembilan hal dapat membatalkan puasa. Salah satunya adalah keluar air mani dengan sengaja.
Ini berarti bahwa jika seseorang sengaja berhubungan suami istri di siang hari atau melakukan tindakan yang menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya dianggap batal.
Namun, ada kata kunci penting dalam panduan ini, yaitu “dengan sengaja.”
Artinya, jika perbuatan tersebut tidak disengaja, puasa seseorang tetap sah.
Hal ini berlaku tidak hanya untuk berhubungan suami istri di siang hari, tetapi juga untuk mimpi basah.
Jika seseorang yang sedang berpuasa tidur dan tanpa disengaja mengalami mimpi basah hingga mengeluarkan air mani, maka puasanya tidak batal karena ini termasuk dalam perbuatan yang tidak disengaja.
Penjelasan ini disampaikan oleh Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah).
Tindakan Apa yang Harus Dilakukan Jika Hal itu Terjadi?
Jika kita mengalami mimpi basah saat berpuasa, ada beberapa tindakan yang harus kita lakukan:
Yang pertama harus kita lakukan adalah mandi besar.
Setelah mengalami mimpi basah, kita diwajibkan untuk mandi besar. Mandi besar adalah tindakan penting untuk membersihkan diri dari hadas besar. Ini harus dilakukan dengan benar, memastikan seluruh tubuh telah terkena air, sehingga badan kita kembali dalam keadaan suci.
Setelah mandi besar, kita diperbolehkan untuk melanjutkan puasa seperti biasa. Mimpi basah tidak membatalkan puasa, selama tindakan tersebut tidak disengaja.
Perlu menjadi perhatian ketika kita mandi besar, mungkin ada air yang masuk ke telinga, hidung, atau mulut. Namun, hal ini tidak membatalkan puasa karena mandi besar tersebut dilaksanakan sebagai perintah dari agama.
Asalkan kita tidak sengaja memasukkan air ke dalam lubang telinga, hidung, atau mulut, puasa kita tetap sah.
Kesimpulan
Mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tindakan tersebut tidak disengaja.
Dalam Islam, tujuan puasa adalah untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah. Jika kamu mengalami mimpi basah, yang merupakan hal yang tidak dapat kamu kendalikan, kamu diwajibkan untuk mandi besar dan kemudian dapat melanjutkan puasa seperti biasa.
Kunci utamanya adalah niat dan ketulusan hati dalam menjalani ibadah puasa, yang tetap utuh meskipun menghadapi situasi yang tidak terduga seperti mimpi basah.
Jangan lupa untuk terus berdoa ketika hendak buka puasa agar puasa menjadi lebih berkah.
Wallahu a’lam.