Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Puasa

Ini Dia Hukum Membatalkan Puasa Karena Melayani Suami

by Daily Muslim
1 April 2024
Bolehkah Membatalkan Puasa untuk Melayani Suami
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Dalam Islam, seorang istri berkewajiban untuk menaati suami selama perintah suaminya tidak melanggar syariat.

Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Namun, bagaimana jika seorang istri sedang berpuasa dan suami menginginkan dia untuk melayaninya (berhubungan intim), apakah puasanya boleh dibatalkan atau tidak?

Dalam artikel ini, kita akan menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pandangan para ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Bolehkah Membatalkan Puasa untuk Melayani Suami?
    • Baca Juga
    • Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah?
    • 5 Hal yang Disunnahkan Saat Berpuasa
  • Kesimpulan

Bolehkah Membatalkan Puasa untuk Melayani Suami?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu diingat ada dua jenis puasa yang biasa kita lakukan, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah.

Puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa qadha (mengganti Ramadhan) atau puasa nazar, adalah puasa yang hukumnya harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Puasa wajib ini memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada puasa sunnah.

Puasa sunnah, seperti puasa senin kamis, dan puasa sunnah lainnya, adalah puasa yang hukumnya dianjurkan untuk dilaksanakan, tetapi tidak wajib.

Jadi pertanyaan bolehkah membatalkan puasa untuk melayani suami, jawabannya adalah: tergantung pada jenis puasa yang sedang dilakukan, puasa wajib atau puasa sunnah.

Jika puasa yang sedang dilakukan adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa qadha (mengganti Ramadhan) atau puasa nazar, maka seorang istri tidak boleh membatalkan puasanya walaupun suami meminta dia untuk melayaninya.

Hal ini karena puasa wajib adalah perintah Allah SWT, dan perintah suami menjadi nomor dua. Perintah wajib dari Allah adalah prioritas, sehingga istri boleh menolak untuk melayani suami di saat kondisi seperti ini.

Apalagi jika puasa yang sedang dijalani adalah puasa Ramadhan, karena berhubungan suami istri di siang hari dapat membatalkan puasa mereka.

Namun, jika puasa yang sedang dilaksanakan adalah puasa sunnah, seperti puasa senin kamis, dan puasa sunnah lainnya, maka seorang istri boleh membatalkan puasanya untuk melayani suaminya. Hal ini karena status puasa yang sedang dilakukan adalah sunnah bukan wajib.

Dalam Islam, seorang istri yang ingin melaksanakan puasa sunnah memang dianjurkan untuk meminta izin suami kalau ia sedang berada di rumah, karena suami bisa saja tiba-tiba meminta istrinya untuk melayani dirinya.

Maka melayani suami adalah hal yang menjadi prioritas karena hukumnya wajib, dan puasa sunnah menjadi nomor dua karena hukumnya sunnah.

Baca Juga

Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah?

5 Hal yang Disunnahkan Saat Berpuasa

Intinya, jika ada dua amalan wajib dan sunnah, maka amalan wajib harus menjadi prioritas kemudian barulah amalan yang sunnah.

Puasa Ramadhan, qadha dan nazar adalah sesuatu yang hukumnya wajib karena ini merupakan perintah Allah SWT, dan melayani suami ketika sedang melaksanakan puasa wajib ini menjadi nomor dua, perintah Allah lebih tinggi dari apapun.

Puasa senin kamis, ayyamul bidh dan puasa sunnah lainnya memiliki status hukum sunnah, dan melayani suami ketika sedang melaksanakan puasa sunnah adalah wajib, maka seorang istri boleh membatalkan puasanya untuk melayani suaminya.

Kesimpulan

Hukum membatalkan puasa untuk melayani suami diperbolehkan jika puasa yang sedang dilakukan adalah puasa sunnah.

Namun jika puasa yang sedang dilaksanakan adalah puasa wajib, maka tidak diperbolehkan membatalkan puasanya sekalipun suami memerintahkan istri untuk melayaninya.

Wallahu a’lam.

Tags: Hal yang Membatalkan PuasaPuasa SunnahPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Tangan menyerahkan uang kertas ke tangan lain, ilustrasi perbedaan zakat, infaq, sedekah dan wakaf

Perbedaan Zakat Mal, Infaq, Sedekah & Wakaf dalam Islam

by Daily Muslim

Zakat, infaq, sedekah, dan wakaf sama-sama berupa memberikan harta, namun hukum dan ketentuannya berbeda. Berikut...

kapan waktu untuk puasa syawal

Kapan Waktu untuk Puasa Syawal? Ini Batas Waktunya

by Daily Muslim

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan. Puasa Syawal...

Tangan menulis dan menandatangani formulir pinjaman di atas meja kayu

Hukum Hutang Piutang dalam Islam: Dalil dan Konsekuensinya

by Daily Muslim

Hutang piutang adalah muamalah yang dibolehkan dalam Islam, bahkan memberi pinjaman kepada yang membutuhkan termasuk...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Jumat, 23 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:02
Subuh 04:12
Dzuhur 11:41
Ashar 14:51
Maghrib 17:49
Isya' 18:59
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Jamaah haji berpakaian ihram putih menghadap Ka'bah di siang hari, ilustrasi keutamaan haji mabrur

Keutamaan Haji Mabrur dan Dalilnya

Riak air tenang membentuk lingkaran konsentris, ilustrasi keutamaan menahan amarah dalam Islam

Keutamaan Menahan Amarah dan Dalilnya

Papan penunjuk arah kayu dengan anak panah di tengah alam terbuka, ilustrasi keutamaan amar ma'ruf nahi mungkar

Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Dalilnya

Seorang guru membimbing murid-muridnya di dalam kelas, ilustrasi adab kepada guru dalam Islam

Adab kepada Guru dalam Islam dan Dalilnya

Deretan sisir warna-warni berjajar di atas meja kayu gelap, ilustrasi keutamaan mencukur gundul (tahalul) saat haji dan umrah

Keutamaan Mencukur Gundul (Tahalul) saat Haji dan Umrah

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami