Hasad (dengki), menginginkan hilangnya kenikmatan orang lain, digambarkan Rasulullah sebagai api yang membakar habis amal kebaikan. Berikut hadits lengkap dan penjelasannya.
Teks Hadits
إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ، فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Latin: “Iyyaakum wal hasada, fa innal hasada ya’kulul hasanaati kamaa ta’kulun naarul hathab.”
Artinya: “Jauhilah hasad (dengki), karena sesungguhnya hasad memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Dawud no. 4903, dari Abu Hurairah RA)
Perumpamaan ini sangat kuat: sebagaimana api yang melahap kayu bakar hingga habis tak bersisa, hasad yang dibiarkan bersarang di hati akan melahap pahala kebaikan yang telah susah payah dikumpulkan seseorang.
Mengapa Hasad Begitu Berbahaya?
- Menolak takdir/pembagian Allah — hasad pada hakikatnya adalah ketidakridhaan terhadap ketetapan Allah dalam membagi rezeki dan nikmat kepada hamba-Nya.
- Merusak hubungan sosial — mendorong seseorang bersikap buruk, menjauhi, atau bahkan mencelakai orang yang didengkinya.
- Menggerogoti ketenangan hati — orang yang hasad akan terus gelisah setiap melihat kebaikan/kenikmatan pada orang lain.
- Menghapus pahala — sebagaimana ditegaskan dalam hadits di atas.
Hasad yang Dikecualikan (Ghibthah)
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua perkara: (pertama) seseorang yang Allah berikan harta, lalu ia infakkan harta tersebut di jalan kebenaran siang dan malam; (kedua) seseorang yang Allah berikan ilmu (Al-Qur’an), lalu ia amalkan ilmu tersebut dan ia ajarkan kepada orang lain.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)
“Hasad” dalam hadits ini maksudnya adalah ghibthah — keinginan untuk memiliki kebaikan serupa (termotivasi untuk ikut berbuat baik), bukan mengharapkan hilangnya nikmat yang dimiliki orang lain. Ghibthah bersifat positif dan dibolehkan, berbeda dengan hasad yang destruktif dan diharamkan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Hasad
Bagaimana cara membedakan hasad dengan ghibthah dalam diri sendiri?
Perhatikan arah keinginannya: jika ingin nikmat orang lain hilang/berkurang, itu hasad yang diharamkan. Jika ingin memiliki kebaikan serupa tanpa berharap orang lain kehilangan nikmatnya, itu ghibthah yang dibolehkan bahkan dianjurkan untuk hal-hal kebaikan.
Bagaimana cara mengatasi rasa hasad yang muncul tanpa diundang?
Di antaranya: segera mendoakan kebaikan bagi orang yang didengki (melawan bisikan hati dengan tindakan sebaliknya), memperbanyak rasa syukur atas nikmat diri sendiri, dan mengingat bahaya hasad yang disebutkan dalam hadits di atas sebagai pengingat untuk segera menepisnya.
===
Referensi:
– HR. Abu Dawud no. 4903 (dari Abu Hurairah RA)
– HR. Bukhari no. 73 & Muslim no. 816 (dari Abdullah bin Mas’ud RA)









