Haji mabrur (haji yang diterima dan tidak tercampur dosa) adalah salah satu amalan yang keutamaannya disebutkan secara eksplisit sebagai berbalas surga. Berikut dalil-dalil lengkapnya.
Teks Hadits Utama
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Kembali Suci Seperti Bayi yang Baru Lahir
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa berhaji karena Allah, lalu ia tidak berkata kotor (rafats) dan tidak berbuat fasik, maka ia akan kembali (suci) seperti hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350)
Termasuk Sebaik-Baik Amalan
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya: “Amalan apakah yang paling baik?” Beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Jihad di jalan Allah.” Ditanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Bukhari no. 26)
Tanya Jawab Seputar Keutamaan Haji Mabrur
Apa ciri-ciri haji yang mabrur menurut ulama?
Di antaranya: dilaksanakan dengan harta yang halal, dikerjakan sesuai tuntunan syariat tanpa melakukan perbuatan dosa atau maksiat selama prosesnya, serta yang terpenting membawa perubahan nyata pada akhlak dan kualitas ibadah pelakunya setelah kembali dari tanah suci — menjadi lebih baik, lebih dermawan, dan lebih taat kepada Allah dibanding sebelumnya.
Apakah balasan surga bagi haji mabrur berarti dosa-dosa besar juga otomatis terhapus?
Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan ini berlaku umum mencakup dosa-dosa yang berkaitan dengan hak Allah (dosa antara hamba dengan Allah), namun untuk dosa yang berkaitan dengan hak sesama manusia (seperti utang atau kezaliman terhadap orang lain), tetap diperlukan penyelesaian atau permintaan maaf kepada pihak yang bersangkutan, karena hak manusia tidak gugur hanya dengan ibadah ritual semata.
===
Referensi:
– HR. Bukhari no. 1773 & Muslim no. 1349 (dari Abu Hurairah RA)
– HR. Bukhari no. 1521 & Muslim no. 1350 (dari Abu Hurairah RA)
– HR. Bukhari no. 26 (dari Abu Hurairah RA)









