Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Jasa Para Sahabat Menjaga Al-Qur’an dan Hadits serta Hukum Mencela Mereka

by Daily Muslim
4 November 2026
Mushaf Al-Qur'an kuno terbuka dengan kaligrafi Arab, ilustrasi jasa sahabat menjaga Al-Qur'an dan hadits

Mushaf Al-Qur'an Kuno Terbuka

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Al-Qur’an yang kita baca hari ini dan ribuan hadits yang menjadi pedoman hidup umat Islam tidak datang begitu saja. Ada jalan panjang yang dilalui, dan di titik paling awal jalan itu berdiri para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah generasi pertama yang mendengar langsung wahyu turun, menghafalnya, menuliskannya, lalu mewariskannya kepada generasi setelahnya tanpa cacat.

Memahami jasa besar ini penting, karena darinya lahir salah satu adab paling mendasar dalam Islam: larangan keras mencela atau merendahkan para sahabat Nabi.

Daftar Isi

Toggle
  • Peran Sahabat dalam Menjaga Al-Qur’an
  • Peran Sahabat dalam Menjaga Hadits
  • Keutamaan Sahabat Berdasarkan Dalil
  • Hukum Mencela Sahabat Nabi
  • Sikap yang Benar terhadap Perbedaan di Antara Sahabat
    • Baca Juga
    • Puasa Bulan Sya’ban: Dalil dan Penjelasannya
    • Cara Pilih Pemimpin Menurut Islam, Ini 6 Kriterianya
  • Tanya Jawab Seputar Jasa dan Kedudukan Sahabat
    • Siapa saja sahabat yang paling berjasa dalam pengumpulan Al-Qur’an?
    • Apakah mengkritik kebijakan politik seorang sahabat termasuk mencela sahabat yang dilarang?
    • Mengapa penjagaan hadits berbeda metodenya dari penjagaan Al-Qur’an?
  • Kesimpulan

Peran Sahabat dalam Menjaga Al-Qur’an

Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Pada masa Nabi, penjagaannya berjalan melalui dua jalur yang saling menguatkan: hafalan (hifzh) dan tulisan (kitabah).

  • Para penghafal (huffazh). Banyak sahabat menghafal Al-Qur’an secara utuh di masa Nabi masih hidup, di antaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Abu Zaid, dan Abu Darda’. Nabi sendiri memerintahkan para sahabat untuk mengambil bacaan Al-Qur’an dari empat orang: Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu’adz bin Jabal, dan Ubay bin Ka’ab (HR. Bukhari no. 3758).
  • Para penulis wahyu (kuttabul wahyi). Nabi memiliki sejumlah sahabat yang bertugas khusus menuliskan ayat begitu turun, dengan Zaid bin Tsabit sebagai salah satu yang paling dipercaya.

Setelah Nabi wafat, ujian besar datang pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dalam Perang Yamamah melawan kaum murtad, 70 sahabat penghafal Al-Qur’an gugur sebagai syuhada. Umar bin Khattab yang khawatir akan hilangnya hafalan Al-Qur’an mengusulkan kepada Abu Bakar agar wahyu dikumpulkan dalam satu mushaf tertulis.

Abu Bakar kemudian menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin proyek pengumpulan ini. Zaid sendiri pada awalnya merasa berat, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari:

فَوَاللَّهِ لَوْ كُلِّفُونِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنْ الْجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِنْ مَا كَلِّفَنِي مِنْ جَمْعِ الْقُرْآنِ

“Demi Allah, seandainya mereka membebaniku memindahkan sebuah gunung, itu tidak akan lebih berat dibanding membebaniku mengumpulkan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari no. 4986)

Zaid bekerja dengan metode yang sangat berhati-hati: setiap ayat yang sudah tertulis harus dikonfirmasi dengan kesaksian minimal dua orang sahabat lain yang juga menghafalnya. Mushaf hasil kerja ini disimpan di tangan Abu Bakar, lalu Umar, kemudian Hafshah binti Umar.

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam sudah meluas hingga Syam, Irak, dan berbagai daerah lain dengan dialek bacaan yang mulai berbeda-beda, memicu kekhawatiran akan perpecahan. Utsman memerintahkan panitia yang kembali dipimpin Zaid bin Tsabit, dibantu Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, untuk menyalin mushaf standar berdasarkan mushaf Abu Bakar, lalu menyebarkannya ke seluruh wilayah Islam dan membakar naskah-naskah lain yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Mushaf inilah yang menjadi rujukan seluruh mushaf Al-Qur’an hingga hari ini, dikenal sebagai Mushaf Utsmani.

Peran Sahabat dalam Menjaga Hadits

Jika Al-Qur’an dijaga sejak awal secara tertulis dan berjenjang, hadits memiliki jalur penjagaan yang sedikit berbeda: bertumpu pada hafalan dan periwayatan lisan dari sahabat ke sahabat, lalu ke tabi’in, hingga akhirnya dibukukan secara besar-besaran mulai abad ke-2 dan ke-3 Hijriah.

Para sahabat adalah mata rantai pertama (dan paling krusial) dari sanad setiap hadits. Mereka menyaksikan langsung perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi, lalu meriwayatkannya dengan standar kejujuran yang sangat tinggi. Beberapa sahabat dikenal sebagai perawi hadits terbanyak, di antaranya Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, Aisyah, dan Abdullah bin Abbas.

Dari merekalah lahir ilmu sanad dan ilmu jarh wa ta’dil yang menjadi fondasi metodologi hadits yang sangat ketat, sehingga umat ini bisa membedakan hadits shahih, hasan, dan dhaif hingga hari ini. Imam Malik berkata, menggambarkan betapa pentingnya posisi sahabat dalam mata rantai ini:

“Sahabat adalah generasi terbaik umat ini dalam memahami, menghafal, dan menyampaikan apa yang mereka terima dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Keutamaan Sahabat Berdasarkan Dalil

Allah memuji para sahabat secara langsung dalam Al-Qur’an:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 100)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan secara khusus agar umat setelahnya tidak mencela para sahabat:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا لَمْ يَبْلُغْ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Janganlah kalian mencela para sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, itu tidak akan menyamai infak mereka sebanyak satu mud, bahkan setengah mud sekalipun.” (HR. Bukhari no. 3673, Muslim no. 2541)

Hukum Mencela Sahabat Nabi

Berdasarkan dalil di atas dan kesepakatan (ijma’) para ulama, mencela sahabat Nabi adalah perbuatan yang terlarang dan termasuk dosa besar. Para ulama membagi bentuk celaan ini menjadi beberapa tingkatan, dengan konsekuensi hukum yang berbeda:

  • Mencela yang disertai tuduhan kekafiran atau kemurtadan seluruh sahabat (misalnya menuduh mereka murtad setelah Nabi wafat kecuali segelintir orang) — pandangan ini dianggap bertentangan secara terang-terangan dengan pujian Al-Qur’an terhadap mereka dan dinilai sangat berbahaya oleh mayoritas ulama.
  • Mencela kehormatan atau akhlak pribadi sahabat tertentu tanpa disertai tuduhan kekafiran — ini termasuk dosa besar (fasik), sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan mayoritas ulama ahlus sunnah.
  • Mengkritik ijtihad politik atau keputusan pribadi sahabat dalam peristiwa-peristiwa sejarah tertentu, tanpa jatuh pada celaan atas kehormatan atau agama mereka — ulama membedakan ini dari “sabb” (celaan) dalam arti yang dilarang, meski tetap dianjurkan untuk ditahan dan diserahkan kepada Allah, mengikuti pesan Umar bin Abdul Aziz: “Mereka adalah kaum yang darah mereka telah dibersihkan oleh Allah dari darah kita, maka bersihkan pula lisan kita dari (mencela) mereka.”

Imam Abu Zur’ah Ar-Razi, seorang ulama ahli hadits terkemuka, memberikan kaidah yang sangat tegas untuk mengenali penyimpangan akidah melalui sikap seseorang terhadap sahabat:

“Jika engkau melihat seseorang merendahkan salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang zindiq (munafik yang menyembunyikan kekufuran). Karena Rasulullah bagi kita adalah benar, dan Al-Qur’an adalah benar, dan yang menyampaikan Al-Qur’an dan As-Sunnah ini kepada kita adalah para sahabat Rasulullah.”

Alasan di balik kerasnya larangan ini sesungguhnya sangat logis: jika kepercayaan terhadap integritas sahabat dirobohkan, maka seluruh mata rantai periwayatan Al-Qur’an dan hadits ikut runtuh, karena keduanya sampai kepada kita justru melalui perantaraan mereka.

Sikap yang Benar terhadap Perbedaan di Antara Sahabat

Sejarah mencatat bahwa di antara para sahabat sendiri pernah terjadi perbedaan pendapat, bahkan konflik politik, misalnya pada peristiwa fitnah di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Ahlus sunnah memiliki sikap pertengahan dalam menyikapi ini: tidak menutup-nutupi fakta sejarah, tetapi juga tidak menjadikannya alasan untuk merendahkan salah satu pihak, apalagi sampai mengkafirkan. Perbedaan tersebut dipandang sebagai ijtihad yang diperselisihkan, yang pelakunya tetap berhak atas doa baik dan husnudzan (praduga baik), bukan sebagai celah untuk saling mencela lintas generasi.

Baca Juga

Puasa Bulan Sya’ban: Dalil dan Penjelasannya

Cara Pilih Pemimpin Menurut Islam, Ini 6 Kriterianya

Tanya Jawab Seputar Jasa dan Kedudukan Sahabat

Siapa saja sahabat yang paling berjasa dalam pengumpulan Al-Qur’an?

Zaid bin Tsabit memegang peran paling sentral, baik sebagai penulis wahyu di masa Nabi maupun sebagai ketua tim pengumpulan mushaf di masa Abu Bakar dan Utsman. Ia dibantu banyak sahabat penghafal dan penulis lain seperti Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, dan Utsman bin Affan sendiri.

Apakah mengkritik kebijakan politik seorang sahabat termasuk mencela sahabat yang dilarang?

Ulama membedakan antara mengkaji sejarah secara objektif (termasuk ijtihad politik yang diperselisihkan) dengan “sabb” dalam arti merendahkan kehormatan, menuduh kekafiran, atau menghina pribadi sahabat tanpa dasar. Yang pertama termasuk kajian ilmiah yang dibolehkan dengan tetap menjaga adab, sedangkan yang kedua adalah yang diharamkan secara tegas oleh dalil.

Mengapa penjagaan hadits berbeda metodenya dari penjagaan Al-Qur’an?

Al-Qur’an sejak masa Nabi sudah dijaga lewat tulisan resmi di samping hafalan, karena statusnya sebagai wahyu yang harus terjaga lafalnya secara mutlak. Hadits pada masa awal lebih banyak dijaga lewat hafalan dan periwayatan lisan yang diverifikasi ketat melalui sanad, sebelum kemudian dibukukan secara sistematis oleh generasi setelah sahabat seperti Imam Malik, Imam Bukhari, dan Imam Muslim.

Kesimpulan

Al-Qur’an dan hadits yang menjadi pedoman hidup umat Islam sampai ke tangan kita melalui perjuangan panjang para sahabat Nabi: menghafal dengan ketelitian luar biasa, menuliskan dengan penuh kehati-hatian, dan meriwayatkan dengan standar kejujuran yang menjadi fondasi ilmu hadits. Karena jasa dan kedudukan mereka yang sangat besar inilah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan umat ini untuk menjaga lisan dari mencela mereka, dan menempatkan husnudzan kepada mereka sebagai bagian dari menjaga keutuhan agama itu sendiri.

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Air mancur bergaya klasik dikelilingi dedaunan hijau yang rimbun, ilustrasi keutamaan Surat Ar-Rahman

Keutamaan Surat Ar-Rahman: Benarkah Julukan “Pengantin Al-Qur’an” dari Hadits?

by Daily Muslim

Surat Ar-Rahman (QS. 55) sering dijuluki "Pengantin Al-Qur'an" karena keindahan bahasanya. Namun benarkah julukan ini...

Tangan memegang mushaf Al-Qur'an bersampul hitam emas, ilustrasi keutamaan Nuzulul Qur'an

Keutamaan Nuzulul Qur’an dan Catatan Penting Soal Tanggalnya

by Daily Muslim

Nuzulul Qur'an memperingati momen diturunkannya Al-Qur'an, yang diyakini banyak umat Islam Indonesia jatuh pada 17...

Puncak-puncak gunung batu yang menjulang gagah, ilustrasi keutamaan lima rasul Ulul Azmi dan keteguhan hati mereka

Keutamaan Ulul Azmi: Lima Rasul Pilihan dan Dalilnya

by Daily Muslim

Ulul Azmi adalah gelar khusus bagi lima rasul pilihan yang memiliki ketabahan dan keteguhan hati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Rabu, 4 November 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 03:58
Subuh 04:08
Dzuhur 11:40
Ashar 14:56
Maghrib 17:50
Isya' 19:01
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Potret hitam putih seorang pria dengan jenggot lebat, ilustrasi dalil memelihara jenggot dalam Islam

Jenggot, Celana di Atas Mata Kaki, dan Larangan Mengolok Sunnah: Dalil dan Penjelasannya

Kubah hijau dan menara Masjid Nabawi di Madinah, ilustrasi hak dan kewajiban umat terhadap Rasulullah

Hak dan Kewajiban Umat Islam terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Buku-buku kuno dan kaca pembesar diterangi cahaya lilin, ilustrasi sejarah hidup Imam Al-Ghazali

Sejarah Hidup Imam Al-Ghazali: Dari Ulama Terkemuka hingga Penulis Ihya Ulumuddin

Tumpukan buku-buku kuno bersampul kulit di perpustakaan, ilustrasi biografi Imam Syafi'i

Biografi Imam Syafi’i: Sang Pembela Sunnah dan Pendiri Madzhab Syafi’i

Al-Qur'an terbuka pada Surat Al-Kahfi disinari cahaya matahari, ilustrasi tafsir Surat Al-Fatihah

Tafsir Surat Al-Fatihah: Nama, Keutamaan, dan Makna Setiap Ayatnya

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami