Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Hari-hari ini termasuk dalam rangkaian perayaan Idul Adha dan memiliki keutamaan besar bagi umat Islam di seluruh dunia.
Selain menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji, hari Tasyrik juga merupakan waktu untuk memperbanyak dzikir, bersyukur, dan mempererat tali kebersamaan.
Asal Usul dan Arti Kata “Tasyrik”
Secara bahasa, kata “Tasyrik” berasal dari bahasa Arab syarraqa yang berarti “menjemur” atau “menghadap ke arah matahari.”
Pada masa Rasulullah SAW, masyarakat Arab biasa menjemur daging kurban di bawah sinar matahari agar lebih awet, mengingat belum adanya teknologi pendingin.
Dari sinilah muncul istilah Hari Tasyrik, yaitu hari ketika daging kurban dijemur.
Selain makna harfiah, istilah ini juga mencerminkan semangat berbagi dan kesyukuran setelah umat Islam melaksanakan ibadah kurban.
Dasar Hukum dan Dalil Hari Tasyrik
Hari Tasyrik memiliki dasar hukum dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 203:
۞ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
“Berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Siapa yang mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, tidak ada dosa baginya. Siapa yang mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.” (QS. Al-Baqarah: 203)
Ayat ini menunjukkan bahwa hari-hari Tasyrik adalah waktu yang disyariatkan untuk memperbanyak dzikir dan takbir.
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat An-Nasa’i:
إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari Arafah, hari idul adha, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, pemeluk Islam, ia hari makan-minum” (HR. An-Nasa’i, No. 2954)
Hadis ini menegaskan bahwa Hari Tasyrik adalah hari raya dan kebahagiaan, bukan waktu untuk berpuasa.
Larangan dan Ketentuan Puasa di Hari Tasyrik
Rasulullah SAW melarang puasa pada hari-hari Tasyrik, karena hari tersebut diperuntukkan bagi umat Islam untuk menikmati nikmat Allah dengan makan, minum, dan berdzikir. Larangan ini bersifat umum, kecuali bagi jamaah haji yang tidak mendapatkan hewan kurban (tamattu’ atau qiran) — mereka diperbolehkan berpuasa sebagai pengganti kurban.
Dengan demikian, hari-hari Tasyrik menjadi simbol keseimbangan dalam ajaran Islam: ibadah tidak hanya berupa menahan diri, tetapi juga mensyukuri nikmat Allah dengan cara yang halal dan baik.
Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik
Walau berpuasa dilarang, ada banyak amalan yang sangat dianjurkan selama hari-hari Tasyrik, di antaranya:
- Memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid
Sejak setelah salat Subuh pada hari Idul Adha hingga setelah salat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak takbir muthlaq (takbir bebas di setiap waktu) dan takbir muqayyad (takbir setelah salat wajib). - Menikmati makanan dan minuman
Hari Tasyrik adalah waktu untuk menikmati rezeki yang Allah anugerahkan sebagai bentuk syukur dan kebahagiaan. - Menyembelih hewan kurban
Bagi yang belum sempat menyembelih pada Hari Idul Adha, waktu penyembelihan masih diperbolehkan hingga akhir 13 Dzulhijjah. - Berdzikir dan berdoa
Sebagaimana disebut dalam Al-Baqarah ayat 203, momen ini adalah kesempatan emas untuk memperbanyak dzikir dan doa, memohon ampunan, serta memperkuat keimanan.
Hikmah dan Makna Hari Tasyrik
Hari Tasyrik mengandung makna mendalam tentang rasa syukur, kebersamaan, dan ketaatan. Ia menjadi simbol bahwa setelah berkurban dan beribadah, umat Islam diajak untuk menikmati hasil pengorbanan dengan penuh rasa syukur dan tidak berlebihan.
Hari-hari ini juga mengajarkan nilai sosial, berbagi daging kurban dengan sesama, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan empati terhadap kaum dhuafa.
Hari Tasyrik adalah hari penuh makna dalam Islam, yang menandai kelanjutan dari Hari Raya Idul Adha. Tiga hari ini merupakan waktu istimewa untuk memperbanyak dzikir, menikmati rezeki Allah, dan mempererat hubungan antar sesama. Larangan puasa di dalamnya bukan sekadar aturan, melainkan ajakan untuk bersyukur dan merayakan nikmat Allah dengan penuh kebahagiaan.
Semoga kita semua dapat mengisi hari-hari Tasyrik dengan amal saleh, dzikir, dan rasa syukur yang tulus kepada Allah SWT.
Referensi:









