Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
Home Muslimah

Apakah Wanita Haid Boleh Membaca Al Quran? Ini Penjelasannya

by Daily Muslim
1 April 2024
apakah orang haid boleh membaca al quran
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Bagi umat Islam, Al Quran adalah kitab suci sekaligus pedoman hidup agar kita bisa mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, karena di dalamnya terdapat tuntunan untuk semua aspek kehidupan kita.

Namun, muncul pertanyaan apakah wanita haid boleh membaca Al Quran?

ADVERTISEMENT

Dalam artikel ini, Insya Allah kita akan membahas pendapat para ulama tentang masalah ini.

Daftar Isi

Toggle
  • Perbedaan Membaca dan Memegang Al Quran
  • Hukum Membaca Al Quran untuk Wanita Haid
    • 1. Pendapat Imam An-Nawawi
    • 2. Pendapat Madzhab Syafi’i, Hambali dan Hanafi
    • 3. Pendapat Madzhab Maliki
  • Kesimpulan
    • Baca Juga
    • Kapan Harus Bersuci dari Haid? Begini Cara Mengetahuinya!
    • Ramuan Herbal Pelancar Haid ala dr. Zaidul Akbar

Perbedaan Membaca dan Memegang Al Quran

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, kita harus membedakan dua hal ini terlebih dahulu: membaca dan memegang Al Quran, karena ini dua hal yang berbeda, dengan hukumnya masing-masing.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa wanita haid diharamkan untuk MEMEGANG mushaf Al Quran, walaupun selembar. Dan tidak ada perbedaan pendapat terkait hal ini.

Namun, terkait hukum MEMBACA Al Quran bagi wanita haid, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Kita akan bahas di sub judul berikutnya.

Hukum Membaca Al Quran untuk Wanita Haid

Agar pembahasan lebih komprehensif, kami akan memberikan penjelasan atau keterangan dari berbagai sumber.

1. Pendapat Imam An-Nawawi

Dalam kitab At-Tibyan Fii Adabi Hamalatil Quran, Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi mengatakan bahwa salah satu adab dalam membaca Al Quran adalah harus dalam keadaan suci.

Maka dari itu, untuk orang yang sedang dalam keadaan jubub atau haid, mereka diharamkan untuk membaca Al Quran.

Namun, beliau juga memberikan catatan kaki pada pernyataan tersebut, beliau mengatakan bahwa hadits-hadits mengenai haramnya wanita haid membaca Al Quran semua haditsnya berstatus lemah (dha’if) dan tidak bisa dijadikan hujjah atau alasan yang melarang wanita haid membaca Al Quran.

Apalagi jika kondisi ini malah membuat wanita tersebut kehilangan hafalan akibat tidak bisa mengulang hafalannya selama haid, karena ada sebagian wanita yang memiliki masa haid yang cukup lama.

Sebagai solusinya, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa orang yang sedang junub atau haid diperbolehkan membaca Al Quran tapi di dalam hati atau tidak dilafalkan (tidak ada suara yang keluar dari mulut).

2. Pendapat Madzhab Syafi’i, Hambali dan Hanafi

Buya Yahya dalam sebuah kajiannya menjelaskan bahwa dalam madzhab Imam Syafi’i, Hambali dan Hanafi, wanita haid tidak diperbolehkan membaca Al Quran.

Namun, ada beberapa kondisi dimana wanita haid diperbolehkan membaca Al Quran:

  1. Membaca Al Quran dengan cara hanya menggerakkan mulut tanpa mengeluarkan suara.
  2. Membaca Al Quran untuk tujuan memanjatkan doa, misalkan membaca surat atau ayat tertentu agar terhindar dari jin sesuai ajaran Nabi, dan ini bertujuan untuk berdzikir dan menjaga diri.

3. Pendapat Madzhab Maliki

Buya Yahya menjelaskan pula bahwa dalam madzhab Imam Malik wanita haid boleh membaca Al Quran dengan mengeluarkan suara, dengan tujuan untuk belajar, mengajar, dan menjaga hafalan, dengan catatan tidak boleh memegangnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengambiil kesimpulan bahwa:

Baca Juga

9 Golongan Orang yang Tidak Wajib Puasa & Cara Menggantinya

Bagaimana Cara Melayani Suami Ketika Istri Sedang Haid?

  1. Mayoritas ulama dan semua madzhab sepakat bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan memegang atau menyentuh mushaf Al Quran.
  2. Jika sedang haid dan tetap ingin membaca Al Quran, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
    – Membacanya dalam hati tanpa mengeluarkan suara
    – Membacanya untuk tujuan berdoa, berdzikir dan menjaga diri sesuai tuntunan Rasulullah
  3. Jika kamu seorang murid yang sedang belajar Al Quran atau guru yang sedang mengajarkan Al Quran dan dalam keadaan haid, madzhab Imam Malik memiliki kelonggaran agar kamu bisa tetap membaca Al Quran dengan mengeluarkan suara, namun tetap tidak boleh menyentuhnya.

Itulah penjelasan dari berbagai point of view terkait masalah hukum membaca Al Quran untuk wanita haid.

Dengan adanya perbedaan pendapat tersebut, diharapkan kita tetap saling menghormati dan menghargai mereka yang berbeda pendapat dengan kita, karena sejatinya perbedaan adalah rahmat dari Allah untuk kita semua.

Wallahu a’lam.

Tags: Haid
ADVERTISEMENT

Artikel Terkait

Tidur Sambil Duduk Apakah Membatalkan Wudhu

Tidur Sambil Duduk Apakah Membatalkan Wudhu?

by Daily Muslim

Kalau kita mau shalat, salah satu syarat supaya shalat kita sah adalah harus punya wudhu,...

kenapa kita harus menikah dalam islam

Kenapa Kita Harus Menikah? Ini Alasannya dalam Islam

by Daily Muslim

Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa Allah SWT menciptakan semua hal yang ada di alam semesta ini...

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai sunnah

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Hadits Nabi SAW

by Daily Muslim

Sebagai muslim, wudhu adalah ritual wajib yang gak boleh kita skip ketika kita mau shalat,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

beras di dalam wadah

Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah: Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil Qur’an, Hadits, dan Ijtihad Ulama

orang sedang membuka al quran

Hukum Belajar Ilmu Tajwid: Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil dan Pandangan Ulama

berpegangan tangan

Hukum Pacaran dalam Islam: Penjelasan Komprehensif

seorang lansia dengan rambut penuh uban

Hukum Mencabut Uban dalam Islam: Larangan, Dalil, dan Hikmah di Baliknya

Person Holding Stainless Steel Faucet

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam: Dasar Hukum, Dalil, dan Pandangan Ulama

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami