Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
Home Guideline Kurban

3 Syarat Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban

by Daily Muslim
30 Mei 2024
kambing sedang memakan rumput
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia, ibadah ini dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.

Ibadah ini memiliki makna yang mendalam, yaitu meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS. saat diperintah oleh Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS. sebagai bentuk ketaatan dan keimanannya.

Sebelum melaksanakan ibadah kurban, penting bagi kita untuk memahami apa saja syarat-syarat hewan yang boleh dijadikan kurban.

Hal ini bertujuan agar ibadah kurban dapat diterima Allah SWT dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pelakunya dan umat Islam lainnya.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif syarat-syarat hewan kurban, mulai dari jenis hewan, usia, hingga aspek kesehatannya.

Dengan memahami syarat-syarat hewan kurban, diharapkan umat Islam dapat memilih hewan kurban yang terbaik dan sesuai dengan syariat Islam.

Daftar Isi

Toggle
  • Syarat Hewan Kurban
    • 1. Sudah cukup umur
    • 2. Tidak cacat
    • 3. Hewan terbaik
    • Baca Juga
    • Hukum Memakan Daging Kurban bagi Orang yang Berkurban
    • Hukum Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Syarat Hewan Kurban

Berikut adalah syarat-syarat hewan yang boleh dijadikan sebagai kurban:

1. Sudah cukup umur

Syarat pertama adalah hewan yang hendak dikurbankan harus sudah cukup umur.

Untuk kambing, umur kambing untuk kurban adalah 1 tahun dan masuk ke tahun kedua.

Untuk sapi, sudah berumur 2 tahun dan masuk ke tahun ketiga.

Sedangkan untuk unta, sudah berumur 4 tahun dan masuk tahun kelima.

Hal ini sesuai dengan hadits yang datang dari Zaid bin Khalid Al Juhani ia berkata:

قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ ضَحَايَا فَأَعْطَانِي عَتُودًا جَذَعًا قَالَ فَرَجَعْتُ بِهِ إِلَيْهِ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّهُ جَذَعٌ قَالَ ضَحِّ بِهِ فَضَحَّيْتُ بِهِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membagikan kurban beliau kepada para sahabatnya, beliau memberiku kambing kecil yang berumur satu tahun. Kemudian aku membawanya kembali kepada beliau dan aku katakan kepadanya; kambing itu adalah kambing yang berumur satu tahun. Kemudian beliau berkata: “Berkurbanlah dengannya!” kemudian aku berkurban dengannya.” (HR. Abu Daud no. 2416)

2. Tidak cacat

Syarat berikutnya adalah hewan yang hendak dikurbankan tidak boleh cacat.

Yang dimaksud cacat antara lain:

  • Cacat pada matanya
  • Pincang
  • Tanduk atau telinganya terpotong
  • Sedang sakit
  • Kurus

Jika mendapati salah satu tanda di atas pada hewan kurban, maka hewan tersebut tidak boleh dijadikan sembelihan pada hari raya Idul Adha.

Shopee

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada:

أَرْبَعٌ لَا تُجْزِئُ فِي الْأَضَاحِيِّ الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي قَالَ فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَكُونَ نَقْصٌ فِي الْأُذُنِ قَالَ فَمَا كَرِهْتَ مِنْهُ فَدَعْهُ وَلَا تُحَرِّمْهُ عَلَى أَحَدٍ

Artinya: “Empat jenis yang tidak bisa dijadikan hewan kurban; hewan yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu nampak jelas, hewan yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincangnya dan yang patah sumsumnya.” Al Barra` berkata, “Aku sungguh membenci hewan yang cacat pada telinganya.” Dia berkata, “Apa yang kamu benci tinggalkanlah dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapa pun juga.” (HR. Ibnu Majah no. 3135)

3. Hewan terbaik

Syarat ketiga adalah hewan yang akan dijadikan kurban haruslah hewan yang terbaik.

Hal ini dikarenakan Allah SWT adalah Tuhan Maha Baik dan Suci, maka sudah sepatutnya kita memberi yang terbaik pula kepada Allah SWT termasuk ketika hendak melaksanakan ibadah kurban, pilihlah hewan yang terbaik.

Dan hewan terbaik untuk dijadikan hewan kurban adalah kambing yang bertanduk, jantan, dan berwana putih dengan daerah disekitar kedua matanya berwarna hitam.

Karena kambing yang seperti inilah yang dipilih oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berkurban.

Hal ini disampaikan dalam sebuah hadits dari Abu Sa’id dia berkata:

ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَحِيلٍ يَأْكُلُ فِي سَوَادٍ وَيَمْشِي فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan seekor kambing kibas pejantan (kuat) yang bertanduk dan sekitar mulutnya berwarna hitam, kaki-kakinya berwarna hitam dan di sekitar matanya juga berwarna hitam.” (HR. Ibnu Majah no. 3119)

Ibadah kurban merupakan amalan mulia yang penuh makna dan hikmah. Melaksanakan kurban dengan hewan yang memenuhi syarat merupakan salah satu bentuk ketaatan dan keimanan kepada Allah SWT.

Dengan memahami syarat-syarat hewan kurban yang telah dibahas dalam artikel ini, diharapkan umat muslim dapat memilih hewan kurban terbaik dan sesuai dengan syariat Islam.

Mari kita jadikan momen Idul Adha ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT., serta berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Baca Juga

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Hadits Nabi SAW

Hari Tasyrik: Pengertian, Asal Usul, Hukum, dan Amalan yang Dianjurkan

Semoga Allah SWT. menerima kurban kita dan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.

==

Referensi:
– Panduan Muslim Sehari-Hari dari Kandungan Sampai Mati karya Dr. KH. M. Hamdan Rasyid, M.A. dan Ust. Saiful Hadi El-Sutha, S.Ag.

Tags: Idul Adha

Artikel Terkait

seorang lansia dengan rambut penuh uban

Hukum Mencabut Uban dalam Islam: Larangan, Dalil, dan Hikmah di Baliknya

by Daily Muslim

Banyak orang merasa risih ketika rambut putih mulai bermunculan. Tak sedikit pula yang langsung mencabut...

keutamaan puasa 6 hari di bulan syawal

Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Jangan Sampai Skip!

by Daily Muslim

Bulan Syawal tidak hanya menjadi momen untuk merayakan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan...

dua orang sedang melaksanakan shalat berjamaah di masjid

Inilah Pakaian yang Dianjurkan Dipakai Saat Melaksanakan Shalat

by Daily Muslim

Shalat adalah ibadah yang sangat mulia dalam Islam dan memiliki syarat-syarat tertentu agar diterima oleh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

jemaah umrah rawda travel

Rawda Umroh Bandung: Solusi Terpercaya Warga Bandung untuk Ibadah yang Tenang dan Nyaman

foto siluet seekor kambing

Hukum Berkurban dalam Islam: Dalil Al-Quran, Hadits, dan Pendapat Ulama

beras di dalam wadah

Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah: Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil Qur’an, Hadits, dan Ijtihad Ulama

orang sedang membuka al quran

Hukum Belajar Ilmu Tajwid: Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil dan Pandangan Ulama

berpegangan tangan

Hukum Pacaran dalam Islam: Penjelasan Komprehensif

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami