Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha dengan penuh suka cita.
Salah satu ibadah yang identik dengan momen ini adalah kurban, yaitu penyembelihan hewan ternak untuk dibagikan kepada sesama. Kurban merupakan bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan.
Dalam melaksanakan kurban, terdapat berbagai jenis hewan yang dapat dipilih, salah satunya adalah sapi. Hewan ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dagingnya yang banyak memungkinkan untuk dibagikan kepada lebih banyak orang.
Namun, tak jarang muncul pertanyaan terkait dengan jumlah orang yang dapat diwakili oleh kurban sapi.
Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang kurban sapi untuk berapa orang, dengan penjelasan yang didasarkan pada hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi yang lengkap dan bermanfaat bagi para pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam tentang tata cara kurban sapi dan pembagiannya.
Kurban Satu Sapi untuk Berapa Orang?
Berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kurban sapi untuk tujuh orang.
Hal ini terdapat dalam berbagai hadits, antara lain:
Hadits yang datang dari Jabir bin Abdullah ia berkata:
نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Artinya: “Pada peristiwa Hudaibiyah kami pernah berkurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu sapi untuk tujuh orang.” (HR. Malik no. 920)
Hadits serupa datang dari Ibnu Abbas dia berkata:
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَ الْأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِي الْجَزُورِ عَنْ عَشَرَةٍ وَالْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ
Artinya: “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau mendatangi hewan kurban (menyembelih). Maka kami turut berkurban dengan seekor unta betina untuk sepuluh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Ibnu Majah no. 3122)
Hadits berikutnya menjelaskan bolehnya kurban secara kolektif atau patungan, untuk satu sapi untuk tujuh orang.
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata:
كُنَّا نَتَمَتَّعُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَذْبَحُ الْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْجَزُورَ عَنْ سَبْعَةٍ نَشْتَرِكُ فِيهَا
Artinya: “Dahulu kami melakukan haji tamattu’ pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kami menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk tujuh orang, kami bersekutu dalam kurban tersebut.” (HR. Abu Daud no. 2424)
Kurban sapi untuk tujuh orang merupakan salah satu pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin melaksanakan kurban dengan berbagi kebahagiaan bersama banyak orang.
Dengan memahami tata cara dan pembagian daging kurban yang sesuai syariat, kurban sapi patungan dapat menjadi ibadah yang penuh makna dan bermanfaat bagi individu maupun masyarakat.
Melalui artikel ini, diharapkan para pembaca dapat memperoleh informasi yang lengkap dan akurat tentang kurban sapi untuk tujuh orang.
Marilah kita jadikan momen Hari Raya Idul Adha ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan ketaqwaan dan rasa syukur kepada Allah SWT, serta menyebarkan kasih sayang dan kebahagiaan kepada sesama.
==
Referensi:
– Kitab Hadits Populer