Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline

Apa Itu Mubah dalam Islam? Ini Definisi dan Contohnya

by Daily Muslim
19 Oktober 2024
laki-laki dengan pakaian rapi
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Hey, guys! Pernah denger tentang istilah “mubah”?

Nah, di dalam Islam, ada banyak hukum yang harus kita tau supaya gak salah ketika menjalankan sebuah amalan/ibadah, salah satunya adalah mubah.

Mubah itu artinya tindakan yang boleh dilakukan.

Yuk, kita kulik lebih dalam tentang hukum mubah ini!

Jadi, menurut Hikmatullah dalam bukunya “Hukum Islam dalam Formulasi Hukum Indonesia,” para ulama menjelaskan bahwa mubah itu adalah pilihan yang diberikan sama Allah buat kita. Kita bisa milih mau melakukan atau enggak. Keren, kan?

Mubah itu sebenarnya memberi kita kebebasan untuk memilih antara melakukan sesuatu atau tidak.

Intinya, mubah itu seimbang antara manfaat dan mudarat. Para ulama sepakat bahwa mubah masuk dalam kategori hukum syar’i, karena ya, kebolehan ini udah ditetapkan oleh aturan agama.

Kalau kita lihat dari pandangan Iwan Hermawan, S.Ag., M.Pd.I dalam bukunya “Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam,” ada banyak landasan yang menunjukkan hukum mubah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Salah satu contohnya ada di Surah Al-Baqarah ayat 229, yang intinya bilang, “Gak ada dosa kok buat perbuatan tertentu.” Cek ini deh:

اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah.”

Jadi, ayat ini nunjukin bahwa ada ketentuan tertentu yang bisa kita ambil tanpa merasa bersalah. Keren, kan?

Selanjutnya, ada lagi di Surah Al-Araf ayat 31 yang bilang:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Daftar Isi

Toggle
  • Baca Juga
  • Doa Malam Lailatul Qadar: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
  • Dress Hijab Simple tapi Mewah? Begini Cara Memilih yang Tepat!

Baca Juga

Doa Malam Lailatul Qadar: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

Dress Hijab Simple tapi Mewah? Begini Cara Memilih yang Tepat!

Nah, para ulama juga membagi mubah ini jadi tiga jenis:

  1. Mubah yang aman: Misalnya, makan, minum, dan berpakaian. Mau dilakukan atau enggak, gak masalah.
  2. Mubah dalam keadaan darurat: Contohnya, makan daging babi pas lagi darurat. Ya, situasi bikin kita bisa ambil keputusan berbeda.
  3. Dimaafkan: Tindakan yang biasanya dilarang, tapi Allah maafkan, seperti melakukan hal haram sebelum masuk Islam.

Jadi, mubah itu simpel: sesuatu yang diperbolehkan dalam syari’at. Gak ada dosa buat melakukannya!

Semoga informasi ini membantu kalian lebih paham tentang mubah, ya! Keep learning!

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

foto siluet seekor kambing

Kambing untuk Aqiqah: Jantan atau Betina? Ini Penjelasannya

by Daily Muslim

Aqiqah adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang dilakukan oleh orang tua untuk menyambut...

ayat al-quran tentang perintah haji

3 Ayat Al-Quran Tentang Perintah Haji dan Haditsnya

by Daily Muslim

Haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk ditunaikan oleh setiap muslim....

Hari yang Diharamkan Berpuasa dalam Islam

Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadhan

by Daily Muslim

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi kita seorang Muslim yang telah baligh, berakal, dan memenuhi syarat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Jumat, 16 Oktober 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:05
Subuh 04:15
Dzuhur 11:42
Ashar 14:47
Maghrib 17:49
Isya' 18:58
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Bunga mawar merah dengan latar putih polos, ilustrasi hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam

Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

Sepasang suami istri berkonsultasi dengan dokter di klinik, ilustrasi hukum vasektomi dalam Islam

Hukum Vasektomi dalam Islam: Dalil dan Fatwa MUI

Close-up jarum suntik dengan latar putih, ilustrasi hadits tentang berobat dan kedudukan vaksinasi dalam Islam

Hadits tentang Berobat & Kedudukan Vaksinasi dalam Islam

Tenaga medis menuangkan hand sanitizer ke tangan, ilustrasi hadits tentang wabah penyakit (tha'un) dan prinsip karantina

Hadits tentang Wabah Penyakit (Tha’un) dan Prinsip Karantina

Tangan lansia menengadah berdoa, ilustrasi makna usia 40 dan 60 tahun dalam Al-Qur'an dan hadits

Makna Usia 40 dan 60 Tahun dalam Al-Qur’an dan Hadits

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami