Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Bahaya Sikap Ekstrem dan Mudah Mengkafirkan: Pelajaran dari Khawarij

by Daily Muslim
7 November 2026
Siluet seseorang menjaga keseimbangan di atas tali tinggi saat senja
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Islam adalah agama yang moderat (wasathiyah), menjunjung tinggi keseimbangan dalam segala aspek kehidupan. Namun, sepanjang sejarah, selalu ada kelompok yang terjerumus pada sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama, hingga mudah menuduh sesama muslim sebagai kafir hanya karena perbedaan pandangan. Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap sikap ekstrem semacam ini.

Daftar Isi

Toggle
  • Larangan Berlebih-lebihan dalam Beragama
  • Mengenal Khawarij: Potret Sikap Ekstrem dalam Sejarah
  • Karakteristik Utama Sikap Ekstrem
  • Kaidah Ulama dalam Menetapkan Status Kekafiran
  • Mengapa Sikap Ekstrem Ini Sangat Berbahaya?
  • Sikap Pertengahan yang Dianjurkan Islam
  • Tanya Jawab Seputar Sikap Ekstrem dan Khawarij
    • Apakah istilah “Khawarij” masih relevan digunakan untuk menggambarkan kelompok tertentu di masa kini?
    • Bagaimana cara menyikapi perbedaan pendapat agar tidak terjerumus pada sikap ekstrem?
    • Baca Juga
    • Hadits tentang Bekam (Hijamah): Pengobatan Sunnah Rasulullah
    • Hukum Ziarah ke Makam Wali: Penjelasan Berimbang dan Batasannya
    • Apakah mengoreksi kesalahan orang lain termasuk sikap ekstrem?
  • Kesimpulan

Larangan Berlebih-lebihan dalam Beragama

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan secara eksplisit tentang bahaya sikap ghuluw (melampaui batas) dalam beragama:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

“Jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan dalam beragama, karena sesungguhnya sikap berlebih-lebihan dalam beragama telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad, dinilai shahih)

Nabi juga menegaskan prinsip kemudahan sebagai karakter dasar ajaran Islam:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

“Sesungguhnya agama ini mudah. Tidaklah seseorang memberat-beratkan agama ini kecuali ia akan dikalahkan olehnya.” (HR. Bukhari no. 39)

Mengenal Khawarij: Potret Sikap Ekstrem dalam Sejarah

Dalam sejarah Islam, kelompok Khawarij menjadi contoh klasik yang sering dirujuk para ulama ketika membahas bahaya sikap ekstrem dalam beragama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan telah memprediksi kemunculan kelompok ini jauh sebelum mereka benar-benar muncul:

“Akan muncul suatu kaum dari umatku yang kalian anggap remeh shalat kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka… Mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melampaui kerongkongan mereka (tidak meresap ke dalam hati). Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana anak panah melesat keluar dari busurnya.” (HR. Bukhari no. 3610, Muslim no. 1064)

Hadits ini menggambarkan sebuah paradoks penting: kelompok ini tampak sangat rajin beribadah secara lahiriah, bahkan melebihi kebanyakan muslim pada umumnya, namun pemahaman mereka terhadap agama sangat dangkal, tidak benar-benar meresap ke dalam hati, sehingga mudah terjerumus pada penyimpangan fatal.

Karakteristik Utama Sikap Ekstrem

Berdasarkan penjelasan para ulama tentang karakteristik Khawarij dan sikap ekstrem pada umumnya, beberapa ciri yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Mudah mengkafirkan sesama muslim hanya karena perbedaan pandangan atau kesalahan yang dilakukan, tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah ketat dalam menetapkan status kekafiran seseorang.
  • Pemahaman agama yang kaku dan tekstual semata, tanpa memperhatikan konteks, maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), dan pemahaman ulama yang mendalam.
  • Merasa paling benar dan merendahkan ibadah orang lain, meski ibadah mereka sendiri secara kuantitas mungkin lebih banyak, namun kehilangan esensi kerendahan hati.
  • Memisahkan diri dari jamaah umat Islam pada umumnya, menganggap kelompok sendiri sebagai satu-satunya yang benar dan selamat.
  • Cenderung menggunakan kekerasan untuk memaksakan pandangan keagamaan mereka kepada pihak lain yang berbeda pendapat.

Kaidah Ulama dalam Menetapkan Status Kekafiran

Para ulama menegaskan bahwa menetapkan status kafir (takfir) terhadap seorang muslim adalah perkara yang sangat berat dan memiliki kaidah ketat, tidak boleh dilakukan secara serampangan. Imam Adz-Dzahabi, salah seorang ulama besar ahli hadits, menegaskan:

“Tidak selayaknya bagi seorang yang faqih (ahli fiqih) untuk tergesa-gesa mengkafirkan seorang muslim, kecuali dengan bukti yang sangat jelas (nyata).”

Para ulama menjelaskan bahwa penetapan status kafir terhadap individu tertentu (takfir mu’ayyan) memerlukan sejumlah syarat ketat: perbuatan atau ucapannya memang benar-benar termasuk pembatal keislaman yang disepakati, orang tersebut melakukannya dengan sengaja dan memahami konsekuensinya, tidak ada unsur paksaan, serta telah ditegakkan hujjah (penjelasan yang jelas) kepadanya namun ia tetap bersikeras. Proses penetapan ini pun idealnya dilakukan oleh ulama yang kompeten dan berwenang, bukan oleh perseorangan yang tergesa-gesa menghakimi.

Mengapa Sikap Ekstrem Ini Sangat Berbahaya?

Sejarah mencatat bahwa sikap ekstrem dan mudah mengkafirkan sesama muslim pada masa Khawarij berujung pada pertumpahan darah yang tragis, termasuk pembunuhan terhadap sejumlah sahabat Nabi sendiri. Para ulama menjelaskan bahwa pola pikir semacam ini, jika dibiarkan berkembang, berpotensi menimbulkan perpecahan, kekerasan, dan kerusakan yang luas di tengah umat Islam, sebagaimana diperingatkan Nabi dalam hadits tentang Khawarij di atas.

Sikap Pertengahan yang Dianjurkan Islam

Sebagai lawan dari sikap ekstrem, Allah menggambarkan umat Islam sebagai umat yang pertengahan (wasath):

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Sikap pertengahan ini mencakup keseimbangan antara semangat beragama dengan pemahaman yang mendalam, antara ketegasan terhadap kebenaran dengan kelembutan dalam berinteraksi, serta antara kecintaan terhadap kelompok sendiri dengan penghormatan terhadap perbedaan pendapat yang sah di kalangan umat Islam.

Tanya Jawab Seputar Sikap Ekstrem dan Khawarij

Apakah istilah “Khawarij” masih relevan digunakan untuk menggambarkan kelompok tertentu di masa kini?

Para ulama menjelaskan bahwa karakteristik Khawarij (mudah mengkafirkan, ekstrem, dan menghalalkan kekerasan terhadap sesama muslim yang berbeda pandangan) dapat muncul pada kelompok mana pun di sepanjang zaman, bukan terbatas pada kelompok historis tertentu di masa awal Islam. Karena itu, yang lebih penting adalah memahami karakteristik dan bahayanya, bukan sekadar menggunakan istilah ini untuk menuduh pihak lain secara sembarangan.

Bagaimana cara menyikapi perbedaan pendapat agar tidak terjerumus pada sikap ekstrem?

Beberapa cara yang dianjurkan antara lain: mempelajari ilmu agama secara mendalam dari sumber dan guru yang kompeten, membedakan antara perkara pokok (ushul) yang disepakati dan perkara cabang (furu’) yang memang terbuka ruang perbedaan, serta senantiasa menjaga husnudzan (praduga baik) dan adab dalam menyikapi perbedaan pandangan dengan sesama muslim.

Baca Juga

Hadits tentang Bekam (Hijamah): Pengobatan Sunnah Rasulullah

Hukum Ziarah ke Makam Wali: Penjelasan Berimbang dan Batasannya

Apakah mengoreksi kesalahan orang lain termasuk sikap ekstrem?

Tidak. Mengoreksi kesalahan dengan ilmu, dalil yang jelas, dan cara yang santun adalah bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar yang dianjurkan dalam Islam. Yang menjadi masalah adalah ketika koreksi tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa menuduh kafir atau sesat tanpa dasar yang kuat, disertai sikap merasa paling benar dan merendahkan pihak lain secara berlebihan.

Kesimpulan

Islam secara tegas memperingatkan bahaya sikap ekstrem (ghuluw) dan mudah mengkafirkan sesama muslim, sebagaimana digambarkan melalui karakteristik kaum Khawarij dalam sejarah. Penetapan status kafir terhadap seseorang memiliki kaidah yang sangat ketat dan bukan perkara yang bisa dilakukan secara sembarangan. Memahami bahaya ini penting agar umat Islam senantiasa menjaga sikap pertengahan (wasathiyah) dalam beragama — tegas terhadap kebenaran, namun tetap lembut, berilmu, dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan di antara sesama muslim.

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Riak air tenang membentuk lingkaran konsentris, ilustrasi keutamaan menahan amarah dalam Islam

Keutamaan Menahan Amarah dan Dalilnya

by Daily Muslim

Menahan amarah adalah bukti kekuatan jiwa yang sesungguhnya dalam pandangan Islam, bukan kelemahan. Berikut dalil-dalil...

Sebatang pohon berdiri sendirian di tengah padang rumput luas, ilustrasi hadits menjadi orang asing (ghuraba) di dunia

Menjadi Orang Asing (Ghuraba): Makna Hadits dan Ciri-Cirinya

by Daily Muslim

Di tengah arus zaman yang semakin jauh dari nilai-nilai agama, seorang muslim yang teguh memegang...

kumpulan hadits yang membahas tentang silaturahmi

5 Hadits tentang Silaturahmi, Keutamaan dan Manfaatnya

by Daily Muslim

Silaturahmi atau silaturahim, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata ini...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Sabtu, 7 November 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 03:57
Subuh 04:07
Dzuhur 11:40
Ashar 14:58
Maghrib 17:50
Isya' 19:02
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Dua orang berjabat tangan sebagai bentuk sapaan

Keutamaan Berjabat Tangan Ketika Bertemu Sesama Muslim

Close-up tangan seorang pengrajin bekerja dengan tekun

Memahami Pengertian Ibadah yang Sebenarnya dalam Islam

Siluet seseorang menjaga keseimbangan di atas tali tinggi saat senja

Bahaya Sikap Ekstrem dan Mudah Mengkafirkan: Pelajaran dari Khawarij

Pemandangan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah pada malam hari

Fathu Makkah: Pelajaran dari Penaklukan Kota Makkah Tanpa Pertumpahan Darah

Interior kubah masjid dengan ornamen kaligrafi Islami

Tafsir Ayat Kursi: Makna, Keutamaan, dan Kandungannya

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami