Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa menurut madzhab Imam Syafi’i, tercantum dalam buku Fiqih Praktis Puasa karya Buya Yahya. Kesembilan hal tersebut adalah:
- memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang,
- muntah dengan sengaja,
- bersenggama,
- keluar mani dengan sengaja,
- hilang akal,
- haid,
- melahirkan,
- nifas, dan
- murtad
Lalu, bagaimana dengan hukum memotong kuku saat puasa? Apakah hal tersebut membatalkan puasa?
Dalam artikel ini, kita akan membahas pertanyaan tersebut.
Bolehkah Memotong Kuku Saat Puasa?
Menurut mazhab Imam Syafi’i, memotong kuku tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan memotong kuku tidak termasuk ke dalam 9 hal yang membatalkan puasa.
Bahkan, memotong kuku merupakan sesuatu yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (Hadits Riwayat Muslim No. 377)
Larangan Memotong Kuku
Ada pun larangan memotong kuku adalah untuk orang yang hendak berkurban ketika memasuki bulan Dzulhijjah. Apabila kita hendak berkurban, saat masuk bulan Dzulhijjah maka kita dilarang untuk mencukur rambut atau memotong kuku, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعْرًا وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا
“Jika (Salah seorang) telah masuk sepuluh (Dzulhijjah), sedangkan ia memiliki hewan kurban yang hendak dikurbankan, maka jangan sekali-kali ia mencukur rambut atau memotong kuku.” (Hadits Riwayat Muslim No. 3654)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini karena memotong kuku tidak termasuk ke dalam 9 hal yang membatalkan puasa. Bahkan, memotong kuku merupakan sesuatu yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Panduan Memotong Kuku dalam Islam
Dalam video yang diunggah di channel YouTube-nya, Ust Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada urutan yang harus diperhatikan ketika memotong kuku. Urutan ini disampaikan oleh Imam An-Nawawi.
Mulailah dari tangan sebelah kanan, dengan urutan sebagai berikut:
- Baca basmalah sebelum memulai agar menjadi ibadah
- Mulai dari jari telunjuk
- Kemudian kelingking
- Kemudian jari manis
- Kemudian jari tengah
- Terakhir jempol/ibu jari
Kemudian lanjut ke tangan kiri, dengan urutan yang sedikir berbeda:
- Mulai dari kelingking
- Kemudian jari manis
- Kemudian jari tengah
- Kemudian jari telunjuk
- Terakhir ibu jari/jempol
Demikian pula dengan jari kaki, dengan urutan yang sama seperti kuku pada tangan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
- Memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk ke dalam 9 hal yang membatalkan puasa.
- Ada pun larangan memotong kuku itu hanya untuk orang yang ingin melaksanakan kurban pada bulan dzulhijjah.