Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline

Apa Itu Mubah dalam Islam? Ini Definisi dan Contohnya

by Daily Muslim
19 Oktober 2024
laki-laki dengan pakaian rapi
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Hey, guys! Pernah denger tentang istilah “mubah”?

Nah, di dalam Islam, ada banyak hukum yang harus kita tau supaya gak salah ketika menjalankan sebuah amalan/ibadah, salah satunya adalah mubah.

Mubah itu artinya tindakan yang boleh dilakukan.

Yuk, kita kulik lebih dalam tentang hukum mubah ini!

Jadi, menurut Hikmatullah dalam bukunya “Hukum Islam dalam Formulasi Hukum Indonesia,” para ulama menjelaskan bahwa mubah itu adalah pilihan yang diberikan sama Allah buat kita. Kita bisa milih mau melakukan atau enggak. Keren, kan?

Mubah itu sebenarnya memberi kita kebebasan untuk memilih antara melakukan sesuatu atau tidak.

Intinya, mubah itu seimbang antara manfaat dan mudarat. Para ulama sepakat bahwa mubah masuk dalam kategori hukum syar’i, karena ya, kebolehan ini udah ditetapkan oleh aturan agama.

Kalau kita lihat dari pandangan Iwan Hermawan, S.Ag., M.Pd.I dalam bukunya “Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam,” ada banyak landasan yang menunjukkan hukum mubah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Salah satu contohnya ada di Surah Al-Baqarah ayat 229, yang intinya bilang, “Gak ada dosa kok buat perbuatan tertentu.” Cek ini deh:

اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah.”

Jadi, ayat ini nunjukin bahwa ada ketentuan tertentu yang bisa kita ambil tanpa merasa bersalah. Keren, kan?

Selanjutnya, ada lagi di Surah Al-Araf ayat 31 yang bilang:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Daftar Isi

Toggle
  • Baca Juga
  • Hukum Memakan Daging Kurban bagi Orang yang Berkurban
  • Roaming, SIM Lokal, atau eSIM untuk Umroh? Ini Perbandingan Lengkap Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Baca Juga

Ramuan Herbal Pelancar Haid ala dr. Zaidul Akbar

Panduan Lengkap Puasa Syawal (Hukum, Niat, Tata Caranya)

Nah, para ulama juga membagi mubah ini jadi tiga jenis:

  1. Mubah yang aman: Misalnya, makan, minum, dan berpakaian. Mau dilakukan atau enggak, gak masalah.
  2. Mubah dalam keadaan darurat: Contohnya, makan daging babi pas lagi darurat. Ya, situasi bikin kita bisa ambil keputusan berbeda.
  3. Dimaafkan: Tindakan yang biasanya dilarang, tapi Allah maafkan, seperti melakukan hal haram sebelum masuk Islam.

Jadi, mubah itu simpel: sesuatu yang diperbolehkan dalam syari’at. Gak ada dosa buat melakukannya!

Semoga informasi ini membantu kalian lebih paham tentang mubah, ya! Keep learning!

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

ilustrasi suami istri

Larangan Suami Menceritakan Kisah Persetubuhan dengan Istri dalam Islam

by Daily Muslim

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak petunjuk yang mengatur hubungan antara suami dan istri, termasuk dalam...

Bangkai Ikan Halal atau Haram

Bangkai Ikan Halal atau Haram? Begini Hukumnya

by Daily Muslim

Sebagai umat Islam, kita gak boleh makan daging hewan yang mati bukan karena disembelih, walaupun...

hewan kurban sapi

Hari Tasyrik: Pengertian, Asal Usul, Hukum, dan Amalan yang Dianjurkan

by Daily Muslim

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Minggu, 28 Juni 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Dzuhur 11:59
Ashar 15:20
Maghrib 17:52
Isya' 19:06
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Roaming, SIM Lokal, atau eSIM untuk Umroh? Ini Perbandingan Lengkap Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Roaming, SIM Lokal, atau eSIM untuk Umroh? Ini Perbandingan Lengkap Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Panduan Lengkap Memilih Paket Umroh Terbaik untuk Kenyamanan Ibadah Anda

Panduan Lengkap Memilih Paket Umroh Terbaik untuk Kenyamanan Ibadah Anda

kabah

Panduan Lengkap Mempersiapkan Diri Sebelum Berangkat Umroh

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

arun hafiz indonesia

Belajar Sedekah dari Penjual Nasi Goreng Tegal: Rahasia Keberkahan Arun di Hafiz Indonesia 2026

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami