Setiap tahun muncul pertanyaan: mengapa Ramadan kadang 29 hari, kadang 30 hari? Siapa yang menentukan, dan apa dalilnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Dalil Penentuan Awal & Akhir Ramadan
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal (bulan sabit), dan berbukalah (ber-Idul Fitri) kalian karena melihatnya. Jika hilal tertutup (mendung/tidak terlihat), maka sempurnakanlah bilangan (Sya’ban/Ramadan) menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sambil memberi isyarat dengan jarinya: “Bulan itu begini dan begini dan begini,” pada hitungan ketiga beliau melipat salah satu jarinya (menunjukkan 29 hari), untuk menjelaskan bahwa bulan hijriah terkadang berjumlah 29 hari, terkadang 30 hari. (HR. Bukhari no. 1776 dan Muslim)
Dua Metode: Rukyat dan Istikmal
- Rukyatul hilal — mengamati kemunculan hilal (bulan sabit awal) secara langsung pada petang tanggal 29 bulan berjalan (Sya’ban untuk menentukan awal Ramadan, atau Ramadan untuk menentukan 1 Syawal). Jika hilal terlihat, maka esok harinya sudah masuk bulan baru (bulan berjalan dihitung 29 hari).
- Istikmal (menggenapkan) — jika hilal tidak terlihat pada petang tanggal 29 (karena mendung/terhalang awan atau faktor lain), maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari, dan bulan baru dimulai pada hari ke-31.
Karena itulah jumlah hari Ramadan (dan bulan-bulan hijriah lainnya) tidak selalu sama setiap tahun — bisa 29 hari, bisa pula 30 hari, tergantung hasil rukyat atau istikmal.
Mengapa Tidak Memakai Hisab (Perhitungan Astronomi) Saja?
Sebagian ormas Islam di Indonesia (seperti Muhammadiyah) menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) untuk menentukan awal bulan, sementara yang lain (seperti NU dan pemerintah melalui sidang isbat) tetap mengutamakan rukyat dengan hisab sebagai alat bantu perhitungan posisi hilal. Perbedaan metodologi inilah yang kadang menyebabkan perbedaan tanggal mulai puasa atau Idul Fitri antar kelompok, dan keduanya memiliki dasar ijtihad yang dihormati dalam khazanah fikih Islam.
Tanya Jawab Seputar 29 vs 30 Hari Ramadan
Apakah bulan hijriah pernah kurang dari 29 atau lebih dari 30 hari?
Tidak. Berdasarkan ketetapan syariat dan perhitungan astronomi, satu bulan hijriah (qamariyah) selalu berjumlah 29 atau 30 hari, tidak pernah kurang maupun lebih dari rentang tersebut.
Siapa yang berwenang menetapkan hasil rukyat di Indonesia?
Di Indonesia, penetapan resmi dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam sidang isbat, yang mempertimbangkan laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan serta hasil hisab sebagai rujukan.
===
Referensi:
– HR. Bukhari & Muslim (dari Ibnu Umar RA) tentang rukyat dan istikmal
– HR. Bukhari no. 1776 & Muslim tentang bulan hijriah 29/30 hari









