Doa iftitah dibaca di awal shalat, tepat setelah takbiratul ihram. Apa hukumnya, dan bagaimana jika lupa membacanya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Membaca Doa Iftitah
Membaca doa iftitah hukumnya sunnah, bukan wajib maupun rukun shalat. Artinya, jika seseorang lupa atau sengaja tidak membacanya, shalatnya tetap sah, namun ia kehilangan keutamaan pahala sunnah tersebut. Doa ini dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca Al-Fatihah, hanya pada rakaat pertama.
Dalil Disyariatkannya Doa Iftitah
Dari Abu Hurairah RA, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diam sejenak antara takbir dan bacaan Al-Fatihah. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang engkau baca saat diam antara takbir dan bacaan (Al-Fatihah)?” Beliau menjawab, “Aku membaca: Allahumma ba’id baini wa baina khathayaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghrib…” (Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat…) (HR. Bukhari dan Muslim)
Beberapa Lafaz Doa Iftitah yang Shahih
Terdapat lebih dari satu riwayat shahih tentang lafaz doa iftitah. Di antara yang paling populer:
- Riwayat Abu Dawud: “Subhanaka Allahumma wa bihamdika, tabarakasmuka wa ta’ala jadduka, wa la ilaha ghairuk” (Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, dan tidak ada tuhan selain Engkau).
- Riwayat Bukhari & Muslim: doa “Allahumma ba’id baini…” sebagaimana disebutkan di atas tentang menjauhkan dari kesalahan.
- Riwayat Muslim: doa yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat shalat malam (tahajud), berisi pujian panjang kepada Allah.
Karena terdapat beberapa riwayat yang sama-sama shahih, seorang muslim boleh memilih salah satu lafaz, atau membacanya secara bergantian pada kesempatan shalat yang berbeda untuk menghidupkan sunnah yang beragam.
Kapan Doa Iftitah Tidak Dibaca?
Doa iftitah tidak dibaca ketika makmum masbuk (tertinggal) langsung mengikuti rukuk imam, karena ia harus segera mengikuti gerakan imam. Doa ini juga hanya dibaca satu kali di rakaat pertama, tidak diulang di rakaat-rakaat berikutnya.
Tanya Jawab Seputar Doa Iftitah
Apakah doa iftitah dibaca di shalat sunnah seperti tahajud?
Ya, doa iftitah tetap dianjurkan dibaca di shalat sunnah, termasuk shalat tahajud dan shalat sunnah lainnya, sama seperti pada shalat fardhu.
Apakah sah shalat jika tidak membaca doa iftitah?
Sah. Karena hukumnya sunnah, meninggalkannya (sengaja maupun lupa) tidak membatalkan atau mengurangi keabsahan shalat, hanya mengurangi pahala kesempurnaan sunnahnya.
===
Referensi:
– HR. Bukhari & Muslim (dari Abu Hurairah RA)
– HR. Abu Dawud (shahih) tentang lafaz “Subhanaka Allahumma…”
– HR. Muslim tentang doa iftitah dalam shalat malam









